This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 19 Agustus 2022

LAPAS KALABAHI GELAR UPACARA DAN SYUKURAN HARI DHARMA KARYA DHIKA KE-77 TAHUN 2022




Kalabahi_Jumat (19/08/22) Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIB Kalabahi menggelar Upacara Hari Kementerian Hukum dan HAM RI, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022.


Upacara HDKD ke-77 ini, dipimpinan langsung oleh Inspektur Upacara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan dan dihadiri oleh peserta upacara, seluruh pejabat struktural dan staf serta tamu undangan, yakni para purnabakti pengayoman, para dokter dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Mebung serta Pendeta yang melayani di Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi.


Upacara dan syukuran HDKD ke-77 dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia.


Pada momen upacara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.


Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari pertama kali Kementerian Hukum dan HAM RI merayakan ulang tahunnya di tanggal 19 Agustus, yang semula biasa dirayakan pada tanggal 30 Oktober.


Menurut Yassona, penetapan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Dharma Karya Dhika merupakan hasil pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada Tahun 2021 lalu, yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan. "Penetapan Hari Lahir Kemenkumham tersebut dilakukan semata-mata untuk meluruskan dan mengembalikan substansi Hari Lahir Kemenkumham RI pada sejarah yang benar," jelas Yassona.


Pada upacara peringatan ini, Yassona menegaskan kepada seluruh insan pengayoman bahwa mendasari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di dalam pelayanan publik terdapat hal-hal yang perlu dipahami, yakni insan pengayoman harus tahu tugas utama core business Kemenkumham, yakni keberhasilan pembangunan di bidang hukum dan HAM. Untuk mengimplementasikannya, Yassona minta insan pengayoman untuk memperkuat kemampuan internal, meningkatkan sinergitas Kementerian/Lembaga, serta membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya.


"Ukuran keberhasilan kita bukan lagi sekedar memperoleh penghargaan dan seremonial belaka, tetapi terpenting adalah memperoleh kepercayaan publik 'public trust' dan memperoleh legitimasi 'legitimacy' masyarakat. Hal ini ditandai dengan meningkatnya berbagai pemberitaan positif serta menurunnya public complaint dan pemberitaan negatif yang menerpa Kementerian Hukum dan HAM," tutur Yassona.


Yassona berharap agar seluruh jajaran Kemenkumham dapat bekerja dengan baik dari waktu ke waktu yang didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK. "Bekerjalah dengan ikhlas, tanpa pamrih serta tanpa cela, berikanlah pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM, Bangsa dan Negara tercinta," imbaunya.


"Kita bersyukur di usia 77 tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM mampu menghasilkan prestasi di tengah segala tantangan yang ada. Diantaranya, opini atas laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK berhasil diraih untuk yang ke-13 kalinya, penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI, dan beberapa capaian penting lainnya yang bisa dipertahankan dan prestasi lain yang bisa diraih. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan pengabdiannya selama 77 tahun Kemenkumham. Kita harus menjaga komitmen dan konsisten menjadi insan pengayoman yang profesional, akuntabel, dan mempunyai terobosan kreatif menyikapi berbagai keterbatasan yang ada," ujar Yassona.


Diakhir sambutannya, Yassona mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen secara bersama untuk terus berkarya bagi Negeri didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK sesuai tema yang diusung tahun ini, yakni "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK.


Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran HDKD ke-77 yang dilaksanakan di halaman Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi.





Acara syukuran diawali dengan penyerahan hadiah kepada pegawai dan narapidana pemenang lomba tarik tambang, catur, dan tenis meja dan beberapa mata lomba lainnya dalam rangka HDKD ke-77 yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi sekaligus pemotongan kue ulang tahun dan nasi tumpeng yang dibagikan kepada pegawai termuda, tertua, dan purnabakti.


Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menyampaikan bahwa syukuran HDKD ke-77 mempunyai makna yang besar dalam memupuk rasa persaudaraan dan silaturahmi.


"Ulang tahun Kemenkumham ke-77 membuktikan bahwa instansi kita sudah sangat tua dan harus menjadi teladan bagi instansi lainnya yang usia di bawahnya. Oleh karena itu, mari kita secara bersama berikan pelayanan publik yang lebih baik lagi. Semakin tingkatkan kinerja untuk Kemenkumham dengan berlandaskan tata nilai PASTI dan BerAKHLAK. Mari kita jaga marwah Kemenkumham agar tidak tercoreng oleh perbuatan kita yang tidak baik," ungkap Wawan.


Lebih lanjut, pada momen ini, Wawan berharap agar seluruh pegawai Lapas Kalabahi dapat lebih lagi meningkatkan pembinaan kapada warga binaan sebagai wujud pelayanan yang harus warga binaan peroleh di dalam Lapas.


"Bagi mitra kerja kami, saya ucapkan terimakasih kepada pihak Puskesmas Mebung dan pihak Kementerian Agama Kabupaten Alor yang sudah membantu kami mewujudkan pelayanan yang prima kepada warga binaan Lapas Kalabahi. Mari dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK," pungkas Wawan.







   


 

Rabu, 17 Agustus 2022

106 NARAPIDANA LAPAS KALABAHI TERIMA REMISI UMUM HUT KE-77 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022



Kalabahi_Rabu (17/08/22) Sebanyak 106 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menerima remisi umum HUT ke-77 Kemerdekaan Tahun 2022.

Remisi diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan, atau LPKA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Perubahan Pertama: PP No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 /1999, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada WBP, serta Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.OT.03.01 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Remisi Online.

Pemberian remisi umum kali ini dilaksanakan di Lobi Kantor Bupati Alor dan dilanjutkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi. 

Dalam pelaksanaan, hadir pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama beberapa pegawai dan 2 orang perwakilan narapidana yang menerima remisi, Bupati Alor, Amon Djobo, Wakil Bupati Alor, Imran Duru, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, para pejabat daerah lainnya dan Unsur Forkopimda Kabupaten Alor. 

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2022 diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Alor kepada 2 orang perwakilan narapidana yang menerima remisi, yakni Syamsudin Samah dan Rahmad Amirullah Senang.




Setelah itu, penyerahan SK Remisi Umum selanjutnya dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pada acara penyerahan SK Remisi Umum di Lapas Kelas IIB Kalabahi, Kalapas Kalabahi, Wawan Irawan menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. 

Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly dalam sambutannya mengatakan, "Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang," kata Yassona.

Yassona mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Indonesia atas remisi yang diperoleh tahun ini. Ia berpesan agar seluruh WBP dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, ia mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. "Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara," tuturnya.

Lebih lanjut, Yassona menyapaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM lebih khususnya Pemasyarakatan patut bersyukur dan berbahagia karena telah disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sebagai upaya penyempurnaan dari Undang-Undang Pemasyarakatan sebelumnya. Ia berharap dengan disahkannya Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, proses Pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal.

"Menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat mengimplementasikan Undang-Undang tersebut guna mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yang mulia, yaitu memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak; meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab dan dapat aktif berperan dalam pembangunan; serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengeluhan tindak pidana," ujar Yassona.

Yassona menghimbau kepada seluruh Petugas jajaran Pemasyarakatan untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik dengan warga binaan, ayomi dan memberikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian.



"Pemasyarakatan pada konsepsinya adalah sistem yang didalamnya adalah proses yang harus dijalankan terus menerus, dalam upaya pengembalian, apakah itu tahanan atau narapidana ke masyarakat. Ini adalah tugas mulia untuk kawan-kawan, berikan nilai-nilai sosial dan keterampilan, sehingga nantinya mereka bisa diterima kembali di masyarakat," pungkas Yassona.

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menyerahkan SK Remisi Umum kepada 106 narapidana yang menerima Remisi Umum I dengan rincian sebanyak 14 orang mendapat remisi 1 bulan, 12 orang mendapat remisi 2 bulan,  26 orang mendapat remisi 3 bulan, 28 orang mendapat remisi 4 bulan, 22 orang mendapat remisi 5 bulan, dan 4 orang mendapat remisi 6 bulan.

"Kali ini tidak ada yang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Semuanya hanya mangalami pengurangan masa pidana. Saya berharap saudara-saudara dapat memahami apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM serta menjalankannya. Apabila saudara-sudara menjalankannya, maka saya yakin ke depan ketika saudara-saudara bebas, saudara-saudara akan menjadi orang yang baik, mandiri dan berguna bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, jalanilah dengan baik seluruh proses pembinaan di dalam sini untuk memperbaiki pribadi saudara-saudara. Akhirnya, saya ucapkan selamat untuk saudara-saudara yang mendapatkan remisi. Dirgahayu Indonesia yang ke-77. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," tutup Wawan.









 

LAPAS KALABAHI GELAR UPACARA PERINGATAN HUT KE-77 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022



Kalabahi_Rabu (17/08/22) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Upacara tersebut berlangsung di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Kalabahi dan diikuti oleh seluruh pegawai dan beberapa perwakilan narapidana.

Selaku Inspektur Upacara, Kasubbag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Kalabahi, Hariyadi N. Maikameng dalam amanatnya menyampaikan bahwa momen HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ini, Lapas Kelas IIB Kalabahi secara mandiri melaksanakan upacara.

"Hal ini sesuai arahan pusat dan cukup berbeda dari waktu-waktu yang lalu. Ini menandakan bahwa kita akan semakin bebas dari belenggu Covid-19. Itulah makna kemerdekaan yang perlu direnungkan kita. Hal demikian juga sesuai dengan tema kemerdekaan kali ini, yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," ujar Hariyadi




Tak hanya itu, Hariyadi juga menyampaikan pesan Pidato Presiden RI, Joko Widodo terkait tantangan kondisi nasional dan global dalam krisis kesehatan ekonomi dan energi.

"Bersyukur karena sebagaimana Pidato Presiden RI, Joko Widodo tanggal 16 Agustus 2022 bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang mampu keluar dari krisis tersebut. Namun, presiden mengingatkan bahwa krisis tersebut bisa selalu menjadi ancaman ke depan, sehingga bisa saja mengganggu stabilitas bangsa dan negara. Oleh sebab itu, perlu sekali kita tumbuhkan semangat nasionalisme, patriotisme dan heroisme secara nyata dan terus menerus diimplementasi dalam setiap tugas dan panggilan kita baik sebagai Aparatur Sipil Negara secara khusus sebagai Petugas Pemasyarakatan maupun sebagai masyarakat" jelasnya.

Lebih lanjut, Hariyadi juga menuturkan bahwa Lapas Kelas IIB Kalabahi yang saat ini sudah memiliki 75 orang petugas, menurutnya hal ini akan menjadi modal besar dalam mewujudkan banyak hal positif demi mendukung pemerintah pada setiap program visi dan misinya demi kesejahteraan bangsa.

"Modal utama tersebut yang sudah kita miliki, perlu kita rawat dan jaga untuk memelihara persatuan dan kebersamaan. Tapi kita juga jangan lupa sebagai umat beragama dan Bertuhan untuk perlu mengaplikasi nilai keimanan kita dalam setiap waktu, baik di tengah keluarga, masyarakat maupun kedinasan. Selamat Merayakan HUT RI ke 77. Dirgahayu Indonesia, Merdeka," pungkasnya.







 

Senin, 15 Agustus 2022

KALAPAS KALABAHI DAN PETUGAS KEHUMASAN IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI KEHUMASAN BERSAMA SEKJEN KEMENKUMHAM SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Senin (15/08/22) Kementerian Hukum dan HAM RI terus berproses menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini ditunjukan dengan semakin baiknya fasilitas dan pelayanan yang diberikan. Selain fasilitas dan pelayanan yang dibenahi, Kemenkumham juga selalu berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan akuntabel untuk disajikan kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengetahui layanan apa saja yang diberikan oleh Kemenkumham yang bisa digunakan oleh masyarakat.


Pagi ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama seluruh petugas kehumasan mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.


Kegiatan ini berpusat di Lounge Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di 33 Provinsi serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia. 


Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa ada 5 hal yang diprioritaskan, yakni 1. Tugas dan Fungsi, 2. Pengembangan Lingkungan Strategis, 3. Strategi, 4. Public Relation (PR), 5. Implementasi. 


"Pelaksanaan Tugas Pokok Kemenkumham terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Tugas Pokok dan Tugas Mandatori. Tugas Pokok Kemenkumham di 11 Unit Eselon I dan Kantor Wilayah, UPT dan Jajarannya. Sedangkan Tugas Mandatori Kementerian dan Lembaga berhubungan dengan Polhukam (Politik Hukum dan Keamanan), PAN- R/B, Kementerian Keuangan, BPKP dan KPK," kata Andap.





Lebih lanjut, Andap menjelaskan bahwa memasuki Era Disrupsi (Perubahan Mendasar) pegawai Kemenkumham harus memiliki cara berpikir yang berbeda/Out of The Box. "Disrupsi dan Strategi menghadapinya dengan cara : 1. Terus berinovasi, 2. Jeli dalam memanfaatkan Teknologi, 3. Jangan cepat merasa Puas. Di Era Globalisasi 4.0 dan dalam proses memasuki Era 5.0 membutuhkan kecepatan yang tak kalah penting butuh perubahan Mindset dijabarkan dengan Implementasi di Lapangan. Pada Kenyataannya dilapangan terdapat beberapa generasi dalam implementasinya, yaitu : 1. Generasi Baby Boomer, 2. Generasi X, 3. Generasi Y, 4. Generasi Z, 5. Generasi Alpha (A)," jelasnya.


Kecepatan informasi menurut Andap dilapangan harus merata, untuk itu harus ada perubahan Mindset dari pimpinan untuk berfikir maju.


"Kita harus siap dengan adanya Cyber War yang terbagi menjadi Dark Theritory dan Information Politic. Untuk itu Andap mengharapkan jajarannya menguasai 2 (dua) Wilayah itu, sehingga kedepan kita bisa mengantisipasi masalah yang akan datang, untuk itu diharapkan setiap Pimpinan memiliki pola pikir yang Out of The Box," imbau Andap.


Andap juga menuturkan, "Humas tidak akan memenangkan Pertempuran, tetapi tanpa Humas, Pertempuran tidak akan dimenangkan. Untuk itu, pentingnya publikasi dengan memanfaatkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Teori Gunung Es dalam Implementasinya harus dihindari, hal ini dapat dicegah dengan cara memberikan publikasi yang benar kepada masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak muncul kembali ke permukaan untuk dijadikan konsumsi publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham dapat terus dijaga dan dipertahankan. Mari berikanlah contoh dan arahan tugas yang terbaik dari unit yang terkecil. Pada prinsipnya mari kita jaga kepercayaan yang diberikan," tuturnya.


Pada bagian Public Relation, Andap meminta agar informasi yang disajikan harus utuh dan jangan sepenggal-sepenggal, sehingga menurutnya tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat. "Untuk itu, penyampaian informasi secara menyeluruh sangat diperlukan untuk mendapatkan legitimasi di masyarakat, sehingga hal yang akan timbul adalah Trust atau Kepercayaan terhadap Kemenkumham," ungkapnya.


"Untuk itu, butuh 3 (tiga) langkah untuk mengimplementasikannya, yaitu ; 1. Ide, 2. Komitmen, dan 3. Eksekusi. Keberhasilan sebenarnya sangat sederhana. Apabila hanya Ide saja tanpa Komitmen dan Kemampuan Eksekusi, itu sama halnya omongan saja, dan pada akhirnya kita tidak akan pernah meraih keberhasilan. Kedepan, mari kita wujudkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Institusi yang selalu terdepan," pungkas Andap.


Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang diakhir kegiatan menyampaikan hasil Evaluasi Website Kehumasan di 11 Unit Eselon I dan 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. 


Menurut Hantor, ada beberapa hal yang diperlukan untuk penyempurnaan website yang dimiliki, sehingga data yang disajikan bisa lebih informatif dan mudah dikonsumsi oleh masyarakat. "Sebagai Rekomendasi, 1. Pastikan  Informasi yang diberikan lengkap dan tepat, 2. Lakukan Update Informasi secara Berkala, 3. Pastikan Link dan Form dapat di Download oleh User," tutup Hantor.





 

SONGSONG HDKD KE-77, JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI WEBINAR SDM KEMENKUMHAN BERAKHLAK-BANGGA MELAYANI BANGSA



Kalabahi_Senin (15/08/22) Dalam rangka menyongsong Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Webinar SDM Kemenkumham Berakhlak – Bangga Melayani Bangsa.


Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan beserta seluruh jajaran.


Selaku keynote speaker, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Acep Kurnia dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan webinar ini merupakan kegiatan dan program SDM BerAKHLAK dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022.


"Webinar ini diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkumham yang tersebar di 11 Unit Utama, 33 Kanwil, 873 Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi serta 18 Perwakilan Atase Imigrasi di luar negeri," tutur Acep.




Lebih lanjut, Acep menjelaskan bahwa BaerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. "Nilai-nilai dasar BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi atau instansi," jelasnya.


"Adanya core values ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa ini diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. BerAKHLAK juga diharapkan dapat memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa Indonesia yang kita cintai," pungkas Acep.


Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi seminar oleh 3 orang narasumber, yakni Ir. Razilu, M.Si selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham yang membawakan materi tentang SDM Kemenkumham BerAKHLAK dan Berintegritas, DR. Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB yang membawakan materi tentang Core Values ASN Bangga Melayani Bangsa, Eloy Zalukhu, MBA selaku Motivator dan Business Trainer Muda yang membawakan materi tentang Membangun Karakter BerAKHLAK SDM Kemenkumham.


Usai penyampaian materi, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab antara para peserta seminar baik yang mengikuti secara onside maupun online dengan narasumber.


Diakhir kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menyampaikan bahwa setelah mengikuti webinar, dirinya bersama seluruh jajaran tentu siap untuk menjadi ASN yang BerAKHLAK dan memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.


"Masyarakat yang harus kami berikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas itu adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga mereka yang datang berkunjung serta seluruh stakeholder terkait yang membutuhkan pelayanan," tutup Wawan.







   

 

Sabtu, 13 Agustus 2022

SEMARAKKAN HDKD KE-77, 27 PEGAWAI LAPAS KALABAHI IKUTI LOMBA PENGAYOMAN VIRTUAL RUN



Kalabahi_Sabtu (13/08/22) Dalam rangka menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, 27 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mengikuti Lomba Pengayoman Virtual Run 2022 Sabang-Merauke, Miangas-Rote.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua bersama Lelarian Sana Sini (LSS) Papua dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh wilayah Indonesia.


Ajang olahraga yang bertajuk Pengayoman Virtual Run 2022 Sabang-Merauke, Miangas-Rote ini bertujuan Merangkai Indonesia dengan berlari pada titik terbanyak diseluruh Indonesia dengan Jumlah titik diantaranya Unit Utama (11), Kantor Wilayah (33), UPT Pemasyarakatan (685), UPT Imigrasi (143), BHP (5), Badan Diklat (3) serta Pos Lintas Batas Negara (18), dimana lokasi tersebut tersebar di seluruh Indonesia.


Pengayoman Virtual Run ini dilakukan dalam 2 kategori, yakni kategori 7,7 Km yang dilaksanakan hanya untuk hari ini saja dan kategori 19 Km yang dilaksanakan mulai hari ini Sabtu, 13 Agustus 2022 sampai dengan Selasa, 16 Agustus 2022. 




Aplikasi yang digunakan sebagai alat pengukur jarak lari dan perekam hasil lari, yakni Strava/garmin/fitbit. 


Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Kalabahi, Hariyadi N. Maikameng menyampaikan bahwa peserta lomba pengayoman virtual run dari Lapas Kelas IIB Kalabahi sebanyak 27 orang pegawai yang menurutnya terbagi dalam 2 kategori, yakni sebanyak 24 orang pegawai untuk kategori 7,7 Km dan sebanyak 3 orang pegawai untuk kategori 19 Km.


"Mereka semuanya berlari dengan penuh semangat sampai menyelesaikan jarak tempuh yang ditentukan dan sangat yakin untuk meraih juara. Khusus untuk 3 orang pegawai yang mengikuti kategori 19 Km akan melanjutkannya besok pagi," ujar Hariyadi.


Lebih lanjut, Hariyadi menjelaskan bahwa dalam perlombaan pengayoman virtual run ini, baik untuk kategori run 7.7 Km maupun kategori run 19 Km, bagi 125 finisher pertama akan mendapatkan medali dan jersey dan peserta yang finish urutan 126-500 hanya mendapatkan Jersey.


Diakhir penyampaiannya, Hariyadi menyampaikan bahwa kepada seluruh peserta lomba yang berhasil menyelesaikan kategori lari akan mendapatkan sertifikat dari Persatuan Olahraga Pengayoman.





 

Jumat, 12 Agustus 2022

MAKNAI HDKD KE-77, JAJARAN LAPAS KALABAHI BERZIARAH DAN TABUR BUNGA KE TMP MALUA GALIAU ALOR



Kalabahi_Jumat (12/08/22) Untuk memaknai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi berziarah dan tabur bunga ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Malua Galiau Kabupaten Alor.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan.

Upacara ziarah dan tabur bunga ini tidak hanya dilaksanakan oleh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi saja, tetapi juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.

Pelaksanaannya diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, peletakkan karangan bunga, penghormatan terakhir dan kemudian diakhiri dengan tabur bunga pada seluruh makam pahlawan.






Setelah melaksanakan tabur bunga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan mengatakan bahwa kegiatan tabur bunga yang telah dilaksanakannya bersama jajaran tidak hanya untuk memaknai HDKD ke-77 tahun ini tetapi juga merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa.

"Harapan saya agar bapak dan ibu pegawai Lapas Kalabahi dapat meneruskan dan memperjuangkan cita-cita para pahlawan yang telah gugur demi terwujudnya Indonesia yang pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat" pungkas Wawan.