Kalabahi_Selasa (27/04/21) Jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021 secara virtual.
Acara tersebut diikuti pula oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto beserta seluruh jajarannya dan dalam pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan.
Kegiatan yang bertajuk "Akselerasi Adaptasi, Pemasyarakatan PASTI MAJU" itu berlangsung khidmat dan terpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta Selatan.
Selaku Inspektur Upacara dalam kegiatan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD dalam amanatnya menyampaikan "Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 adalah momentum yang tepat untuk kita semua merefleksikan kembali apa yang menjadi nawaitu para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan. Pemasyarakatan kita yakini bersama sebagai sebuah Tools Nation Building dan Character Building sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Soekarno pada Konferensi Lembang tahun 1964. Ini adalah semangat yang mengandung makna bahwa pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik," Jelasnya.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa situasi pandemi saat ini dapat mengubah tatanan dan landskap kebijakan nasional. "Situasi pandemi tentunya mengubah tatanan dan landskap kebijakan nasional. Sebagai abdi negara kita semua dalam dilema, terdapat sebuah hantaman besar yang menggoyahkan sendi-sendi birokrasi. Tahun 2020-2021 adalah tahun yang benar-benar unpredictable. Perhatian dunia global terdistraksi oleh bagaimana cara menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada seluruh aspek berbangsa dan bernegara. Kita tidak bisa lagi menggunakan pola-pola lama dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintahan. Perlu dilakukan adaptasi terhadap pergeseran yang fundamental. Bahkan kita juga perlu melakukan akselerasi untuk melakukan percepatan-percepatan yang tentunya penggunaan teknologi adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dinafikan lagi untuk mendukung kebutuhan tersebut," Tutur Menko Polhukam.
Menko Polhukam juga menjelaskan bahwa akselerasi dan adaptasi adalah sebuah kredo yang perlu diejawantahkan secara operasional dalam kebijakan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Menurutnya hal tersebut termaktub dalam kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2020 sebagai pengganti Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020. Katanya upaya adaptasi yang tepat dalam merespon para warga binaan dari situasi penuh sesak di dalam Lapas/Rutan yang kecil kemungkinan dapat dilakukan social/phisycal distancing dan sekaligus menjadi sebuah akselerasi dalam upaya pengembalian warga binaan untuk melakukan proses integrasi dengan keluarga inti.
Diakhir penyampaiannya, Menko Pohukam mengucapkan "Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57. Kobarkan semangat "Akselerasi Adaptasi, Pemasyarakatan PASTI Maju." Dirgahayu, Indonesia selalu menanti dharma bhaktimu! Tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara," Pungkasnya.