Kalabahi (17/08/20) Sebanyak 96 narapidana yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kalabahi mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020.
Upacara pemberian remisi umum tersebut dilaksanakan tepat pukul 14.30 Wita di Gedung Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi dan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto beserta seluruh pegawai dan warga binaan, Bupati Alor, Amon Djobo, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, para pejabat daerah lainnya dan Unsur Forkopimda Kabupaten Alor.
Dalam acara tersebut, Surat Keputusan Remisi Umum Narapidana diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Alor dan Ketua DPRD Kabupaten Alor kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi.
Pelaksanaan pemberian remisi umum tahun ini dilaksanakan secara serentak dan diikuti oleh Lapas, Rutan, dan LPKA Seindonesia yang disaksikan langsung melalui virtual aplikasi zoom oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly.
Dalam sambutannya, Kalapas Kalabahi menyampaikan bahwa kapasitas hunian pada Lapas Kelas IIB Kalabahi sebanyak 150 orang, namun saat ini dihuni oleh narapidana dan tahanan sebanyak 133 orang per tanggal 17 Agustus 2020. Beliau juga menyampaikan bahwa tahun ini yang mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke 75 sebanyak 96 orang.
"Narapidana yang mendapatkan remisi hari ini adalah mereka yang telah memenuhi 2 syarat, yakni syarat administratif dan syarat substantif." Ujar Effendi.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Alor menyampaikan ucapan selamat kepada 96 narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi yang mendapatkan remisi. Harapannya agar dengan adanya pemberian remisi umum di HUT Kemerdekaan RI ke-75 kali ini dapat dimaknai oleh narapidana sebagai bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara kepada mereka.
Selanjutnya, sebagai Kepala Daerah Kabupaten Alor, Bupati Alor juga menyampaikan selamat kepada 96 orang narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi yang mendapatkan remisi. Beliau juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Kalapas Kalabahi dan jajarannya yang sudah membantu, membimbing, dan menuntun narapidana yang ada sampai akhirnya bisa mendapatkan remisi setiap tahunnya.
Menurutnya, Lapas Kelas IIB Kalabahi merupakan rumah orang alor yang mampu membina warga alor yang salah melangkah untuk dapat berkarya. "Kalapas Kalabahi beserta jajarannya mampu membina narapidana untuk bisa mandiri dan hidup produktif bagi dirinya, keluarga dan masyarakat. Buktinya Kalapas Kalabahi dan jajarannya telah membuat gebrakan-gebrakan nyata melalui pembinaan kemandirian di lahan pertanian yang ada. Dengan demikian narapidana memiliki kemampuan dan keterampilan untuk dapat menata masa depan mereka menjadi lebih baik setelah mereka bebas." Tandas Amon Djobo.
Selain itu, Amon Djobo juga menyampaikan bahwa dirinya telah banyak merasakan hasil karya warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Saya sudah sering mengambil hasil karya warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi berupa pot bunga dan bunga-bunga hidup. Saya anggap bahwa mereka mempunyai kemapuan dan keterampilan yang luar biasa. Dengan jari-jemari mereka, mereka bisa buat sesuatu. Mereka mempunyai karunia dan keahlian yang lebih dan luar biasa. Harapan saya ke depan mereka bisa hidup lebih baik dari sekarang." Pungkas Bupati Alor dalam sambutannya.