Kalabahi (26/10/2020) Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2020, tepat pukul 13.25 Wita Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto mengikuti kegiatan Webinar Konferensi Ilmiah Internasional Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual dalam kelas 2B.
Kegiatan tersebut bertema “Reimagining the Vision on Law and Huma Rights” dan subtemanya "Human Rights in The Age of Pandemics" yang dibawakan oleh Plenary Speaker II Dr. Ibrahim Kaya Wakil Rektor Universitas Anadolu Eskisehir Turki.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel JS Luwansa yang disiarkan melalui Media Teleconference dan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, sebagai Keynote Speaker, serta turut hadir Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan, Tri Nuke Pudjiastuti dan seluruh Pimpinan Tinggi Madya Unit Esselon I.
Dalam pelaksanaannya, diawali dengan penyampaian laporan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, Kondisi Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, oleh karenanya perlu mengimajinasikan kembali visi Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM membuka diri terhadap ide dan pikiran inovatif serta eksperimental melalui Konferensi Ilmiah Internasional, sehingga pemikiran-pemikiran baru dapat diformulasikan sebagai rekomendasi kebijakan.
Kegiatan Konferensi Ilmiah Internasional ini akan diselenggarakan rutin tiap tahunnya dengan tema yang aktual dan harapannya menjadi program unggulan Kemenkumham RI serta dapat berkotribusi nyata bagi perkembangan penelitian Hukum dan HAM di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyediakan forum bagi para cendekiawan, praktisi, dan pembuat kebijakan dari seluruh level dan disiplin keilmuan untuk berkontribusi dalam penanganan permasalahan akibat dari Pandemi Covid 19, serta menumbuhkembangkan ekosistem riset dengan mengakomodasi pemikiran-pemikiran kritis dan membangun dalam menunjang research based policy making.
Selanjutnya penyampaiaan paparan gagasan oleh Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, berangkat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kegiatan Webinar ini sebagai suatu kegiatan yang baik dan pada ahkirnya mewujudkan koordinasi. Dalam kegiatan riset dan inovasi juga dapat melihat kembali berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah yang diharapkan berdampak baik pada masyarakat.
Disisi lain, tanggung jawab Kemenkumham RI dalam memastikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku atau yang akan keluar sebagai produk itu sudah mematuhi atau memenuhi semua kaidah terkait dengan hukum itu sendiri. Tentunya ini merupakan skala kecil sebagai suatu kajian, tetapi lebih dari itu, ini merupakan semangat menuju Evidence-based policy atau lebih dalam lagi mejadi Riset-based policy.
Menjadi puncak dari kegiatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan pidatonya sebagai panduan dan kompas kegiatan webinar yang dilaksanakan selama dua hari dan secara resmi membuka kegiatan webinar ini ditandai dengan pemukulan gong secara virtual yang didampingi Menteri Riset dan Teknologi, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Kepala Balitbangham Kemenkumham RI.
Dalam kegiatan ini juga, sebagai bentuk apresiasi dan sinergi yang dibangun bersama, dilaksanakan penyerahan cendera mata dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada Menteri Riset dan Teknologi. Selanjutnya, Webinar ini nantinya akan dicatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) berdasarkan kategori dan peserta yang mengikuti kegiatan ini.