This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 30 Oktober 2023

PENASEHAT KEHORMATAN MENKUMHAM, JOSEF A. NAE SOI SAMBANGI DAN APRESIASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM DI LAPAS KALABAHI

 


Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Alor, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Josef A. Nae Soi, bersama rombongan menyempatkan waktu untuk menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, Senin (30/10).

Kunjungan Josef bersama rombongan ke Lapas Kalabahi disambut dengan hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama jajaran. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, dari tempat yang berbeda juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kunjungan tersebut.

Mengawali kegiatannya di Lapas Kalabahi, Josef dan rombongan meninjau seluruh ruangan pelayanan publik yang tersedia di Lapas Kalabahi, mulai dari ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sampai pada ruangan kunjungan, rumah ibadah, blok-blok hunian, dapur warga binaan, dan perpustakaan bagi warga binaan.





Pada blok-blok hunian, Josef menyapa dan mewawancarai seluruh warga binaan sembari memberikan penguatan kepada mereka.

"Saya harap saudara-saudara semua dapat menjalani pidana dengan baik di Lapas ini serta mengikuti seluruh pembinaan yang ada. Melalui berbagai bentuk pembinaan yang ada di sini, saudara-saudara diharapkan dapat mengalami perubahan perilaku untuk hidup lebih baik di masa mendatang dan tidak lagi melakukan perbuatan pelanggaran hukum," pesan Josef kepada seluruh warga binaan.

Setelah itu, Josef didampingi Kalapas Kalabahi lanjut memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai, yang saat itu dihadiri pula oleh beberapa perwakilan warga binaan.

Mengawalinya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, melaporkan situasi dan kondisi dalam Lapas Kalabahi serta membeberkan informasi terkait prestasi yang diraih Lapas Kalabahi dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

"Beberapa waktu lalu kami mengikuti evaluasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal HAM terkait implementasi Permenkumham RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Alhamdulillah Lapas Kalabahi tahun ini ditetapkan sebagai satuan kerja Pemasyarakatan 3 besar terbaik nasional dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM mewakili seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia, bahkan mewakili seluruh satu kerja di Wilayah Timur. Nanti akan diumumkan secara resmi pada tanggal 06 November mendatang. Ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami yang patut kami pertahankan bahkan tingkatkan lagi," ungkap Yusup.




Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Penasehat Kehormatan Menkumham, Josef A. Nae Soi. Dalam pengarahannya, Josef mengajak seluruh jajaran Lapas Kalabahi agar dapat melaksanakan tugas dengan menerapkan Tata Nilai Kemenkumham, yakni PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

"Dalam melaksanakan tugas, tentunya ada sasaran yang harus dicapai. Sasarannya adalah seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kalabahi harus bebas dengan mengalami perubahan perilaku dan tidak melakukan kegiatan pelanggaran hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, Josef juga menyampaikan bahwa Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) adalah gambaran atau corong Kemenkumham. Menurutnya, kinerja Kemenkumham akan sangat ditentukan oleh kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), lebih khususnya Lapas dan Rutan se-Indonesia karena apabila ada masalah apapun di Lapas dan Rutan, maka penilaian publik akan kinerja Kemenkumham dan seluruh unit kerja di bawahnya menjadi buruk.

"Harapan saya agar seluruh Petugas Lapas Kalabahi serta seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mampu menunjukkan kinerja yang baik pula, baik dari segi pembinaan dan pengamanan serta pemberian pelayanan yang prima kepada warga binaan dan masyarakat pengguna layanan. Dengan begitu, publik akan tahu kinerja baik kita, dan atas dasar itu citra positif Lapas, Rutan, dan Kemenkumham secara umum akan menjadi lebih baik di mata publik," jelas Josef.





Sejalan dengan itu, Josef kembali berharap agar jajaran Lapas Kalabahi dapat memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat luar dengan hati yang tulus dan ikhlas yang dilandasi rasa saling mengasihi antarsesama.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelayanan publik yang sudah berjalan dengan baik di Lapas Kalabahi. Jika, Lapas Kalabahi bisa meraih 3 besar terbaik dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, itu prestasi yang sungguh luar biasa. Harap untuk dipertahankan," tuturnya.

Sebagai penegasan, Josef sendiri mengakui bahwa Lapas Kalabahi layak untuk meraih 3 besar terbaik P2HAM karena menurutnya, pelayanan di Lapas Kalabahi sudah sangat luar biasa karena memiki ruangan PTSP yang memadai.

"Dalam ruangan PTSP, saya bisa menikmati seluruh penayangan proses pelayanan publik di Lapas Kalabahi melalui Televisi Smart yang disediakan bagi pengunjung. Hal ini harus dicontohi oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia karena inovasinya sungguh luar biasa," tegasnya.

Melanjutkan pengarahannya, Josef menjelaskan tentang penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia berharap agar seluruh Petugas Lapas Kalabahi dapat mempelajari dan memahami Undang-Undang tersebut agar diterapkan secara baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan.

Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Jajaran Lapas Kalabahi secara antusias menyampaikan pendapat dan pertanyaan yang dibahas lebih terperinci dan terarah. (Humas_AN)

Sabtu, 28 Oktober 2023

LAPAS KALABAHI RAYAKAN PERPISAHAN PEJABAT PELAKSANA DENGAN PESAN INSPIRATIF



Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi mengadakan sebuah acara perpisahan kepada seorang Pejabat Pelaksana yang telah berdedikasi dalam tugasnya, di Aula Lapas Kalabahi. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, turut hadir dalam acara tersebut bersama dengan seluruh pegawai, Sabtu (28/10).

Pejabat Pelaksana yang menjadi fokus acara perpisahan ini adalah Kepala Sub Seksi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas), Henok P. Mabilehi, yang telah dengan setia mendedikasikan diri selama 1 tahun 10 bulan di Lapas Kalabahi. Henok P. Mabilehi akan segera memulai tugas barunya sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) di Lapas Kelas IIB Atambua.



Dalam momen perpisahan ini, Henok memberikan sambutannya dengan kata-kata yang penuh makna dan penuh rasa terima kasih kepada seluruh pegawai Lapas Kalabahi."Saya sampaikan terima kasih yang mendalam kepada teman-teman dan rekan-rekan kerja di Lapas Kalabahi atas dukungan dan kerja keras yang tak terhingga selama saya di sini. Pengalaman ini adalah satu yang akan selalu saya kenang dan hargai sepanjang hidup," ujar Henok.

Setelah sambutan tersebut, acara berlanjut dengan ucapan terima kasih yang disampaikan oleh perwakilan pegawai Lapas Kalabahi dan pemberian cendera mata kepada Henok dan istrinya oleh Kalapas Kalabahi.


Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, memberikan sambutan yang yang berkesan pada acara perpisahan tersebut. Ia mengapresiasi dedikasi Henok yang  kurang lebih selama satu tahun lebih sebagai kasubsi di Lapas Kalabahi. "Henok telah membawa beberapa perubahan dalam bidang yang dia pegang selama di Lapas Kalabahi. Dedikasinya telah menginpirasi kita semua untuk terus berkembang dan berkontribusi pada perbaikan sistem pemasyarakatan."


Yusup juga menambahkan agar para pegawai untuk terus mengembangkan potensi diri agar dapat membawa perubahan nantinya di manapun berada. "Saya ingin mengajak seluruh pegawai Lapas Kalabahi untuk terus mengembangkan potensi diri, karena dengan pengembangan diri, kita mampu membawa perubahan positif di manapun kita berada. Mari kita terus belajar, berinovasi, dan bekerja dengan penuh semangat untuk menjadikan sistem pemasyarakatan kita lebih baik. Bersama, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih baik," tambah Yusup.

Acara perpisahan ini juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Sebelumnya, Marciana telah berkesempatan untuk melantik para pejabat administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTT, dan ia menyampaikan amanat agar para pejabat yang telah dilantik melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab untuk berkontribusi pada pembangunan Hukum dan HAM di NTT.

 

Dalam acara perpisahan yang hangat dan penuh haru ini, kita berharap mendapatkan kesan positif. Semoga kesuksesan mengiringi langkah Henok P. Mabilehi dalam tugas barunya, dan semoga inspirasi dari dedikasinya akan terus menyala dalam diri seluruh pegawai Lapas Kalabahi, mendorong untuk terus mengembangkan potensi diri dan menciptakan nilai positif di manapun berada. Dengan semangat untuk memajukan sistem pemasyarakatan dan memperbaiki kualitas hukum serta hak asasi manusia, diharapkan mampu membawa  perubahan yang baik bagi Lapas Kalabahi dan memajukan Kemenkumham. (Humas_AF) 

PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA, KALAPAS KALABAHI BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI BERPRESTASI



Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar Upacara Bendera, bertempat di Halaman Kantor Lapas Kalabahi, dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, Staf Pelaksana, serta Anggota Pramuka warga binaan, Sabtu (28/10). Hal tersebut menjadi atensi langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone

Upacara yang mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia” ini dirangkaikan dengan acara pemberian penghargaan kepada beberapa pegawai yang berprestasi.

Dalam upacara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, yang saat itu selaku Inspektur Upacara, dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Dalam sambutannya, Menpora Ario mengatakan bahwa Pemerintahan Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia hari ini telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan  Indonesia bersama-sama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional.

Lebih lanjut, Ario juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada dalam proses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur.

"Setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor. Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), maka pada momen Hari Sumpah Pemuda ini, kita harus canangkan kebulatan tekad semua stakeholder baik Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Organisasi Kepemudaan, Komunitas serta elemen – elemen lain," Ungkap Ario.




Selanjutnya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, melanjutkan sambutannya. Ia menyampaikan bahwa momen Hari Sumpah Pemuda hari ini mengingatkan seluruh jajaran Lapas Kalabahi agar selalu memberikan kinerja terbaik melalui kontribusi, integritas, dedikasi, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan Lapas Kalabahi menjadi lebih baik ke depan.

Sejalan dengan itu, Yusup lanjut menyerahkan piagam penghargaan kepada 4 orang pegawai berprestasi, diantaranya Agnesius Naryanto dan Robert S. B. Asbanu, sebagai Pegawai yang berkontribusi besar dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lapas Kalabahi, serta Saverinus A. Rengi dan David H. O. Loa, sebagai Pegawai yang berkontribusi besar dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kalabahi.

"Apresiasi kami sampaikan kepada para pegawai yang mendapatkan penghargaan. Saudara-saudara telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, memberi diri atau berkontribusi besar dalam mewujudkan Pelayanan Publik atau Pelayanan Pemasyarakatan Berbasis HAM serta berkontribusi dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas ini. Pencapaian ini tidak datang begitu saja, tetapi terjadi karena kerja keras sudara-saudara dan juga atas dukungan bapak/ibu semuanya untuk mewujudkan Lapas Kalabahi dan Pemasyarakatan maju," ujar Yusup setelah menyerahkan penghargaan.

Pada kesempatan yang sama, Yusup sempat membeberkan informasi bahwa  beberapa waktu yang lalu Lapas Kalabahi telah ditetapkan sebagai salah satu Satuan Kerja Pemasyarakatan yang meraih 3 terbaik nasional dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari kurang lebih 600 Satuan Kerja Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.




Menurutnya, pencapaian tersebut sangat luar biasa, dan akan diumumkan secara resmi pada tanggal 06 November mendatang oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yassona H. Laoly.

Diakhir penyampaiannya, Yusup berharap agar seluruh jajaran Lapas Kalabahi tetap menjaga kekompakan, mempertahankan kinerja terbaik, dan melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku untuk mewujudkan pelayanan prima bagi warga binaan dan para pengguna layanan. (Humas_AN)

Rabu, 25 Oktober 2023

KEMENKUMHAM HIMPUN MASUKAN UNTUK PEMBARUAN ATURAN TINDAK PIDANA KORUPSI



Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Pembaruan aturan dibutuhkan untuk merespon banyaknya perubahan dan perkembangan di masyarakat yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tipikor.

“Pengaturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sangat memerlukan pembaharuan yang jitu. Pembaharuan peraturan perundang-undangan ini, tentunya juga harus didukung komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama lembaga-lembaga negara dan pemerintah,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada acara Konferensi Hukum Nasional, Rabu (25/10/2023).

Yasonna mengungkapkan pada tahun 2022 tercatat 597 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp42,727 triliun. Tingginya kasus korupsi disebabkan oleh perkembangan tindakan korupsi yang semakin kompleks, modus operandi yang beragam, serta lingkup kejahatan yang semakin luas. Kondisi ini menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum tipikor yang berlaku selama ini.

“Kita perlu mengidentifikasi serta memetakan hal-hal yang memerlukan pembaharuan dan perbaikan, baik pada aspek substansi pengaturan maupun kelembagaan,” ujar Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Namun selama 22 tahun aturan ini berlaku, telah terjadi perubahan signifikan dalam arsitektur hukum internasional yang mempengaruhi hukum nasional di tanah air.

Salah satunya adalah Konvensi PBB menentang Korupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC), yang telah Indonesia ratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun  2006 tentang Pengesahan UNCAC 2003.

UNCAC memperkenalkan empat jenis tindak kejahatan yang belum ada dalam peraturan nasional, yaitu penyuapan pejabat publik asing dan pejabat organisasi internasional, memperdagangkan pengaruh, memperkaya diri secara tidak sah, dan penyuapan di sektor swasta.

“Meski belum diatur di Indonesia, sesungguhnya tindak kejahatan yang dimuat dalam UNCAC telah terjadi. Peraturan yang belum memadai akan membuat penegakan hukum terhadap korupsi menjadi sulit dilaksanakan,” terangnya.



Pembaruan aturan tipikor, lanjut Yasonna, memerlukan kerja sama dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga akademisi.

Menurutnya, kementerian dan lembaga harus berkoordinasi untuk mencegah tipikor sesuai dengan tipologi-tipologi kejahatan yang beragam.

“Setiap lembaga harus secara serius dan konsisten melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan cara ini, kita dapat memangkas tindak pidana korupsi di hulu dan meringankan beban penegakan hukum di hilir,” ucap Yasonna.

Yasonna pun berharap Konferensi Hukum Nasional ini bisa menghimpun pemikiran dari para pemangku kepentingan sehingga memberikan kontribusi mengenai strategi penegakan hukum tindak pidana korupsi di masa mendatang.

“Kami berharap, konferensi ini dapat memberikan arahan dan masukan yang berharga bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Konferensi Hukum Nasional diselenggarakan oleh Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menuturkan Konferensi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Ia menjelaskan BPHN terlibat dalam upaya pencegahan tipikor melalui dua pendekatan, yakni pendekatan regulasi dan pendekatan sosiologis.

“Pendekatan regulasi dilakukan dengan melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum tipikor. Sementara itu, pendekatan sosiologis dilakukan dengan membangun kesadaran hukum anti korupsi di masyarakat yang dilakukan oleh pejabat penyuluh hukum di BPHN,” tutup Widodo. 

Selasa, 24 Oktober 2023

TINGKATKAN EFISIENSI, LAPAS KALABAHI PROAKTIF DALAM SUPERVISI ANGGARAN 2024



Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi telah aktif dalam mengikuti kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 WITA dan berlokasi di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (24/10).


 

Kegiatan supervisi tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, dan operator RKA-K/L Pagu Alokasi Lapas Kalabahi, Rivaldo Olang. Mereka bergabung dengan para perwakilan dari berbagai satuan kerja lingkup Kemenkumham NTT untuk membahas rencana anggaran tahun 2024.

 

Kegiatan supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Dalam sambutannya, Marciana menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan efisien untuk mendukung pelaksanaan tugas dan program-program yang menjadi fokus Kemenkumham NTT.

Sesi selanjutnya dari kegiatan ini dipandu oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy. Rakhmat menjelaskan secara rinci mengenai Total Pagu Alokasi 35 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang harus dikelola, dengan rincian 9 DIPA Kanwil, 21 DIPA Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan 5 DIPA Satker Imigrasi. Total keseluruhan DIPA ini mencakup 35 Satuan Kerja yang akan menerima alokasi anggaran.

 

Tujuan utama dari perencanaan dan penganggaran ini adalah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan belanja negara. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat yang nyata, sehingga penyusunan RKA K/L pagu anggaran satuan kerja Tahun Anggaran 2024 harus berfokus pada efisiensi belanja barang.

Kegiatan supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mengawasi penggunaan anggaran publik dengan cermat dan transparan. Pemerintah pusat melalui Kemenkumham NTT terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam anggaran pemerintah akan berkontribusi positif kepada satuan kerja masing masing dan memperkuat sistem pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Diharapkan, hasil dari kegiatan supervisi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi Lapas Kalabahi.

Selain itu, dalam rangka mencapai tujuan efisiensi belanja barang, supervisi ini juga mencakup evaluasi terhadap program-program yang sedang berjalan dan yang direncanakan. Dengan demikian, Lapas Kalabahi dapat memastikan bahwa alokasi anggaran yang diberikan akan digunakan untuk program-program yang memberikan manfaat nyata, seperti pemasyarakatan, rehabilitasi warga binaan, dan peningkatan infrastruktur di dalam Lapas.

Yusup menyampaikan harapannya agar anggaran yang direncanakan dapat digunakan dengan tepat guna dan tepat manfaat, serta mampu mendukung program-program Lapas Kalabahi demi peningkatan pelayanan kepada warga binaan. Keseluruhan kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa dana publik yang dialokasikan akan mendukung efisiensi dan efektivitas dalam sistem pemasyarakatan di  Lapas Kalabahi.

"Kami berharap anggaran yang direncanakan dapat digunakan dengan tepat guna dan tepat manfaat, serta mampu mendukung program-program Lapas Kalabahi demi peningkatan pelayanan kepada warga binaan," pungkas Yusup (Humas_AF)

Kamis, 19 Oktober 2023

LAPAS KALABAHI GELAR PANEN RAYA JAGUNG KETAN, TOMAT, DAN SAYUR-MAYUR SEKALIGUS



Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan, menggelar kegiatan panen raya jagung ketan atau pulut, tomat, dan sayur-mayur sekaligus, bertempat di Kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) warga binaan yang terletak di Kadelang, Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Kamis (19/10). Kegiatan ini berhasil memanen 500 kilogram (kg) jagung ketan, 200 kg tomat, dan 10 bedeng sayur-mayur yang terdiri dari 6 bedeng sayur kangkung, 3 bedeng sayur sawi, dan 2 bedeng sayur kol.

Panen raya ini dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, yang saat itu didampingi oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Kegiatan Kerja (Giatja), Abdurrahman Haryono, Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas), Henok P. Mabilehi, bersama para Staf Pelaksana Lapas Kalabahi dan warga binaan asimilasi.

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan panen raya seperti ini sudah sering dilakukan oleh Lapas Kalabahi. Hal tersebut terjadi karena menurutnya, warga binaan asimilasi yang dipekerjakan mengelola kebun tersebut, bekerja secara maksimal, rajin, memiliki kemampuan dan keahlian yang memadai, serta patuh terhadap petugas yang mengawal.

Terlepas dari itu, Yusup juga meyakini bahwa hasil panen yang diperoleh Lapas Kalabahi merupakan wujud kerja keras petugas yang mengawal, Pak Markus D. Koranglawang, dalam membimbing dan mengarahkan warga binaan asimilasi, wujud dukungan yang luar biasa dari seluruh jajaran Lapas Kalabahi, serta wujud dukungan dari Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Alor dan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

"Atas dukungan semua pihak, hari ini kami dapat memanen jagung pulut sebanyak 500 kg, tomat sebanyak 200 kg, dan sayur-mayur sebanyak 10 bedeng. Harapannya, hasil panen ini dapat meningkatkan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), modal kerja, dan penghasilan bagi warga binaan asimilasi," ujar Yusup.



Yusup juga mengharapkan agar hasil panen tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Alor. Walaupun, berada dalam musim kemarau.

Lebih lanjut, Yusup juga menyampaikan bahwa hasil panen yang diperoleh akan langsung dijual kepada pihak-pihak yang telah memesan lebih awal sebelum dilaksanakannya panen raya. Pihak-pihak tersebut, yakni para pegawai Lapas Kalabahi, masyarakat sekitar kebun SAE warta binaan, serta para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Kabupaten Alor.

"Setelah panen, kami tidak susah lagi untuk mencari pembelinya. Pembelinya ada dari kalangan pegawai, masyarakat sekitar, dan para pemilik UMKM yang ada di Kabupaten Alor. Sebelum panen, mereka sudah pesan terlebih dahulu. Jadi, setelah panen mereka langsung mengambilnya di sini atau kami yang antar langsung ke tempat mereka," jelasnya.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Yusup mengimbau seluruh warga binaan asimilasi agar dapat mengikuti proses pembinaan kemandirian di bidang pertanian secara maksimal karena menurutnya, kegiatan pembinaan kemandirian tersebut sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas keterampilan dan kemampuan mereka di bidang pertanian serta hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut, dapat membantu mereka secara finansial selama menjalani pidana di Lapas Kalabahi.

Sementara itu, dari tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, memberikan apresiasi kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran serta para warga binaan asimilasi atas keberhasilan tersebut.



Marciana berharap agar kegiatan pembinaan kemandirian warga binaan yang telah dilakukan Lapas Kalabahi, dapat berlanjut dan dipertahankan karena selain membawa dampak positif bagi warga binaan, juga memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Kabupaten Alor.

"Ini merupakan hal yang sangat luar biasa dan harus berlanjut serta dipertahankan. Melalui pembinaan kemandirian seperti ini, publik akan tahu bahwa warga binaan Lapas Kalabahi tidak hanya menjalani pidana di dalam Lapas, tetapi melakukan banyak hal positif dan memiliki kontribusi besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah," pungkas Marciana. (Humas_AN)







 

Selasa, 17 Oktober 2023

PERKOKOH RASA CINTA ASN TERHADAP TANAH AIR, LAPAS KALABAHI GELAR UPACARA HARI KESADARAN NASIONAL

 


Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka memperkokoh rasa cinta Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap tanah air, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Selasa (17/10). Hal ini telah menjadi atensi penting Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, setiap bulan.

 

Upacara dilaksanakan di halaman Kantor Lapas Kalabahi dan dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, dengan Perwira Upacara, Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, Ismail Dusu, dan Komandan Upacara, Henok P. Mabilehi.

 

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kalabahi, yang saat itu berbusa pakaian seragam lengkap Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).



Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, dalam amanatnya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Upacara Hari Kesadaran Nasional pada tanggal 17 setiap bulan adalah untuk memantapkan kualitas pengabdian setiap ASN serta meningkatkan kecintaan mereka kepada bangsa dan negara.


"Kita sebagai ASN Lapas Kalabahi harus mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara kita. Kita harus diingatkan setiap bulan melalui upacara ini agar dapat memberi diri untuk lebih cinta tanah air kita Indonesia," ujar Yusup.

 

Selain itu, Yusup juga menyampaikan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan ASN Lapas Kalabahi terhadap warga binaan dan masyarakat luar yang merupakan pengguna utama layanan publik.

 

"Upacara ini akan terus menyadarkan kita untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan, baik warga binaan dan masyarakat luar agar mereka dapat merasa senang dan puas. Kita juga dituntut agar selalu mengedepankan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam memberikan pelayanan kepada mereka," jelasnya.

 

Lebih lanjut, dalam kesempatan ini, Yusup mengajak seluruh jajaran Lapas Kalabahi agar tetap bersikap netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon siapa pun di masa menjelang dan saat Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.




Menurutnya, dengan bersikap netral, seluruh ASN Lapas Kalabahi tetap berada dalam posisi aman serta tidak terbentur dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dan terhindar dari masalah-masalah politik.

 

Tidak hanya itu, Yusup juga minta jajarannya agar tidak terpengaruh dengan tindakan politik uang. Ia berharap agar hak suara yang dimiliki, diberikan secara tepat dan benar dari lubuk hati yang paling dalam serta tidak dipengaruhi oleh politik uang.

 

"Mari kita sukseskan demokrasi yang aman, tertib, dan bersih untuk kemajuan bangsa dan negara menjadi lebih baik," pungkasnya. (Humas_AN)

Kamis, 12 Oktober 2023

GELAR PELAYANAN KESEHATAN, KALAPAS KALABAHI MINTA WARGA BINAAN SAMPAIKAN KELUHAN KESEHATAN SECARA JELAS

 

Kalabahi, INFO_PAS - Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar kegiatan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis, bertempat di halaman Gereja Zoar Lapas Kalabahi, Kamis (12/10).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar kerja sama dengan Puskesmas Mebung Kabupaten Alor, yang memiliki wilayah kerja di Lapas Kalabahi. Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

 

Dalam pelaksanaannya, para warga binaan melewati beberapa tahap pelayanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan berat badan, pengukuran tekanan darah, interview dan pemeriksaan dokter, serta pembagian obat-obatan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, beserta seluruh pegawai yang juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan.

 

Dalam sambutannya, Kalapas Yusup menyampaikan terima kasih kepada pihak Puskesmas Mebung karena selalu siap setiap bulan mendukung Lapas Kalabahi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan terhadap warga binaan termasuk pegawai yang mengalami masalah kesehatan.

 


"Support yang diberikan Puskesmas Mebung kepada kami Lapas Kalabahi sungguh sangat luar biasa. Pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik dan pemantauan terhadap kondisi kesehatan warga binaan sudah maksimal. Mudah-mudahan kerja sama yang sudah terjalin antara Lapas Kalabahi dengan Puskesmas Mebung dapat terjaga dengan baik dan berkelanjutan," ungkap Yusup.

 

Yusup juga minta agar seluruh warga binaan dapat menyampaikan seluruh keluhan kesehatan yang dialami secara jelas serta tidak menutupinya agar dapat dilakukan tindakan penanganan yang tepat oleh dokter dan para tenaga kesehatan lainnya yang hadir saat itu.

 

Sementara itu, usai pelayanan kesehatan, dokter Melisa selaku dokter penanggungjawab kegiatan, menyampaikan bahwa ia bersama seluruh tenaga kesehatan yang ada akan selalu mendukung program Lapas Kalabahi dalam meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan melalui kegiatan pemeriksaan dan pengobatan setiap bulan.

 

Ia juga menekankan bahwa kesehatan warga binaan sangat penting untuk menjadi prioritas karena menurutnya, warga binaan berada di lingkungan yang berisiko tertular penyakit karena kondisinya tertutup dan padat penghuni.

 

"Lingkungan yang tertutup dan padat penghuni akan mempercepat penularan penyakit. Jadi, harus segera dilakukan tindakan-tindakan penanganan yang cepat melalui pemeriksaan dan pengobatan penyakit yang dibarengi dengan kegiatan promotif dan preventif untuk membatasi penularan penyakit," ujar dokter Melisa.

 

Dokter Melisa juga menerangkan bahwa penyakit yang paling banyak dialami warga binaan Lapas Kalabahi saat diperiksa adalah penyakit gatal-gatal, demam, dan batuk pilek.

 

Menurutnya, penyakit tersebut merupakan penyakit yang biasa ditemukan di dalam lingkungan yang tertutup dan padat penghuni. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa musim pancaroba saat ini juga sangat memicu warga binaan mengalami demam dan batuk pilek.

 

"Kami sudah berikan obat-obat yang tepat untuk dikonsumsi para warga binaan. Harapan kami agar obat-obat tersebut dapat dikonsumsi sampai tuntas. Selain itu, perlu juga untuk para warga binaan menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk menghindari gatal-gatal, dengan mandi 2 kali sehari, tidak menggunakan pakaian atau handuk serta sabun mandi secara bergantian, dan sering mencuci pakaian dengan deterjen serta dikeringkan secara maksimal," jelasnya.


Di sisi lain, salah seorang warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Lapas Kalabahi dan Puskesmas Mebung sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas kesehatan mereka.

 

"Kegiatan pemeriksaan dan pengobatan yang dilaksanakan Lapas Kalabahi dan Puskesmas Mebung sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas kesehatan kami. Kami dapat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan karena langsung dilaksanakan di dalam Lapas. Terimakasih Bapak Kalapas dan jajaran serta Kepala Puskesmas Mebung dan seluruh para medis karena sudah peduli dengan kesehatan kami," pungkasnya. (Humas_AN)

Selasa, 10 Oktober 2023

TINGKATKAN PNBP, LAPAS KALABAHI BUKA PERCETAKAN BATAKO



Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi membuka percetakan batako, Selasa (10/10).


Percetakan batako tersebut dibuka tepat di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) warga binaan Lapas Kalabahi yang berada di Kadelang Kabupaten Alor, dengan memberdayakan warga binaan asimilasi sebagai pekerjanya.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa tujuan dibukanya tempat percetakan batako tersebut adalah untuk meningkatkan PNBP dari hasil karya warga binaan, yang sudah ditargetkan pusat bagi Lapas Kalabahi dalam setahun.


"Dengan adanya tempat percetakan batako ini, akan sangat membantu untuk meningkatkan PNBP dari hasil karya warga binaan, yang sudah ditargetkan pusat bagi Lapas Kalabahi dalam setahun. Setiap bulannya kami mempunyai target yang harus dicapai sampai setahun. Selain target tersebut diperoleh dari hasil pertanian dan lain-lain, percetakan batako akan sangat membantu, mengingat permintaan masyarakat akan batako di Kabupaten Alor cukup besar," ujar Yusup.


Yusup juga menekankan pentingnya pembukaan tempat percetakan batako dalam memperluas jenis pembinaan kemandirian narapidana yang ada di Lapas Kalabahi. Ia menerangkan bahwa dengan memperluas atau menambahkan berbagai jenis pembinaan kemandirian, akan menciptakan warga binaan Lapas Kalabahi yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang kompleks.


"Jika warga binaan Lapas Kalabahi memiliki kemampuan dan keterampilan yang kompleks, maka saya pastikan ke depannya, setelah mereka bebas, mereka akan dipakai di masyarakat dan tentunya dapat menjadi manusia yang benar-benar produktif," jelasnya.



Lebih lanjut, Yusup menerangkan bahwa batu batako yang dihasilkan, dapat dijamin kualitasnya karena berasal dari campuran semen, pasir, dan kerikil yang memadai. Ia memastikan bahwa siapa pun, baik masyarakat atau pihak swasta, maupun pemerintah yang membelinya, tidak akan menyesal jika digunakan untuk membangun rumah, gedung perkantoran, dan lain sebagainya.


"Proses produksi batu batako tersebut selalu dipantau petugas kami. Hasil dari 1 sak semen akan memperoleh 40 buah batu. Ini membuktikan bahwa batunya sangat kuat dan berkualitas," tegas Yusup.


Yusup lanjut menyampaikan bahwa batu batako yang dihasilkan akan dijual dengan harga per batu senilai Rp. 4.500, apabila pembeli mengambilnya sendiri, dan Rp. 5.000, apabila pembeli menerima batu di tempat kediaman.


Sementara itu, dari tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, memberikan apresiasi terhadap Kalapas Kalabahi dan jajaran atas dibukanya tempat percetakan batako tersebut.


Menurutnya, Kalapas Kalabahi bersama jajaran selalu membuat gebrakan baru dalam meningkatkan PNBP disamping memperlancar proses pembinaan kemandirian bagi warga binaan.


"Hal ini menjadi bagian penting yang harus dicontohi oleh seluruh Lapas dan Rutan di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham NTT," pungkas Marciana. (Humas_AN)