This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 11 Oktober 2019

TES URINE PEGAWAI LAPAS KELAS IIB KALABAHI SEBAGAI WUJUD PERANG MELAWAN NARKOBA




Kalabahi (11/10/19) Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika Ke 74 Tahun 2019 dan sebagai langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen pemasyarakatan perang melawan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi bekerjasama dengan RSUD Kalabahi melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk deteksi dini penggunaan narkoba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dihadiri oleh Mukhtar selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dan seluruh pegawai serta petugas kesehatan dari RSUD Kalabahi.

Hasil pemeriksaan urine menyatakan bahwa seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi bebas dari narkoba.

Kalapas menyampaikan bahwa hal tersebut terus dipertahankan. "Kita harus benar-benar bebas dari narkoba. Bebas dari penggunaan dan pengedarannya. Saya berharap hal ini terus dipertahankan sebagai wujud dari keseriusan komitmen kita untuk perang melawan narkoba". Ujarnya.


Selasa, 01 Oktober 2019

PENANDATANGANAN MOU KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR ANTARA LAPAS KELAS IIB KALABAHI DAN PKBM ALOR INDAH





Kalabahi (01/10/19) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi melaksanakan acara penandatanganan MOU kegiatan belajar mengajar dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Alor Indah.

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dihadiri oleh Mukhtar selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi beserta para pejabat struktural, El Asamau selaku Ketua PKBM Alor Indah beserta staf, Siti Karolo selaku Kepala Seksi Kurikulum dalam hal ini yang mewakili Kepala Dinas Kabupaten Alor, dan 90 orang warga binaan yang akan mengikuti pendidikan non formal Kejar Paket A, B, dan C.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa pendidikan non formal Kejar Paket A, B, dan C sangat berharga bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Beliau meminta dukungan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dan PKBM Alor Indah untuk menyelenggarakan pendidikan non formal di Lapas Kelas IIB Kalabahi secara berkelanjutan.

Kalapas meminta semangat dari 90 orang warga binaan untuk mengikuti program pendidikan non formal dimaksud dengan baik sampai selesai dan memperoleh ijasah, karena menurut beliau ijasah yang diperoleh dari lembaga pendidikan non formal sama dengan ijasah yang diperoleh dari lembaga pendidikan formal, seperti SD, SMP, dan SMA.

Selain itu, Ketua PKBM Alor Indah, El Asamau juga menambahkan bahwa ijasah yang diperoleh dari lembaga pendidikan non formal dapat digunakan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi S1, mengikuti tes CPNS, dan lain sabagainya.

Beliau pun mengharapkan agar 90 orang warga binaan peserta PKBM dengan segera mempersiapkan persyaratan, seperti ijasah dan Kartu Keluarga untuk kepentingan Dapodik.

Menurutnya, PKBM adalah solusi dan wadah untuk berbagi. Ia pula menyampaikan bahwa setelah ini, ia bersama tim akan menentukan jadwal belajar mengajar bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Selain itu, Kepala Dinas Kabupaten Alor dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Kurikulum, Siti Karoko menyampaikan bahwa pendidikan non formal sama dengan pendidikan formal. "Pendidikan non formal sama dengan pendidikan formal, karena telah melaksanakan program Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)". Ujarnya.

Beliau sangat yakin kalau dalam belajar ada niat dan usaha, maka semuanya akan dilaksanakan dengan baik dan tentu berhasil.

Diakhir acara ini, dilaksanakan penandatangan MOU kegiatan belajar mengajar antara Lapas Kelas IIB Kalabahi dan PKBM Alor Indah dan dilanjutkan dengan penyerahan data 90 orang warga binaan yang akan mengikuti pendidikan non formal Kejar Paket A, B, dan C oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi kepada Kepala Dinas Kabupaten Alor dan diteruskan kepada Ketua PKBM Alor Indah.










Senin, 30 September 2019

DINAS KESEHATAN KABUPATEN ALOR LAKSANAKAN PENYULUHAN HEPATITIS DAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) BAGI WBP LAPAS KELAS IIB KALABAHI




Kalabahi (30/09/19) Dinas Kesehatan Kabupaten Alor melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hepatitis dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Pemeriksaan Hepatitis terhadap seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan di Gedung Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dihadiri oleh Kasi Binadik, Yonatan Bani bersama Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote dan Staf Perawatan, Adryan H. Kolly.

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Alor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mendeteksi dini penyakit Hepatitis di kalangan warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Menurut Mukhtar selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, program ini dilaksanakan atas perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Beliau juga menyampaikan bahwa selain melaksanakan perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, program ini juga dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Alor, yakni mewujudkan Alor Sehat.





Selasa, 24 September 2019

LAPAS KELAS IIB KALABAHI BERLAKUKAN PENDIDIKAN NON FORMAL KEJAR PAKET A, B, DAN C BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN





Kalabahi (24/09/19) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan terkait keikutsertaan warga binaan dalam Program Kejar (Kelompok Belajar) Paket A (SD), Paket B (SMP), dan Paket C (SMA).

Pengarahan tersebut dilaksanakan di halaman depan gedung Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi dan diikuti oleh Kasubsi Regbimkemas, Luther Tangasa dan beberapa pegawai lainnya.

Mukhtar berharap agar seluruh warga binaan yang tidak lulus SD, SMP, dan SMA untuk mengikuti program pendidikan non formal ini.

Kalapas juga menyampaikan bahwa "Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Alor. Hal ini terjadi atas usaha kerjasama antara pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Alor. Jadi, saya sangat berharap agar seluruh warga binaan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya". Tuturnya.


Selasa, 17 September 2019

LAPAS KELAS IIB KALABAHI DALAM AJANG EXPO ALOR XIII DAN ALOR KARNAVAL VI TAHUN 2019




Kalabahi (16/09/19) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi ikut serta dalam acara pembukaan kegiatan Expo Alor XIII dan Alor Karnaval VI Tahun 2019 yang bertema : "Bangun Kreatifitas Alor yang Unggul dan Mandiri dalam Merebut Pasar Global" dengan menampilkan berbagai hasil karya warga binaan yang unik dan menarik untuk dipasarkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di arena Lapangan Mini Kalabahi dan dihadiri oleh Mukhtar selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi bersama seluruh pegawai.

Menurut Mukhtar, Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam kegiatan Expo Alor XIII dan Alor Karnaval VI Tahun 2019 selain untuk memeriahkan dan menampilkan hasil karya warga binaan, namun lebih dari pada itu sebagai bentuk wujud dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Alor dalam mewujudkan Alor Kenyang, Alor Sehat, dan Alor Pintar.

Dalam kegiatan ini, Stand Lapas Kelas IIB Kalabahi digemari oleh banyak pengunjung dari berbagai kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Alor karena menampilkan berbagai hasil karya warga binaan yang sangat menarik dan kreatif. "Kami suka melihat hasil karya warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi yang menarik dan kreatif". Ucap mereka.

Selain itu, Stand Lapas Kelas IIB Kalabahi juga dikunjungi oleh Bupati Alor, Amon Djobo beserta para rombongan Muspida lainnya dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga pada hari ini hadir mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk membuka secara resmi kegiatan Expo Alor XIII dan Alor Karnaval VI Tahun 2019.

Bupati Alor memberikan apresiasi terhadap hasil karya warga binaan dan wujud dari apresiasinya, beliau membeli beberapa miniatur patung Yesus untuk dipajang di rumahnya.







Minggu, 25 Agustus 2019

DEMI CINTA TANAH AIR, LAPAS KELAS IIB KALABAHI PERTONTONKAN FILM PERJUANGAN BAGI WARGA BINAANNYA



Kalabahi (24/08/19) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi melaksanakan pemutaran film perjuangan bagi seluruh warga binaan.

Pemutaran film tersebut dilaksanakan di ruang Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha, Hariyadi N. Maikameng dan beberapa pegawai.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan selain memberikan hiburan bagi warga binaan tetapi juga dalam rangka menumbuhkembangkan semangat cinta tanah air serta menanamkan nilai-nilai perjuangan bagi warga binaan.

Pada saat film ditayang, warga binaan sangat antusias dan serius menonton dan menyimak maksud positif dari jalan cerita film tersebut.

Minggu, 18 Agustus 2019

PENYERAHAN REMISI UMUM KEPADA NARAPIDANA LAPAS KELAS IIB KALABAHI DALAM RANGKA HUT KE-74 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA




Kalabahi (17/08/19) Lapas Kelas IIB Kalabahi melaksanakan acara penyerahan remisi umum kepada narapidana dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.

Acara tersebut dilaksanakan di halaman depan Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dihadiri oleh Deputi I BNPP, Para Muspida Kabupaten Alor dan rombongan, Para Camat dan Lurah serta seluruh Kepala Dinas yang ada di Kabupaten Alor.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Deputi I BNPP dan didampingi oleh Bupati Alor, Amon Djobo dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar.

Dalam acara ini, Deputi I BNPP membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.

Sambutan Menkumham RI menyatakan bahwa "program revitalisasi  penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu "SDM Unggul, Indonesia Maju," dimana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM".


Kamis, 23 Mei 2019

PELANTIKAN KENAIKAN PANGKAT TERHADAP EMPAT ORANG PEGAWAI LAPAS KELAS IIB KALABAHI OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NUSA TENGGARA TIMUR







Kalabahi (23/05/19) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Asep Syarifudin baru saja melantik kenaikan pangkat 4 (empat) orang pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi, diantaranya Sepreni A. Malote, David H. O. Loa, Abu Hanifah Abdullah, dan Asyer Kolimon.

Upacara pelantikan kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan ditandai dengan penyematan tanda pangkat dan penyerahan SK kenaikan pangkat oleh Kakanwil Kemenkumham NTT.

Setelah itu, Kakanwil Kemenkumham NTT pun memberikan pengarahan kepada keempat pegawai yang baru saja dilantik dan pegawai lainnya.

Dalam pengarahannya, Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan bahwa upacara seperti ini belum tentu dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Lainnya yang ada di Indonesia, sehingga ke depan beliau akan mengumpulkan semua Kepala Unit Pelaksana Teknis  yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur untuk bersama-sama membahas akan hal ini, karena menurutnya hal tersebut sangat sakral untuk dilaksanakan.

Selain itu, Beliau juga berharap agar keempat pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan lebih semangat dalam bekerja serta tetap menjunjung tinggi integritas. 

Menurutnya, hal demikian tidak hanya dilaksanakan oleh keempat pegawai yang baru saja dilantik, tetapi dilaksanakan juga oleh pegawai yang lain.

"Kita harus bekerja dengan tulus dan ikhlas. Bekerja dengan hati dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga kinerja kita akan dinilai baik oleh pimpinan dan karir yang baikpun kita peroleh. Pendidikan juga perlu ditingkatkan, sehingga wawasan kita semakin luas. Saya tentunya akan mendukung apabila ada pegawai yang ingin melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi selama tidak mengganggu tugas, pokok, dan fungsinya." Pungkas Kakanwil Kemenkumham NTT


DALAM RANGKA MONITORING DAN EVALUASI, PELAKSANA TUGAS KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN NUSA TENGGARA TIMUR KUNJUNGI LAPAS KELAS IIB KALABAHI

 








Kalabahi (22/05/19) Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Gidion I. S. A. Pally mengunjungi Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kedatangan Plt. Kadiv PAS NTT disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar dan seluruh pegawai.

Gidion berkunjung ke Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Plt. Kadiv PAS NTT didampingi  Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Daud Hela Laga juga sempat memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pengarahan tersebut dilaksanakan di halaman depan Gedung Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan staf pengamanan.

Dalam pengarahannya, Gidion menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada warga binaan yang beragama Islam.

Beliau mengharapkan agar seluruh warga binaan membantu petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas dan mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada serta saling toleransi diantara warga binaan. "saya berharap agar seluruh warga binaan dapat membantu petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Bagi warga binaan yang beragama Kristen, tolong saling toleransi. Jangan mengganggu warga binaan yang beragama Islam selama mereka menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan ini." Ujar Gidion.

Menurutnya, apabila seluruh warga binaan mentaati segala peraturan dan tata tertib yang ada di lapas, maka kepada mereka akan diperhatikan untuk diusulkan mendapatkan program Remisi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan lain-lain apabila waktunya telah tiba.

Gidion juga meminta kepada Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Kasubsi Registrasi, Luther Tangasa bersama staf agar sesegera mungkin mengusulkan program Remisi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan lain-lain bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat.

Beliau juga berharap agar seluruh pegawai dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh warga binaan tanpa adanya imbalan. "Dalam melayani warga binaan, petugas pemasyarakatan tidak boleh mengharapkan imbalan dan tidak boleh ada praktek-praktek pungutan liar." Pungkasnya.

Setelah itu, Plt. Kadiv PAS NTT lanjut memantau blok dan kamar warga binaan serta sempat berdialog dengan warga binaan di kamar mereka masing-masing.


Rabu, 22 Mei 2019

PROGRAM INHOUSE TRAINING OLEH KAKANWIL KEMENKUMHAN NTT DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS SDM PETUGAS PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS IIB KALABAHI









Kalabahi (21/05/19) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Asep Syarifudin bersama Ibu dan rombongan mengunjungi Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kedatangan Asep Syarifudin bersama Ibu dan rombongan disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar dan seluruh pegawai.

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham NTT ke Lapas Kelas IIB Kalabahi bermaksud untuk melaksanakan Program Inhouse Training Divisi Pemasyarakatan NTT dalam rangka meningkatkan kualitas SDM petugas pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, Asep Syarifudin memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pengarahan tersebut terkait peningkatan kualitas SDM petugas pemasyarakatan yang dimulai dengan penanaman nilai integritas dalam diri. "Petugas pemasyarakatan harus berintegritas. Integritas itu merupakan perwujudan dari apa yang kita lakukan harus sesuai dengan apa yang kita ucap." ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham NTT juga berharap agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat memahami tugas, pokok dan fungsinya dengan mendalami dan memahami Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Beliau juga menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang melekat pada diri petugas pemasyarakatan mulai dari kepala sampai pada bawahan adalah sebagai pembina dan pengaman dalam Lapas/Rutan. 

Akhirnya beliau juga mengharapkan agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat berjalan dengan baik, aman dan tertib dengan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.