Meningkatkan produktivitas dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi melalui pelatihan kerja bersertifikat.
Komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Memberikan pelayanan prima dan humanis bagi keluarga Warga Binaan dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku.
Mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Pemenuhan hak ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk membentuk mental dan spiritual yang lebih baik.
Kalabahi_Rabu (27/04/22) Bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama seluruh jajaran mengikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 secara virtual.
58 tahun bukanlah usia yang singkat untuk sebuah perjalan, melainkan menjadi usia yang matang dan sarat pengalaman. Demikianlah yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP).
Setelah selama lebih kurang satu bulan melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan peringatan HBP Ke-58, upacara digelar sebagai puncak perayaan yang diselenggarakan terpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.
HBP Ke-58 menjadi momentum yang tepat bagi insan Pemasyarakatan untuk sejenak merenung dan merefleksikan kembali, memungut hikmah dari perjuangan para pendahulu. Perjuangan itulah yang selanjutnya disusun sebagai penguat niat dan arah langkah dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.
"Rasa syukur kita bertambah karena pada hari ini kita berhasil memuncaki rangkaian acara Peringatan HBP Ke-58 melalui upacara virtual, yang semoga menjadi upacara virtual terakhir. Karena doa kita bersama, tahun depan kita sudah bisa leluasa bertatap muka,” harap Menkumham.
Meskipun terhubung secara virtual, dalam suasana yang khidmat ini Yasonna berharap kepada setiap insan Pemasyarakatan dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk dapat memaknai serta mampu menangkap esensi dari peringatan ini, yakni “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju”.
Pada kesempatan ini pula, Yasonna mengajak seluruh insan Pemasyarakatan untuk kilas balik ke tanggal 27 April 1964 yang menjadi titik balik Pemasyarakatan dalam Konferensi Jawatan Kepenjaraan di Lembang, Bandung. Ia ingin seluruh lapisan Pemasyarakatan dan masyarakat umum untuk kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam konferensi tersebut, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan.
“Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
"Sudah saatnya gagasan-gagasan mengenai kebijakan nonpemenjaraan kembali diwacanakan sebagai alternatif pidana yang lebih manusiawi,” imbuh Menkumham.
Di tengah situasi COVID-19, pihaknya mengimbau seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menyikapi secara bijak situasi transisi dari new normal menuju true normal. Ia berharap akan ada kebijakan yang menjembatani situasi ini. Potret layanan Pemasyarakatan yang pada waktu terakhir disesuaikan dengan kondisi pandemi, kini harus mulai memetakan dan menata kembali layanan yang dimungkinkan untuk dibuka ke khalayak umum secara bertahap. Pemasyarakatan diharuskan untuk melaksanakan deteksi dini terhadap transisi ini, bersinergi dengan stakeholder terkait, dan mengambil tindakan tegas secara terukur.
Menkumham juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berkontribusi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. “Kepada Petugas Pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan, saya ucapkan selamat dan penghormatan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih. Tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, tunjukkan rasa cintamu terhadap bangsa dan negara ini, dengan memberikan darma baktimu melalui pengabdian yang terbaik,” pungkasnya.
Kalabahi_Selasa (26/04/22) Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi bersama seluruh jajaran mengikuti acara Tasyakuran menuju 58 tahun pemasyarakatan secara virtual.
Acara yang berlangsung khidmat itu, dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone bersama jajaran serta seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan dan hadiah lomba serta Prison Art Show. Penghargaan dan hadiah lomba diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
Penghargaan dan hadiah lomba diberikan kepada UPT Penerima Penghargaan, Pemenang Lomba Logo, Pemenang Lomba Film Pendek, Pemenang Vlog tentang Pemasyarakatan, UPT dengan omset terbanyak One Day One Prison’s Product, UPT dengan penjualan terbanyak One Day One Prison’s Product, dan Pemenang doorprize One Day One Prison’s Product.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Launching Buku “Sesepuh Pemasyarakatan Berbagi", Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menyanyikan Lagu Mars Pemasyarakatan, serta Doa dan tausiah dari Ustaz Das’ad Latief dan berakhir dengan buka puasa bersama.
Kalabahi_Jumat (22/04/22) Demi terciptanya lingkungan kerja yang asri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggelar gotong royong kebersihan lingkungan.
Kegiatan tersebut mengikutsertakan seluruh pegawai dan diawasi langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan. "Kegiatan pembersihan lingkungan Lapas selalu kami laksanakan setiap hari jumat karena kebersihan lingkungan kerja juga memacu kami untuk lebih semangat bekerja. Kalau lingkungan kerja kita bersih dan nyaman, maka kita juga akan lebih nyaman dalam melaksanakan tugas," ujar Wawan.
Tidak hanya itu, Wawan juga menyampaikan bahwa kegiatan perbersihan lingkungan kerja ini sesuai dengan yang perintahkan Dirkamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sehingga menurutnya setelah usai kegiatan, selalu dilaporkan ke Dirkamtib.
Wawan berharap agar kegiatan bersih-bersih ini menjadi bagian dari tugas tambahan seluruh pegawai, sehingga selalu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.