Kalabahi_Kamis (23/12/21) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggelar Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dari Plh. Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Hariyadi N. Maikameng kepada Wawan Irawan selaku Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi yang baru.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi itu disaksikan secara virtual oleh Idam Wahju Kuntjoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan pada Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur dan dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi secara onside.
Dalam sambutannya, Idam menyampaikan ucapan terimakasih kepada Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Hariyadi N. Maikameng yang menurutnya telah membantu transisi kepemimpinan dari Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi yang lama, Effendi Yulianto kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi yang baru, Wawan Irawan.
"Dengan partisipasi dan dukungan Bapak Hariyadi beserta rekan-rekan selama kepemimpinan Bapak Effendi Yulianto, kami ucapkan banyak terimakasih dan mohon kiranya dukungan tersebut tetap Bapak beserta jajaran petugas Lapas Kalabahi mendukung Bapak Wawan Irawan sebagai Kalapas yang baru," tutur Idam.
Selanjutnya Idam juga mengucapkan selamat kepada Wawan Irawan selaku Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi yang baru. "Kepada Bapak Wawan Irawan, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas yang baru. Kiranya pengalaman kepemimpinan di Lapas Narkotika Banyuasin bisa diteruskan di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Beberapa hal yang perlu kami ingatkan sebagai bekal Bapak Irawan dalam melaksanakan tugas, kiranya dapat beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, bagaimana mengenal SDM yang ada di jajaran Lapas Kalabahi dan lingkungan-lingkungan sekitar serta instansi-instansi mitra kerja Lapas Kalabahi," ucap Idam.
"Kemudian saya mengingatkan kembali untuk kiranya Bapak bisa mengajak seluruh rekan-rekan di sana untuk tetap melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju sebagaimana yang telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Yang pertama berantas narkoba kemudian yang kedua lakukan deteksi dini mitigasi risiko apa-apa saja yang bisa menjadi kendala-kendala yang dapat diantisipasi dan meminimalisir potensi-potensi gangguan Kamtib dan yang ketiga sinergitas dengan jajaran Kemenkumham juga dengan instansi mitra kerja kita baik TNI POLRI maupun instansi-instansi lain pendukung pembinaan narapidana di Lapas Kalabahi," pesan Idam.
Lebih dari itu, Idam juga kembali mengingatkan agar Kalapas Kelas IIB Kalabahi yang baru bersama jajaran dapat melakukan keputusan Dirjenpas terkait dengan Back to Basic yang artinya petugas Lapas melaksanakan dasar-dasar pemasyakatan, melaksanakan tugas sesuai SOP dan peraturan-peraturan yang ada dan masih berlaku. "Kita taat asas, taat aturan, taat SOP, sehingga dengan demikian dapat meminimalisir potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban," tandas Idam.
Setelah berakhir kegiatan Sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan dan pengarahan singkat oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi yang baru, Wawan Irawan.
Wawan berharap agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat lebih kompak dan bekerjasama untuk kemajuan Lapas Kelas IIB Kalabahi di masa kepemimpinannya. "Saya juga sudah dengar kalau sekarang Lapas Kelas IIB Kalabahi berada dalam tahap penilaian menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Walaupun ini tahun tidak lolos WBK, saya berharap tahun depan kita kerja lebih giat lagi untuk meningkatkan sesuatu yang sudah ada atau bahkan belum ada, sehingga kita dapat meraih predikat WBK. Kita harus lebih solid dalam bekerja," ucap Wawan.
Disamping itu, Wawan juga berharap agar seluruh pegawai dapat melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju sesuai dengan yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan untuk menghindari berbagai potensi yang menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.
Diakhir penyampaiannya, Wawan juga kembali menegaskan agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat melaksanakan Back to Basic dalam bekerja sesuai dengan yang diharapkan Dirjen Pemasyarakatan. "Kita harus melaksanakan dasar-dasar pemasyarakatan dengan melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan sesungguhnya yang selalu taat pada segala aturan dan tata tertib serta melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Dengan demikian kita akan bekerja dengan aman tanpa adanya masalah-masalah yang menimpa kita. Disamping itu, Lapas juga akan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban," pungkas Wawan.