Selasa, 16 Desember 2025

Pastikan Bebas Judi Online, Lapas Kalabahi Gelar Pemeriksaan Handphone Seluruh Pegawai

 


Kalabahi, INFO_PAS -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi melaksanakan kegiatan pemeriksaan handphone (HP) milik pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan praktik judi online, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara. Kegiatan ini dilaksanakan secara bergantian terhadap seluruh pegawai, Selasa (16/12).

 

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Kelas IIB Kalabahi, Arnoldus Enge, serta melibatkan pejabat struktural lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka, humanis, dan profesional dengan tujuan memastikan tidak adanya pegawai yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun aplikasi sejenis yang dilarang.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan satu pun pegawai Lapas Kalabahi yang terindikasi bermain judi online. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran dan kepatuhan pegawai terhadap aturan yang berlaku, serta komitmen bersama dalam menjaga integritas dan citra institusi pemasyarakatan.

 

Arnoldus Enge, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan pengawasan internal yang rutin dilakukan. “Pemeriksaan HP ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pencegahan dan penguatan komitmen bersama agar seluruh pegawai Lapas Kalabahi terhindar dari praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Kalabahi, Abdurrahman Haryono, mengapresiasi hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tidak ditemukannya pelanggaran menunjukkan kedisiplinan dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas. “Kami berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan. Pegawai harus menjadi teladan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,” tegasnya.

 

Dengan adanya kegiatan pemeriksaan ini, Lapas Kalabahi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum dan peraturan kedinasan. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar