Kalabahi, INFO_PAS – Lapas Kalabahi kembali mencetak
prestasi dengan meraih predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
(P2HAM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM! Prestasi gemilang ini
ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor No.
MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, menjadikan Lapas Kalabahi sebagai salah satu dari
515 satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang berhasil meraih
predikat bergengsi ini, Rabu (04/12).
Pencapaian luar biasa ini tidak datang begitu saja. Lapas
Kalabahi membuktikan konsistensinya dalam memberikan pelayanan prima berbasis
HAM, yang telah menjadi prioritas sejak lama. Bahkan, pada tahun 2023, Lapas
Kalabahi sukses meraih predikat P2HAM terbaik di antara seluruh UPT di bawah
naungan Kemenkumham. Capaian ini menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan tahun
ini.
Yusup Gunawan, Kepala Lapas Kalabahi, menyampaikan rasa
syukur dan bangganya atas penghargaan ini.
"Kami merasa sangat bangga sekaligus bersyukur.
Predikat ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Kalabahi yang
terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik berbasis HAM. Ini adalah bukti
nyata bahwa kami mampu bersaing di tingkat nasional," ujarnya dengan penuh
semangat.
Dipilihnya Lapas Kalabahi sebagai salah satu unit kerja yang
melaksanakan P2HAM mencerminkan dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan
oleh seluruh jajaran. Berbagai inovasi pelayanan, pembinaan warga binaan, dan
peningkatan fasilitas telah menjadi bagian dari upaya nyata untuk menghadirkan
layanan yang humanis, profesional, dan berintegritas.
Dengan penghargaan ini, Lapas Kalabahi tidak hanya
mempertahankan reputasi, tetapi juga semakin memperkokoh posisinya sebagai
salah satu UPT terkemuka dalam memberikan pelayanan berbasis HAM di Indonesia.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi UPT lain di seluruh
Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga
prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek tugas dan fungsi.
Lapas Kalabahi berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan publik berbasis HAM, demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mencerminkan visi besar Kementerian Hukum dan HAM dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berbasis hak asasi manusia. (Humas_FW)