Kalabahi_Sabtu (26/06/21) Sebanyak 58 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menerima vaksinasi Covid-19 secara massal dihari pertama pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Alor dan tempat pelaksanaannya berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto kepada awak media dan Humas Lapas Kelas IIB Kalabahi. “Sejauh ini, kami pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi sudah 25 orang yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Mebung dan hari ini sebagiannya yang belum vaksin akan divaksin bersama para warga binaan yang didata telah memiliki NIK yang tertera dalam KTP, Kartu BPJS, ataupun Kartu Keluarga. Jumlah warga binaan kami saat ini sebanyak 152 orang, namun baru 58 orang yang administrasinya lengkap dan siap divaksin hari ini bersama 9 orang pegawai kami, 3 orang dari kalangan masyarakat, dan 2 orang dari kalangan mahasiswa,” Jelas Effendi.
Effendi juga menyampaikan terimakasih kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi, dokter Ketut Indradjaja Prasetya selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Kapolsek Alor Tengah Utara, IPTU Onnan Ndolu beserta anggota kepolisian dari Polres Alor, dan Anggota TNI dari Kodim 1622 Alor yang menurutnya telah menyediakan waktu untuk bersama-sama hadir mengawasi keberlangsungan pelaksanaan vaksinasi massal di Lapas Kelas IIB Kalabahi.
Selain itu tak kalah pentingnya, Kalapas Kalabahi juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Puskemas Mebung beserta jajarannya yang telah menyediakan waktu untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas IIB Kalabahi.
Selanjutnya, Effendi pula menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan dan pegawai sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam Lapas dan lebih dari itu menurutnya untuk mendukung program pemerintah pusat dan salah satu program Pemerintah Kabupaten Alor, yakni Alor Sehat.
Effendi juga menyampaikan bahwa selama ini dia dan pihaknya telah mengedukasi kepada seluruh warga binaan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan setiap saat. “Terkait pelaksanaan protokol kesehatan, kami pegawai Lapas Kalabahi telah memberikan edukasi kepada seluruh warga binaan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan setiap saat. Kami selalu sampaikan hal itu kepada mereka agar mereka pun terhindar dari penularan Covid-19 yang sampai saat ini kasusnya semakin meningkat. Selain itu, kami juga perlu sampaikan bahwa kami sudah melaksanakan protokol kesehatan itu mulai dari tahap penerimaan tahanan baru. Setiap tahanan baru dalam hal ini tahanan pengadilan yang diantar ke Lapas Kalabahi sudah terlebih dahulu diperiksa menggunakan Rapid Test Antigen dan yang boleh masuk adalah mereka yang Rapid Test Antigennya Negatif. Setelah itu, mereka kami isolasi lagi selama 14 hari dan kemudian bisa berbaur dengan tahahan yang lainnya” Ujarnya.
"Disamping itu juga seluruh kegiatan pembinaan di Lapas Kalabahi tetap kami anjurkan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan. Contoh kegiatan pembinaan kerohanian baik bagi warga binaan beragama Islam maupun bagi warga binaan beragama Kristen selalu menerapkan protokol kesehatan. Dalam beribadah tentunya kami mengawasi pelaksanaannya agar para warga binaan tetap jaga jarak dan pendeta atau penyuluh agamanya kami batasi jumlahnya, yakni hanya 1 orang saja setiap kali memberikan pembinaan rohani," Ucap Effendi.
Effendi pun berharap agar seluruh pegawai dan warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat semuanya divaksinasi karena menurutnya apabila semuanya sudah divaksinasi, maka ke depan dapat menciptakan kekebalan kelompok dan seluruh warga binaan maupun pegawai dan keluarga terhindar dari penularan Covid-19.
Pada saat yang sama, Direktur RSUD Kalabahi, dokter Ketut Indradjaja Prasetya selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor juga menambahkan bahwa vaksin yang berikan hari ini di Lapas Kelas IIB Kalabahi adalah vaksin Sinovac. "Indonesia ini kan pakai 7 jenis vaksin tapi untuk saat ini yang sudah berjalan itu Sinovac dan AstraZeneca. Untuk vaksin saat ini di Lapas Kalabahi kita pakai Sinovac," Tandasnya.
Beliau juga menyampaikan terkait tahapan proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Jadi semua pelaksanaan aktivitas medis. Apa saja namanya itu selalu diskrining. Khusus untuk vaksin ini kan ada meja 1 untuk pendaftaran administrasi, meja 2 untuk pemeriksaan skrining kesehatan, meja 3 untuk vaksinasi, dan meja 4 untuk pencatatan dan pelaporan sekaligus observasi reaksi akibat divaksin," Jelas dokter Ketut.
Dokter Ketut juga menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi kali ini merupakan kegiatan vaksinasi yang dilakukan secara massal pertama kali di Kabupaten Alor dan tempat pelaksanaannya untuk saat ini di Lapas Kelas IIB Kalabahi dan Polres Alor.
Diakhir penyampaiannya, dokter Ketut juga berharap agar di masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat Kabupaten Alor selalu melaksanakan protokol kesehatan 5M, yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas, serta Mengurangi Kerumunan dan tidak kalah pentingnya, ia pun menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Alor dapat mengikuti vaksinasi Covid-19, sehingga dapat terbentuk kekebalan kelompok yang dapat mempercepat berakhirnya masa pandemi saat ini dan kemudian masyarakat akan kembali hidup normal.