Kalabahi (25/12/18) - Seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kalabahi melaksanakan ibadah perayaan natal bersama.
Ibadah tersebut dilaksanakan di Gedung Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi.
Mengawali ibadah perayaan natal kali ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar didampingi oleh Kasi Binadikgiatja, Yonatan Bani, Kasi ADM Kamtib, Abdulmanan Samah, dan Kasubsi Regbimkemas, Luter Tangasa beserta Staf Registrasi melaksanakan acara penyerahan remisi kepada 56 orang narapidana yang terdiri dari 47 orang remisi pengulangan dan 9 orang remisi pemula.
Kalapas menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu dan hanya diperuntukan bagi narapidana yang menjalani masa pidana 6 bulan ke atas.
Beliau pun menghimbau agar seluruh warga binaan mangalami perubahan perilaku selama berada di Lapas Kelas IIB Kalabahi, sehingga hak warga binaan dalam bentuk remisi dapat diberikan.
Setelah acara penyerahan remisi, maka dilanjutkan pula dengan acara natal bersama yang berlangsung aman dan tertib