Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi
menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri
Kalabahi dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap
warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi
pengawasan peradilan guna memastikan putusan pengadilan dijalankan sebagaimana
mestinya serta menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan selama menjalani masa
pidana, Jum'at (10/07).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas)
Kalabahi, M. Arfandy, di ruang kerjanya. Turut hadir dalam kunjungan tersebut
Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Murthada Moh. Mberu, bersama para hakim dan
jajaran Pengadilan Negeri Kalabahi. Pertemuan berlangsung hangat sebagai wujud
sinergi yang terus terjalin antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga peradilan
dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu.
Usai melakukan audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan agenda utama yang
berlangsung di ruang belajar Lapas Kalabahi. Dalam kesempatan tersebut, Hakim
Wasmat melakukan dialog dan pengamatan secara langsung terhadap sejumlah warga
binaan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pembinaan, kondisi
kehidupan di dalam lapas, serta pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani
masa pidana.
Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, menyampaikan bahwa kunjungan Hakim Wasmat
merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan yang memberikan nilai
positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas.
"Kami menyambut baik kunjungan Hakim Wasmat dan Ketua Pengadilan
Negeri Kalabahi. Pengawasan seperti ini menjadi sarana evaluasi sekaligus
penguatan komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang humanis, profesional,
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antar aparat
penegak hukum merupakan kunci untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang
semakin baik," ujar M. Arfandy.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Murthada Moh. Mberu,
menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan merupakan amanat peraturan
perundang-undangan yang bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan
berjalan dengan baik sekaligus melihat secara langsung perkembangan warga
binaan selama menjalani proses pembinaan.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan pembinaan yang telah dilakukan oleh
Lapas Kalabahi. Melalui kegiatan pengawasan dan pengamatan ini, kami dapat
melihat secara langsung kondisi warga binaan serta memastikan hak-hak mereka
tetap terpenuhi. Harapannya, proses pembinaan yang berjalan dapat memberikan
perubahan perilaku sehingga warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat
sebagai pribadi yang lebih baik," ungkap Murthada Moh. Mberu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Negeri Kalabahi dengan Lapas Kalabahi semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang akuntabel, berkeadilan, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan warga binaan menuju reintegrasi sosial. (Humas_FW)






.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)



.jpeg)


.jpeg)





