Kalabahi_Senin (06/06/22) Dalam rangka monitoring dan evaluasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Herman Sawiran didampingi Idam Wahju Kuntjoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan bersama tim menyambangi Lapas Kelas IIB Kalabahi.
Kedatangan Kadivpas NTT bersama tim disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan beserta seluruh jajaran dan mendapat laporan situasi Lapas dari Komandan Regu Pengamanan, dalam keadaan aman terkendali.
Kegiatan monev ini adalah bentuk pengawasan oleh Divisi Pemasyarakatan terhadap UPT Pemasyarakatan di Wilayah Nusa Tenggara Timur.
Mengawali monev, Herman langsung mengecek kondisi blok hunian serta melakukan tatap muka dan berdialog langsung dengan narapidana dan tahanan. "Jaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan blok," pesannya kepada narapidana dan tahanan.
Disamping itu, Herman juga memberikan semangat serta pengarahan agar para warga binaan dapat mengikuti seluruh rangkaian pembinaan di Lapas, baik itu pembinaan kemandirian maupun pembinaan rohani, sehingga ke depan menurutnya dapat menjadi manusia yang hidup produktif dan beriman serta bertaqwa ketika bebas dari Lapas.
Selanjutnya, Herman meninjau pengelolaan makanan di dapur Lapas dan kemudian orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan NTT itu melanjutkan giat monev dengan memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi yang saat itu didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan, Idam Wahju Kuntjoro.
Sebelum Herman menyampaikan arahannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan melaporkan progres kerjanya selama 6 bulan di Lapas Kelas IIB Kalabahi. "untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Kalabahi, kami telah melakukan banyak perubahan terkait dengan fasilitas pelayanan publik. Semuanya kamu buat untuk melayani masyarakat pengguna layanan, baik itu warga binaan maupun masyarakat luar. Dengan adanya fasilitas yang memadai, maka warga binaan dan masyarakat luar akan terlayani dengan baik dan mereka pun merasa puas dengan pelayanan kami. Secara garis besar ada beberapa hal yang sudah kami lakukan perubahan di Lapas Kalabahi, yakni menyediakan parkir motor bagi pegawai dan pengunjung, menyediakan parkir mobil bagi Kalapas, kaum disabilitas, dan tamu atau pimti, kami melakukan pengecatan kamar-kamar hunian dan blok, menyediakan baner-banner yang berisi semua informasi layanan publik, memperbaiki dan mengecat beberapa taman-taman rekreasi warga binaan dalam Lapas, merapikan dan mengecat dapur, menyediakan jalur landai disabilitas yang jelas, memperbaiki atap kantor yang sudah rusak, menyediakan papan penunjuk arah dan lain sebagainya," ujar Wawan.
Secara tegas Wawan menyampaikan bahwa ia bersama jajaran memperbaiki dan menyediakan semuanya itu, semata-mata tidak hanya untuk memenuhi persyaratan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, melainkan juga sebagai tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pengguna layanan.
Setelah laporan Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Herman mengawali pengarahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Lapas Kelas IIB Kalabahi yang lolos desk evaluasi Tim Penilai Internal (TPI) guna penilaian panel TPI. "Lulus evaluasi oleh TPI, masih ada panel TPI yang akan menentukan 25 satuan kerja atau satker yang akan lolos ke Tim Penilaian Nasional atau TPN. Semua pegawai, termasuk seluruh wbp, harus berkomitmen untuk bersama-sama berjuang meraih WBK," ujar Herman.
Tidak hanya itu, Herman berharap agar para CPNS 2021 Lapas Kelas IIB Kalabahi sebanyak 30 orang dapat menjadi tunas pengayoman yang memiliki kemampuan dan prestasi untuk masa depan Pemasyarakatan. "Sebagai Tunas Pengayoman, tunjukkan kemampuan dan prestasi kalian dalam melaksanakan tugas walau dengan sarana dan prasarana terbatas," ujarnya.
Lanjut Herman, "Tugas kita sebagai aparatur negara adalah melayani masyarakat, tentunya sesuai dengan aturan. Mari kita bekerja bersama-sama, dan sama-sama bekerja untuk meraih prestasi. Nusantara akan mengenal Lapas Kalabahi jika dapat mengukir banyak prestasi," tandasnya.
Herman juga mengingatkan pentingnya mewujudkan rasa syukur melalui peningkatan kinerja. "Banyak bersyukur dengan terpilihnya kita sebagai pegawai Kementerian Hukum dan HAM, yaitu dengan cara meningkatkan kinerja. Ingat, perilaku kita menjadi perhatian atau sorotan masyarakat," katanya.
"Saya mengimbau seluruh jajaran Lapas Kalabahi untuk tingkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat. WBP akan segan apabila kita berperilaku baik. Sebaliknya, jika perilaku kita tidak baik, mereka akan melawan. Oleh karenanya, mari tempatkan diri kita sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," kata Herman lebih lanjut.
"Jika Kalapas memiliki ide yang baik, mari bapak/ibu untuk mendukungnya. Begitupun sebaliknya, apabila ada inovasi anggota yang positif, pasti akan didukung oleh Kalapas," jelas Herman.
"Ciptakan suasana kantor yang aman, nyaman, dan kondusif. Bekerjalah dengan tulus ikhlas, karena kita bekerja bukan untuk kalapas, tetapi kita bekerja untuk negara," tambah Herman.
Ia pun mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama dan bekerja sesuai aturan. "Tanggung jawab Lapas Kalabahi adalah tanggung jawab kita semua. Oleh karenanya, kita bekerja harus berdasar aturan. Hindari adanya berita viral yang negatif dan kegiatan yang bagus dan positif agar terus diekspos," terang Herman.
"Jika Kadivpas mendoakan kesuksesan, tentunya harus diiringi dengan sikap, perilaku, dan kinerja yang positif dari seluruh jajaran petugas Lapas Kalabahi," ujarnya.
Diakhir pengarahannya, Herman berharap agar seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat melaksanakan instruksi Dirjenpas, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus 1, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic atau kembali pada aturan-aturan dasar," tutup Herman.
Setelah mendampingi Kadivpas NTT memberikan arahan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan melanjutkan monev dengan mengecek data overstaying pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan kondisi inventaris senjata api.