Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi terus berupaya meningkatkan pemahaman jajaran pegawai terhadap pentingnya perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi mengenai Sistem Pembiayaan dan Perkembangan Program JKN yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi, Senin (06/07).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Alor Cabang Kupang, Yohanes Santo, yang didampingi oleh dua orang staf. Sosialisasi diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kalabahi sebagai bentuk penguatan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme pelayanan kesehatan yang diberikan melalui Program JKN.
Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, M. Arfandy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Alor atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai Program JKN sangat penting agar seluruh pegawai dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal sekaligus memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai perkembangan kebijakan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Yohanes Santo memaparkan materi mengenai sistem pembiayaan Program JKN, mekanisme kepesertaan, manfaat layanan kesehatan, hingga perkembangan terbaru dalam pelaksanaan Program JKN. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif memahami prosedur pelayanan sehingga dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para pegawai memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar kepesertaan, alur rujukan, perubahan data peserta, hingga layanan yang dijamin dalam Program JKN. Seluruh pertanyaan dijawab secara langsung oleh narasumber sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi semakin memahami manfaat Program JKN serta mampu mengoptimalkan akses terhadap layanan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarganya. (HUMAS_YP)





.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)



.jpeg)


.jpeg)






