This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 20 Februari 2021

LANTIK KASUBSI LAPTATIB YANG BARU, KALAPAS KALABAHI MINTA SEMANGAT KERJA BARU UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS DENGAN BAIK DAN BERKUALITAS



Kalabahi_Sabtu (20/02/21) Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto pagi tadi pukul 10.00 Wita melantik pegawai atas nama David H. O. Loa menjadi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dihadiri oleh para Kepala Seksi dan Kepala Subseksi, seluruh Staf Administrasi dan Staf Pengamanan, serta Rohaniawan.

Dalam acara tersebut, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto dalam sambutannya meminta Kasubsi Laptatib yang baru saja dilantik itu untuk memberikan semangatnya yang baru dalam melaksanakan tugas dengan baik sesuai amanah yang diberikan. "Saya minta semangat kerjanya yang baru Pak Kasubsi Laptatib, karena dengan semangat yang baru, saudara dapat melaksanakan tugas-tugas dengan baik dan berkualitas. Saudara juga harus mampu menguasai bidang tugas, sehingga saudara dapat melaksanakan tugas dengan lancar sesuai amanah dan tidak ada yang terbengkalai," Ujar Effendi.




Effendi juga menegaskan agar jabatan baru yang merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa dapat dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan tugas dengan benar serta tidak menyalahgunakan wewenang. "Apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara, saudara laksanakan dengan benar. Jangan menyalahgunakan wewenang. Jadikan jabatan yang saudara embani sebagai amanah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa untuk melayani para warga binaan dengan baik dan benar," Tegas Effendi.

Selain itu, Effendi juga mengharapkan agar pejabat baru tersebut dalam melaksanakan tugas dengan tidak menunda-nunda pekerjaan. Beliau minta agar pekerjaan yang harus dikerjakan dalam sehari untuk tidak dikerjakan berhari-hari. Menurutnya setiap pekerjaan harus ada target yang jelas dan harus dibuat jadwal kerja. "Tentukan target kerja, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. Pahami tupoksinya dan jadwalkan pelaksanaannya agar setiap pekerjaan itu dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan terarah," Tandasnya.

Diakhir penyampaiannya, Effendi menghimbau agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi melaksanakan tugas sesuai porsinya masing-masing serta mengacu pada target kinerja yang sudah ada dan mempunyai semangat untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini. 

"Saya harap target kinerja yang sudah ada dapat dilaksanakan oleh setiap pegawai. Data dukung B03, B06, B09, dan B12 harus dikerjakan dan dilengkapi sesuai jadwal. Kita telah melaksanakan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Kita harus bisa meraih predikat WBK tahun ini. Semua data dukungnya harus segera dilengkapi sejak awal tahun ini. Jangan kendor semangatnya dan saya minta kita harus kompak dan solid menjadi satu kesatuan untuk bekerjasama meraih predikat WBK. Kita pasti WBK," Pungkas Effendi.




    

Kamis, 18 Februari 2021

KALAPAS KALABAHI BERSAMA PARA PEJABAT PENGAWAS IKUTI PENILAIAN PREFERENSI KOMPETENSI DENGAN METODE ONLINE


Kalabahi_Kamis (18/02/21) Sebagai bagian dari proses untuk memperoleh profil kompetensi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berguna untuk perencanaan karir, mutasi jabatan, dan pengembangan pegawai berbasis kompetensi, pagi tadi pukul 08.00 Wita Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan penilaian preferensi kompetensi dengan metode online terhadap seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Para Pejabat Administrator, dan Para Pejabat Pengawas di lingkungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur. 

Kegiatan penilaian preferensi kompetensi yang dilakukan oleh BPSDM Hukum dan HAM ini dilaksanakan selama 2 hari sejak hari ini Kamis, 18 Februari 2021 dan Jumat, 19 Februari 2021.

Turut hadir sebagai peserta ujian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto, Kasubag Tata Usaha, Hariyadi N. Maikameng, Kasi Binadik, Yonatan Bani, Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi, Kasi Adm. Kamtib, Abdulmanan Samah, Kaur Umum, Mahmud B. S. Gorang, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Jemi H. Ndun, Kasubsi Regbimkemas, Luther Tangasa, Kasubsi Kegiatan Kerja, Sugiarto, Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote, dan Kasubsi Keamanan, Ismail Dusu.

Dalam pelaksanaannya, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto bersama para Kasi dan Kasubsi sangat berantusias mengerjakan soal-soal ujian kompetensi yang mereka hadapi.




"Soal-soal ujian yang kami kerjakan hari ini bersifat manajerial dan sosio kultural. Soal-soalnya lumayan menguras pikiran karena harus dianalisa secara baik untuk menentukan tindakan-tindakan yang efektif dan tidak efektif dalam menyelesaikan masalah yang ada dalam suatu organisasi kepemerintahan atau yang dihadapi selama melaksanakan tugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," Ujar Effendi.

Lebih lanjut, Effendi juga menyampaikan bahwa dengan adanya ujian kompetensi terhadap seluruh pejabat, sangat baik untuk digunakan sebagai instrument dalam menilai kompetensi atau kemampuan para pejabat secara manajerial dan sosio kultural karena menurutnya hal tersebutlah yang sekarang ini dibutuhkan dari seorang pejabat.

"Seorang pejabat harus jadi role model dan mampu memecahkan masalah yang ada dalam satu instansi. Seorang pejabat juga harus mampu memberikan solusi dan mengambil keputusan dalam menangani masalah yang ada dalam bidangnya, sehingga reformasi birokrasi yang sudah dicanangkan pemerintah dapat terwujud," Tandas Effendi.

Diakhir penyampaiannya, Effendi berharap agar dirinya bersama para Kasi dan Kasubsi dapat memperoleh kelulusan setelah mengikuti ujian kompetensi kali ini.









    


 

Rabu, 17 Februari 2021

SIAP DUKUNG POLRES ALOR RAIH PREDIKAT WBK DAN WBBM, KALAPAS KALABAHI IKUT SERTA MENANDATANGANI DEKLARASI DAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM DI POLRES ALOR



Kalabahi_Rabu (17/02/21) Sebagai wujud sinergitas antarpenegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto didampingi Kasi Adm. Kamtib, Abdulmanan Samah dan Staf Kamtib, Abu H. Abdullah menghadiri acara Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Polres Alor pukul 08.30 Wita.


Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh himpunan Forkopimda Kabupaten Alor dan toko agama yang turut mendukung Polres Alor untuk dapat meraih predikat WBK dan WBBM.


Dalam kegiatan tersebut, selaku pihak yang juga turut mendukung serta menyaksikan deklarasi dan komitmen Kapolres Alor dan jajaran untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Polres Alor, Effendi Yulianto selaku Kalapas Kalabahi ambil bagian dalam pelaksanaan penandatanganan Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Polres Alor.


"Saya siap mendukung Polres Alor, Pak Kapolres dan Jajaran untuk meraih predikat WBK di Tahun 2021. Harapan saya 6 area perubahan yang harus dilaksanakan di Polres Alor seperti yang sudah disampaikan Pak Kapolres dapat berjalan dengan baik untuk kemudian bisa meraih predikat WBK dan dengan itu akan dijadikan sebagai dasar untuk maju ke tahap selanjutnya, yakni WBBM," Ujar Effendi saat diwawancarai Humas Lapas Kalabahi.


Selain itu, Effendi juga mengatakan bahwa dirinya sangat setuju dengan komitmen Kapolres Alor untuk tidak melakukan praktek pungutan liar ataupun gratifikasi di lingkungan kerja Polres Alor. "Tadi saya sempat dengar penyampaian Pak Kapolres kalau beliau dan jajaran mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dengan tidak melakukan praktek-praktek pungutan liar ataupun gratifikasi di lingkungan kerja Polres Alor. Sebagai pimpinan, beliau telah menunjukan komitmen yang luar biasa untuk memuaskan masyarakat dengan pelayanan yang berkualitas tanpa harus meminta imbalan. Saya sangat setuju akan hal itu," Tutup Effendi.
















    



 

Selasa, 16 Februari 2021

LAPAS KALABAHI GELAR DEKLARASI JANJI KINERJA DAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM TAHUN 2021


Kalabahi_Selasa (16/02/21) Pagi tadi pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama jajaran menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Mulyadi, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi Kelas II, Dody Rahmanto, Kapolres Alor yang diwakili oleh Kabag Perencanaan, Kompol Alexander Aplunggi, dan Kajari Alor yang diwakili oleh Kasi Pidum, Zulkarnaen.

Pada kesempatan tersebut, selaku perwakilan Forkopimda Kabupaten Alor, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi Kelas II, Dody Rahmanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa inti dari kegiatan pembangunan zona integritas di Lapas Kelas IIB Kalabahi adalah terjadinya peningkatan kualitas pelayanan publik dan adanya keterbukaan informasi publik. "Harapan saya setelah dilakukannya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIB Kalabahi, masyarakat Kabupaten Alor dapat memperoleh pelayanan yang prima. Dengan demikian Lapas Kelas IIB Kalabahi terlebih Indonesia dipercaya masyarakat dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Semoga dalam pelaksanaannya dapat meraih predikat WBK dan selanjutnya dapat ditingkatkan statusnya menjadi WBBM," Ujar Dody.




Selanjutnya, disaat yang sama Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi dalam sambutannya dengan tegas mengingatkan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk tetap solid dan kompak dalam bekerja, berkinerja secara cepat untuk segera melaksanakan target 2021 dengan tuntas dan berkualitas.

"Saya minta janji kinerja ini bukan hanya sekedar diucapkan, melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanan kita berkinerja sepanjang tahun 2021 ini. Tantangan dan hambatan akan selalu ada, bisa saja besar dan bisa juga kecil. Tetapi adanya tantangan dan hambatan janganlah menjadi kendala dalam mewujudkan kepemerintahan yang efektif dan efisien (good governance). Jadikan tantangan dan hambatan menjadi peluang untuk berbuat yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang kita miliki," Tutur Mulyadi.

Disamping itu, Mulyadi juga mengatakan bahwa sikap, mental, dan perilaku pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi akan menentukan keberhasilan dalam mengatasi hambatan dan tantangan yang ada. Menurutnya, janji kinerja tahun 2021 ini adalah salah satu cara untuk memotivasi pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi agar bergerak secara serentak berkinerja untuk Kementerian Hukum dan HAM yang lebih berprestasi.




"Saya menghimbau kepada Kalapas Kalabahi agar terus meningkatkan sinergitas dengan aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Alor ini  dalam meningkatkan kualitas Pelayanan bagi WBP dan masyarakat. Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menghimbau dan terus memberi dukungan dan semangat untuk Kalapas Kalabahi dan jajaran dalam berjuang untuk meraih Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2021. Saya yakin dengan semangat kerja yang PASTI dari Kalapas dan jajaran, kita juga bisa menjadi satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun ini," Ucap Mulyadi.

Mulyadi juga meminta Kalapas Kalabahi dan jajaran agar lebih meningkatkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan tugas serta dalam memberikan pelayanan baik kepada WBP maupun masyarakat karena menurutnya dalam masa pandemi Covid-19 saat ini jumlah masyarakat yang terpapar virus corona di NTT semakin meningkat setiap harinya.

Diakhir kegiatan, Mulyadi kembali memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi. Dia mengharapkan agar Kalapas Kalabahi dan jajaran harus lebih bersemangat untuk menyiapkan data dukung untuk membangun Zona Integritas menuju WBK tahun 2021. Beliau juga meminta agar semua petugas harus disiplin, baik itu disiplin dalam melaksanakan tugas maupun disiplin dalam berpakian dinas.


Lebih lanjut Mulyadi berpesan "Laksanakan dan perhatikan 6 area perubahan dalam menuju WBK, Lapas Kalabahi harus benar-benar memperhatikan penyerapan anggaran pada Triwulan I, tingkatkan keamanan dan ketertiban dengan bersinergi bersama Polres dan Kodim setempat, persiapkan data dukung pelaksanaan Target Kinerja BO3, Kalapas dan jajaran agar memperhatikan dan melaksanakan Permenkumham RI Nomor 32 Tahun 2020 dengan sebaik baiknya, laksanakan vaksinasi kepada petugas pemasyarakatan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Pusat, terapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memutus mata rantai Covid-19, Kalapas Kalabahi agar terus membangun koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Alor untuk pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Kalapas dan jajaran agar selalu melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dengan melaksanakan razia penggeledahan secara rutin dan insidental, serta jajaran Lapas Kalabahi harus selalu kompak dalam melaksnakan tugas. Jangan ada pengkhianat di dalam organisasi," Tutup Mulyadi dengan tegas.


 

Sabtu, 13 Februari 2021

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, SATOPS PATNAL PAS LAPAS KALABAHI LAKUKAN PENGGELEDAHAN INSIDENTAL


Kalabahi_Sabtu (13/02/21) Pagi tadi pukul 08.30 Wita Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Kalabahi melakukan penggeledahan terhadap beberapa kamar dalam blok 1 dan blok 2 secara insidental.

Sebelum melakukan penggeledahan, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Ketua Satops Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi, Abdulmanan Samah dan didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi dan Kasi Binadik, Yonatan Bani.




Dalam apel, Abdulmanan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan insidental yang dilakukannya bersama tim bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi. Dia juga menyampaikan bahwa kali ini tim hanya mencuplik beberapa kamar dalam blok 1 dan blok 2 yang dicurigai berpotensi menyimpan barang-barang terlarang.

"Kita harus terus lakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidental karena dengan demikian Lapas kita akan aman dari berbagai gangguan Kamtib. Saya harap teman-teman anggota Satops Patnal Pas Lapas Kalabahi dapat melaksanakan tugas ini dengan baik untuk kebaikan kita bersama. Hari ini kita lakukan penggeledahan hanya pada beberapa kamar dalam blok 1 dan blok 2 yang dicurigakan saja," Tutur Abdulmanan.

Disamping itu, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto juga menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tugas dari sekian banyak tugas yang harus dijalankan dengan baik oleh Satops Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Harapan saya agar saudara-saudara dapat melaksanakan tugas ini dengan baik. Kita benar-benar harus bersihkan berbagai potensi yang menyebabkan gangguan keamanan dam ketertiban dalam Lapas. Apabila saudara-saudara mendapatkan barang-barang terlarang dalam kamar-kamar yang menjadi target kita hari ini, seperti handphone dan berbagai barang tajam lainnya, segera disita dan dimusnahkan. Kita harus bersikap tegas dalam melaksanakan tugas, namun juga selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," Tandas Effendi.

Setelah berakhir apel persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada beberapa kamar dalam blok 1 dan blok 2 Lapas Kelas IIB Kalabahi dan barang-barang terlarang yang ditemukan diantaranya, yakni pemantik gas, ikat pinggang, cermin, paku dan beberapa barang lainnya.








 

Senin, 08 Februari 2021

KUKUHKAN SATOPS PATNAL PAS LAPAS KALABAHI, KALAPAS KALABAHI MINTA JUNJUNG TINGGI TRI CAKTI ABHINAYA


Kalabahi_Senin (08/02/21) Dalam rangka merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan dan ketertiban pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan serta pembinaan kepegawaian di UPT Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pengukuhan dilaksanakan di lapangan apel Lapas Kelas IIB Kalabahi pukul. 07.30 Wita dan disaksikan langsung oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi. Pegawai yang dikukuhkan, diantaranya Abdulmanan Samah, Asriyadi Lagani, Abu H. Abdullah, Danang M. Hadi, dan Yoachim E. M. Pantus mendapatkan penyematan handbadge dan brevet Tri Cakti Abhinaya oleh Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto.



Dalam amanatnya, Effendi meminta agar Satops Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat melaksanakan tugas dengan baik dan ikhlas serta memantau seluruh pelaksanaan tugas-tugas pada berbagai bidang. “Satops Patnal Pas bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kalabahi seperti yang saudara-saudara ikrarkan, mengawasi para petugas dan kegiatan para warga binaan, melayani para pengguna layanan agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Lebih dari itu, secara khusus saudara-saudara bertugas untuk memantau seluruh pelaksanaan tugas di berbagai bidang, yakni bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, dan pengamanan. Hal tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas,” Tutur Effendi.

Effendi juga menegaskan agar ketua dan anggota Satops Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi bekerja dengan berlandaskan pada tata nilai Tri Cakti Abhinaya yang berarti Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan Pemasyarakatan, yakni Integritas, Profesionalitas, dan Sinergitas. “Saudara-saudara harus menjunjung tinggi tata nilai Tri Cakti Abhinaya ini. Saudara-saudara harus berintegritas dalam melaksanakan tugas, saudara-saudara harus profesional, dan saudara-saudara harus saling bersinergi dalam bekerja. Mari kita bekerja secara bersama-sama untuk kebaikan pemasyarakatan ke depan. Mari kita sama-sama perbaiki citra pemasyarakatan di mata publik dengan perangi peredaran gelap narkoba. Lapas harus bebas dari peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi Satops Patnal Pas. Saya harap hal ini menjadi perhatian saudara-saudara Satops Patnal Pas Lapas Kalabahi dan kita semua,” Tegas Effendi.



Diakhir penyampaiannya, Effendi juga menghimbau kepada seluruh Satpos Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi dan pegawai lainnya selaku peserta apel saat itu agar selalu melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tidak menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas. “Jangan sekali-kali kita bekerja tanpa prosedur yang jelas. Bekerjalah sesuai prosedur agar kita selalu aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas serta terhindar dari berbagai masalah. Jangan seenaknya saja kita bekerja tapi ujung-ujungnya menjerumuskan kita ke dalam masalah. Selain itu, mohon jangan menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepada kita. Gunakanlah wewenang yang ada untuk melaksanakan tugas dengan baik, memuaskan pengguna layanan baik masyarakat luar maupun warga binaan dengan memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas serta tidak melakukan pungutan liar maupun gratifikasi. Jangan ada praktek KKN di dalam Lapas ini,” Tutup Effendi.





   


 

Sabtu, 06 Februari 2021

SAPU BERSIH POTENSI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS KALABAHI LAKUKAN PENGGELEDAHAN


Kalabahi_Sabtu (06/02/21) Menindaklanjuti arahan Plt. Direktur  Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui pesan WhatsApp tanggal, 05 Februari 2021 yang menyikapi kejadian gangguan kamtib diawal tahun 2021 berupa pengendalian narkoba dan penipuan yang dilakukan oleh WBP Lapas/Rutan melalui alat komunikasi Handphone yang mengakibatkan citra negatif Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi melakukan kegiatan penggeledahan dalam blok dan kamar hunian warga binaan pukul 08.30 Wita.

Kegiatan Penggeledahan yang didasari dengan tujuan untuk sapu bersih hal-hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi diawali dengan apel persiapan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto yang saat itu didampingi oleh Kasi Adm Kamtib, Abdulmanan Samah selaku Ketua Tim Penggeledahan, Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi, dan Kasi Binadik, Yonatan Bani.

Dalam pengarahannya, Effendi mengharapkan agar seluruh petugas yang terlibat dalam tim penggeledahan harus menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan penggeledahan. "Saya harap saudara-saudara dapat melakukan giat penggeledahan ini dengan baik tanpa ada petugas yang pro dengan warga binaan. Kita harus junjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Apabila saudara-saudara temukan barang-barang terlarang dalam kamar-kamar warga binaan. Mohon untuk disita dan dimusnahkan. Jangan biarkan barang-barang itu menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam Lapas ini" Tutur Effendi.

Effendi juga menghimbau agar seluruh pegawai baik petugas penjagaan maupun petugas administrasi agar tidak membawa handphone ke dalam blok dan kamar hunian warga binaan saat bertugas. Apalagi menurutnya kalau handphone tersebut diberikan kepada warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak luar. "Kalau ada pegawai yang bekerjasama dengan tahanan maupun narapidana dalam hal memfasilitasi mereka handphone untuk berkomunikasi dengan pihak di luar Lapas yang akhirnya menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam Lapas, maka sesuai arahan Plt. Dirkamtib Ditjen PAS saya akan berikan sanksi yang tegas terhadap pegawai tersebut," Tegasnya.

"Jangan ada pegawai yang menjadi hamba tahanan maupun narapidana. Kita digaji negara untuk melaksanakan tugas dengan baik dan profesional serta selalu menjunjung tinggi integritas. Lakukanlah tugas saudara-saudara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku," Ujarnya.

Disamping itu, Effendi juga menegaskan agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi bertindak melawan narkoba masuk dalam Lapas. Dirinya tidak menghendaki kalau ada petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi yang terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. "Kita harus menjadi penghalang masuknya narkoba ke dalam Lapas. Lapas Kelas IIB Kalabahi harus bersih dari narkoba. Petugas maupun Warga binaan tidak boleh mengendalikan narkoba dalam Lapas. Hal baik yang sudah pertahankan sampai saat ini, harus terus dijaga agar terpelihara dengan baik pula". Tandas Effendi.

Setelah berakhir penyampaian Kalapas Kalabahi, kegiatan langsung dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap warga binaan dan kamar-kamar hunian warga binaan sebanyak 29 kamar yang berada di Blok 1 dan Blok 2.




Seluruh petugas semangat melaksanakan penggeledahan dan berkomitmen untuk sapu bersih barang-barang terlarang yang berada dalam kamar-kamar hunian.

Saat berlangsung kegiatan penggelehan, Kalapas Kalabahi sempat memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan. "Saya minta saudara-saudara membantu kami untuk tidak membawa handphone, narkoba, barang mudah terbakar, dan barang tajam lainnya ke dalam Lapas ini. Saudara-saudara ada di sini untuk dibina menjadi lebih baik dari hari kemarin. Jadi saudara-saudara harus mengikuti segala bentuk pembinaan serta aturan dan tata tertib di sini. Kami tentunya sebagai pembina mengharapkan saudara-saudara bisa mengalami perubahan perilaku. Karena itu saya harap saudara-saudara tidak melanggar aturan dan tata tertib dalam Lapas dengan berusaha membawa handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya. Kalau saudara-saudara ingin berkomunikasi dengan keluarga di rumah, silakan manfaatkan sarana Wartelsuspas dan Layanan Kunjungan Online yang sudah kami sediakan. Apalagi Layanan Kunjungan Online yang kami sediakan saat ini gratis. Tinggal mengikuti alur pendaftarannya saja," Ucapnya Effendi.



Setelah melaksanakan penggeledahan, seluruh petugas kembali mengikuti apel penutupan kegiatan dan hasil penggeledahan yang diperoleh tidak menemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba. Namun, barang-barang yang ditemukan berupa silet, cutter, ikat pinggang, cermin, potongan besi, kaleng bekas, piring, gelas, pemantik gas dan beberapa lainnya yang juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan setelah berakhir apel penutupan penggeledahan.





 

Jumat, 05 Februari 2021

LAPAS KALABAHI KEMBALI RUMAHKAN 7 ORANG NARAPIDANA DI MASA PANDEMI COVID-19


Kalabahi_Jumat (05/02/21) Sebagai upaya lanjutan dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di Lapas, LPKA, dan Rutan, siang tadi tepat pukul 11.00 Wita, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi kembali rumahkan 7 (tujuh) orang narapidana melalui program asimilasi rumah sesuai Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto yang saat itu didampingi Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Staf Registrasi, Robert S. B. Asbanu di ruangan registrasi berpesan kepada 7 orang narapidana diantaranya Petrus H. Manu, Seprianus A. Tangmau, Julius M. Sir, Yeheskiel B. Sulla, Rafli S. Sallo, Loth Tangkomang, dan Bilgram Tangkomang agar berlaku baik di tengah-tengah keluarga dan masyarakat serta tidak lagi membuat kejahatan. "Saudara-saudara harus menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan asimilasi rumah di masa pandemi Covid-19. Jangan membuat masalah di masyarakat karena selama menjalani asimilasi rumah, saudara-saudara terus dipantau oleh kami Lapas Kalabahi, Bapas Kupang, pemerintah daerah Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Kalabahi, TNI, dan Polres Alor" Ujar Effendi.

Effendi juga menegaskan agar 7 orang narapidana yang baru menjalani asimilasi rumah itu untuk tetap diam di rumah dan tidak bepergian karena menurutnya mereka menjalani asimilasi rumah yang berarti mereka tetap di rumah agar tidak tertular Covid-19. "Ingat saudara-saudara dirumahkan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas. Oleh karena itu, saudara-saudara kembali ke rumah untuk berdiam diri di rumah, sehingga tidak tertular Covid-19. Kalau tidak ada hal yang sangat penting di luar. Jangan keluar rumah," Tegasnya.

Selain itu, Effendi juga mengingatkan mereka untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan selama menjalani asimilasi rumah. "Satu hal lagi saya ingatkan agar saudara-saudara tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 selama berada di rumah atau di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Protokol kesehatan itu sangat penting. Apabila dalam pantauan kami saudara-saudara tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak segan-segan untuk kami mencabut asimilasi rumah yang sudah diberikan kepada saudara-saudara," Jelas Effendi.

Diakhir penyampaiannya, Kalapas Kalabahi kembali mengharapkan agar 7 orang narapidana yang baru dirumahkan itu untuk selalu melapor diri setiap bulan sampai bebas murni ke Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai perpanjangan tangan dari Bapas Kelas II Kupang. "Saya ucapkan selamat untuk saudara-saudara. Selamat sampai rumah dan sampaikan salam kami untuk keluarga," Tutup Effendi.



 

Kamis, 04 Februari 2021

SEMARAKKAN HARI PERS NASIONAL 2021, KALAPAS KALABAHI IKUT SERTA DALAM SEMINAR VIRTUAL




Kalabahi_Kamis (04/02/21) Dalam rangka menyemarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, hari ini tepat pukul 11.00 Wita Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaksanakan kegiatan Seminar Hari Pers Nasional yang bertajuk "Regulasi  Negara  dalam  Menjaga  Keberlangsungan  Media Mainstream  di  Era  Disrupsi  Medsos".

Turut hadir saat itu sebagai peserta Seminar Hari Pers Nasional secara virtual melalui aplikasi zoom Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama Tim Humas Lapas Kelas IIB Kalabahi yang ikut serta menyemarakkan Hari Pers Nasional yang berlangsung di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham RI Jakarta Selatan. 

Bersamaan dengan itu, hadir pula secara virtual Pimpinan  Tinggi  Pratama Unit  Utama, 33 Kepala Kantor  Wilayah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia, Kepala Unit  Pelaksana  Teknis di seluruh Indonesia dan PWI Daerah  Seluruh  Indonesia.

Sementara peserta undangan yang hadir secara langsung saat itu diantaranya, Pimpinan Tinggi  Madya Unit  Utama, Staf  Ahli  Menteri, Staf  Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi  Pratama Unit  Sekretariat  Jenderal, Sekretaris  Unit  Utama, Perwakilan  Dewan  Pers, Perwakilan  PWI  Pusat, dan Perwakilan  Media. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari dalam sambutannya diawal kegiatan menyampaikan bahwa materi diskusi yang akan disampaikan di Hari Pers Nasional merupakan sebuah kegelisahan bagi pers karena menurutnya media nasional sekarang ini selain mengalami krisis ekonomi juga mengalami krisis akut akibat disrupsi digital. "Tekanan disrupsi digital muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahan di Indonesia dan negara lain. Perkembangan pesat media baru ini, media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce memberi guncangan yang dahsyat sekali terhadap daya hidup media konvensional. Kalau keadaan ekonomi kita masih seperti ini, krisis ini semakin berlanjut," Tegas Atal.


Dia juga mangatakan bahwa dirinya tidak membayangkan apakah masih ada daya kemampuan media mainstream untuk hidup lebih lama lagi. "Negara perlu hadir dengan regulasi untuk menjaga keberlangsungan media mainstream. Diskusi ini menjadi sangat penting sebagai awal pembahasan. Saya harapkan nanti bisa diangkat seperti saya katakan dalam konvensi media massa nanti," Tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, selaku keynote speaker, Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan di tengah tantangan teknologi di era disrupsi media sosial.



Yasonna tegaskan, pemerintah akan senantiasa mendukung Dewan Pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas pemberitaannya. "Di tengah disrupsi media sosial, Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita demi menjaga kualitas dan melawan hoaks," ujar Yasonna.

Terkait disrupsi media sosial, Menkumham mengatakan itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Dunia juga tengah menghadapi gonjang-ganjing akibat disrupsi media sosial. Kehadiran media sosial menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah. "Dari total pengguna internet di Indonesia, 170 juta diantaranya pengguna media sosial ini. Pemerintah negara-negara di dunia pusing mengelola media sosial. Kami pernah bertemu antarpemimpin negara di Australia salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme," ujarnya.

Kata Yasonna, pengguna media sosial di Indonesia sangat dahsyat memengaruhi masyarakat. Untuk itu pemerintah harus berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik. 

Apalagi menurutnya, jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta.

Diakhirnya penyampaiannya, orang nomor 1 Kemenkumham RI itu mendorong media mainstream untuk menyesuaikan dirinya dengan kondisi saat ini dengan melakukan konvergensi teknologi. "Media mainstream juga harus membangun media digital dan secara kreatif mencari terobosan-terobosan untuk mensiasati kondisi yang ada. Memang media cetak, media mainstream harus menyesuaikan dirinya dengan kondisi ini. Diharapkan dengan adanya konvergensi, maka akan mampu melakukan banyak hal," Tutup Yassona.

Setelah berakhir penyampaian Menkumham, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh 4 orang narasumber diantaranya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O. S. Hiariej, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Ahli Pers PWI, Wina Armada Sukardi, dan CEO JPNN, Auri Jaya serta dipandu oleh moderator Presenter TV One, Brigita Manohara.