Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar Sidang Tim Pengamat
Pemasyarakatan (TPP) secara virtual yang bertempat di Aula Lapas Kalabahi.
Sidang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut strategis dari agenda pembahasan
usulan pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026 bagi Narapidana yang telah
memenuhi persyaratan, Kamis (23/07).
Kegiatan ini dihadiri langsung
oleh Ketua TPP, Suryanto Ahmad, beserta seluruh Anggota TPP Lapas Kelas IIB
Kalabahi. Sidang virtual ini juga melibatkan Tim dari Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (NTT) guna memastikan transparansi
dan akuntabilitas. Tujuan utama pelaksanaan sidang adalah memberikan
pertimbangan matang terhadap narapidana yang diusulkan mendapat remisi,
berdasarkan evaluasi hasil pembinaan, asesmen risiko, serta pemenuhan syarat
administratif dan substantif.
Adapun landasan hukum sidang ini
mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Secara
khusus, Pasal 10 mengamanatkan bahwa narapidana berhak memperoleh remisi
apabila terbukti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah
menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengamatan
serta pembahasan komprehensif oleh Tim TPP, disimpulkan bahwa ketujuh
narapidana yang diusulkan telah memenuhi seluruh kriteria. Mereka tercatat
berkelakuan baik selama menjalani pidana, nihil dari pelanggaran disiplin
(Register F bersih), aktif dalam program pembinaan, tidak sedang dalam masa
pencabutan hak integrasi, serta lengkap secara administratif dan substantif.
Atas dasar tersebut, TPP secara resmi merekomendasikan ketujuh narapidana itu
layak diusulkan untuk memperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026.
Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi,
M. Arfandy, memberikan apresiasi atas kelancaran sidang tersebut.
"Pelaksanaan Sidang TPP ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam
memberikan hak bersyarat narapidana secara transparan, adil, dan tanpa
diskriminasi. Remisi ini merupakan reward dari negara bagi mereka yang
benar-benar mau berubah dan aktif mengikuti pembinaan," tegas M. Arfandy.
Senada dengan Kalapas, Ketua TPP Lapas Kalabahi, Suryanto Ahmad, menyampaikan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan asesmen yang ketat. "Ketujuh warga binaan ini sudah kami pantau perkembangannya secara berkelanjutan. Kelayakan mereka tidak hanya dilihat dari berkas administrasi yang lengkap, tetapi juga dari perubahan perilaku nyata dan kontribusi positif mereka selama di dalam Lapas. Mereka sangat layak direkomendasikan," tutup Suryanto. (Humas_FW)





.jpeg)



.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)






