Kalabahi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar rapat evaluasi khusus bidang Tata Usaha (TU) yang mencakup urusan umum, kepegawaian, keuangan, serta Humas dan Protokoler. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Lapas Kalabahi, Senin (31/08).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), Abdurrahman Haryono. Dalam rapat tersebut, sejumlah hal menjadi bahan evaluasi, mulai dari pelaksanaan administrasi perkantoran, kedisiplinan dan kepegawaian, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan tugas kehumasan dan protokoler.
Abdurrahman Haryono menyampaikan bahwa rapat evaluasi menjadi momentum penting untuk melihat kembali pelaksanaan tugas yang telah berjalan. “Kita tidak hanya mengevaluasi kekurangan, tetapi juga mencari solusi dan langkah perbaikan agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan lebih tertib, efektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Salah satu petugas yang mengikuti rapat menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, evaluasi secara berkala membantu setiap petugas memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. “Rapat ini menjadi ruang untuk menyampaikan kendala di lapangan sekaligus menyamakan persepsi agar pekerjaan ke depan dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Kalabahi, M. Arfandy, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat evaluasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Tata Usaha memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran seluruh pelaksanaan tugas di Lapas.
“Evaluasi harus menjadi budaya kerja. Setiap kendala harus dibahas dan dicari solusinya, sehingga kinerja organisasi terus mengalami peningkatan,” tegas M. Arfandy.
Melalui rapat tersebut, Lapas Kalabahi berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta mewujudkan tata kelola administrasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. HUMAS_YP





.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)



.jpeg)
.jpeg)





.jpeg)

.jpeg)



