Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Meningkatkan produktivitas dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi melalui pelatihan kerja bersertifikat.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun Berjalan

Komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Layanan Kunjungan Tatap Muka

Memberikan pelayanan prima dan humanis bagi keluarga Warga Binaan dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku.

Razia Rutin Blok Hunian

Mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pembinaan Kerohanian WBP

Pemenuhan hak ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk membentuk mental dan spiritual yang lebih baik.

Kamis, 27 Mei 2021

SEMANGAT RAIH PREDIKAT WBK, LAPAS KALABAHI IKUTI ON DESK EVALUATION PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK


Kupang (27/05/2021) Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mengikuti On Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.


Dalam evaluasi tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama tim menampilkan Yel-yel WBK, Maskot WBK, video profil WBK, paparan WBK, dan Buletin WBK dan saat itu dipantau langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi.




Penampilan Kalapas Kalabahi dan timnya menunjukkan semangat juang dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan zona integritas Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju WBK. Hal tersebut disampaikan oleh TPI saat memberikan komentar.


Meresponi penyampaian Kalapas Kalabahi dan tim, Selaku Ketua Tim Penilai Internal II, Junita Aristiati memberikan rekomendasi perbaikan terhadap Maskot WBK, Video Profil WBK, materi paparan WBK, dan Jinggle WBK Lapas Kelas IIB Kalabahi. 


Junita mengharapkan agar point-point penting yang menjadi catatannya segera diperbaiki untuk menghadapi evaluasi bersama TPN jika hasilnya dinyatakan lolos oleh TPI.


Disamping itu, Hafidz Zulkarnain selaku anggota Tim Penilai Internal II memberikan komentar berupa masukan atau rekomendasi perbaikan terhadap beberapa data dukung WBK.


Hafidz pun berharap agar rekomendasi perbaikan yang disampaikannya segera ditindaklanjuti dan diupload ulang dalam aplikasi E-RB.




Lebih lanjut, selaku Pengendali Teknis dalam tim, Ichsanudin Eko Saputro menambahkan beberapa hal penting yang harus dilengkapi oleh pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam meraih predikat WBK.


Selain itu, beliau juga menyodorkan beberapa pertanyaan teknis kepada Kalapas Kalabahi yang selaku role model dalam mewujudkan zona integritas Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju WBK.


Diakhir kegiatan evaluasi, Kalapas Kalabahi bersama timnya menyadari akan seluruh keterbatasan mereka dalam meraih predikat WBK dan dari keterbatasan itu mereka tetap siap untuk raih predikat WBK dengan terus memberikan semangat yang besar dan komitmen yang tinggi. Kalapas Kalabahi juga menyampaikan bahwa ia bersama tim siap untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan sebagai bentuk komitmen untuk menghadapi evaluasi oleh TPN dan meraih predikat WBK di Tahun 2021.


 

Sabtu, 15 Mei 2021

18 NARAPIDANA LAPAS KALABAHI DAPAT REMISI KHUSUS HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 2021


Kalabahi (13/05/21) Sebanyak 18 narapidana yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kalabahi mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

Acara pemberian remisi khusus tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Kalabahi dan saat itu Surat Keputusan Remisi Khusus diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto dan didampingi oleh Staf Registrasi, Danang Makmur Hadi.

Dalam sambutannya, Kalapas Kalabahi menyampaikan bahwa kapasitas hunian pada Lapas Kelas IIB Kalabahi sebanyak 150 orang, namun saat ini dihuni oleh narapidana dan tahanan sebanyak 148 orang per tanggal 13 Mei 2021. Beliau juga menyampaikan bahwa tahun ini yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri sebanyak 18 orang dari total 28 orang warga binaan yang beragama Islam.



"Narapidana yang mendapatkan remisi hari ini adalah mereka yang telah memenuhi 2 syarat, yakni syarat administratif dan syarat substantif." Ujar Effendi.

Diakhir penyampaiannya, Kalapas Kalabahi juga mengharapkan agar seluruh warga binaan dapat mengikuti seluruh kegiatan pembinaan termasuk mentaati seluruh aturan dan tata tertib dalam Lapas Kalabahi. "Saya berharap agar saudara-saudara dapat mengikuti berbagai bentuk pembinaan yang ada dalam Lapas ini termasuk mentaati seluruh aturan dan tata tertib dalam Lapas, sehingga ke depan apa yang menjadi hak saudara-saudara, dapat saudara-saudara peroleh. Salah satunya mendapatkan hak remisi seperti saat ini." Pungkas Effendi.