Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Meningkatkan produktivitas dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi melalui pelatihan kerja bersertifikat.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun Berjalan

Komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Layanan Kunjungan Tatap Muka

Memberikan pelayanan prima dan humanis bagi keluarga Warga Binaan dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku.

Razia Rutin Blok Hunian

Mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pembinaan Kerohanian WBP

Pemenuhan hak ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk membentuk mental dan spiritual yang lebih baik.

Senin, 06 Juli 2020

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, LAPAS KALABAHI LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN




Kalabahi (06/07/20) Dalam rangka mencegah terjadi penyebaran Covid-19, atas perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto kepada Subsi Perawatan, Staf Perawatan Andryan H. Kolly melakukan penyemprotan disinfektan tepat pukul 08.00 Wita. Penyemprotan disinfektan dilakukan di semua ruangan perkantoran, gedung ibadah dan blok-blok hunian.

Effendi menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan untuk menghilangkan atau membunuh Virus Covid-19 yang mungkin berada di atas permukaan benda mati. "Semua tindakan pencegahan akan kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 ini." Jelas Effendi.

Selanjutnya, diakhir penyampaiannya, Kalapas juga mengharapkan agar dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan, Lapas Kelas IIB Kalabahi bebas dari penyebaran Covid-19.









Kamis, 02 Juli 2020

MINTA BANTUAN TRAKTOR, KALAPAS KALABAHI BERTEMU KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN ALOR




Kalabahi (02/07/20) Bertempat di ruangan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Alor, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto didampingi Kepala KPLP Nixon G. L. Osingmahi dan Kasi Adm Kamtib Abdulmanan Samah bertemu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora pukul 08.00 Wita.

Berdasarkan hasil wawancara Tim Humas Lapas Kelas IIB Kalabahi, Effendi dan timnya bertemu Yustus dengan tujuan untuk meminta bantuan alat traktor agar dapat digunakan untuk membuka lahan pertanian baru yang berada dilingkungan Bungawaru Kota Kalabahi. Selain itu, mereka juga ingin meminta bantuan bibit tanaman unggul.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kadis Pertanian Kabupaten Alor siap membantu Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan memberikan bantuan alat traktor dan operatornya sekaligus.

Yustus juga menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan dan memberikan bantuan bibit tanaman unggul yang dibutuhkan Lapas Kelas IIB Kalabahi. Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Alor akan memberikan bantuan berupa sumur bor untuk dapat digunakan pada lahan pertanian yang baru dibuka itu.

Menanggapi penyampaian Yustus, Effendi bersama timnya menyampaikan terimakasih kepada Yustus dan pihaknya yang sudah membantu Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Setelah itu, Kalapas bersama timnya turun ke lapangan untuk lakukan eksekusi dan diikuti oleh Kadis Pertanian Kabupaten Alor dan pihaknya.





   

Rabu, 01 Juli 2020

TINGKATKAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP), KALAPAS KALABAHI BUKA LAHAN PERTANIAN BARU



Kalabahi (01/07/20) Dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan bagian dari Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, pukul 08.00 Wita Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto membuka lahan pertanian baru pada lahan kosong yang berada di lingkungan Bungawaru Kota Kalabahi untuk bercocok tanam.

Kegiatan ini mengikutsertakan para pejabat struktural, diantaranya Kepala KPLP Nixon G. L. Osingmahi, Kasi Adm Kamtib Abdulmanan Samah, Kasubsi Kegiatan Kerja Sugiarto, dan Staf Keamanan Abu H. Abdullah untuk turut serta mengawal dan mengawasi warga binaan yang bekerja.

Sebelum melakukan pembukaan lahan pertanian dimaksud, Kalapas memberikan pengarahan kepada 10 orang warga binaan asimilasi untuk bekerja dengan baik selama menjalani program asimilasi yang diberikan.

"Saya berharap agar kalian bekerja dengan baik selama menjalani program asimilasi ini dan tidak boleh melakukan pelanggaran serta harus menjaga nama baik Lapas Kelas IIB Kalabahi, sehingga program-program integrasi selanjutnya, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan lain sebagainya dapat kalian peroleh." Ungkap Effendi kepada 10 orang warga binaan asimilasi itu.

Beliau juga mengharapkan agar setiap pegawai yang dipercayakan untuk mengawal dan mengawasi warga binaan yang sedang bekerja, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Selain itu, Effendi juga menyampaikan bahwa lahan pertanian yang baru dibuka ini akan ditanam tanaman berupa Pepaya California, Sayur Mayur, Melon, Lombok dan beberapa tanaman lainnya.

"Kita kelola lahan ini secara maksimal menjadi lahan tumpang sari yang dapat dipakai untuk menanam tanaman campuran atau polyculture, sehingga dapat kita peroleh manfaat yang besar." Pungkas Effendi dalam arahannya.







   

KALAPAS KALABAHI ANGKAT BICARA DALAM ACARA PELEPASAN PURNA BAKTI PEGAWAI LAPAS KALABAHI DJONI DIMA BIRE



Kalabahi (30/06/20) Tepat pukul 11.00 Wita bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi telah dilaksanakan acara pelepasan purna bakti pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi, Kasubsi Laptatib Djoni Dima Bire.

Dalam acara tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Effendi Yulianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Djoni atas dedikasi dan kinerjanya dalam melaksanakan tugas di Lapas Kelas IIB Kalabahi selama kurang lebih 35 tahun masa kerja.

Selanjutnya, Effendi juga mengatakan "walaupun kita terpisah secara kedinasan, namun secara kekeluargaan kita tetap satu rumpun keluarga besar Lapas Kelas IIB Kalabahi." ungkapnya kepada Djoni.

Selain itu, bertepatan dengan acara pelepasan tersebut, Kalapas juga memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Saya juga berharap agar seluruh pegawai yang merupakan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tetap semangat melaksanakan tugas-tugas dalam Pokjanya masing-masing untuk meraih predikat WBK." ujar Effendi.

Beliau juga kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas di tatanan new normal dengan mengenakan Pakaian Dinas Khusus (PDK), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Dinas Harian (PDH) III, dan Pakaian Batik sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-07.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kita juga akan maksimalkan warga binaan asimilasi untuk membuka dan mengolah lahan yang kosong dengan menanam Pepaya California dan saya mengharapkan keterlibatan semua pegawai dalam membantu proses ini" pungkas Effendi.





Senin, 29 Juni 2020

TINDAK LANJUTI PENYAMPAIAN KAKANWIL KEMENKUMHAM NTT, KALAPAS KALABAHI ANGKAT BICARA DALAM APEL PAGI STAF




Kalabahi (29/06/20) Bertempat di halaman Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kalapas Effendi Yulianto memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural dan staf administrasi yang hadir dalam apel pagi tepat pukul 07.30 Wita.

Dalam pengarahannya, Kalapas menyampaikan bahwa seluruh pegawai harus mengenakan Pakaian Dinas Khusus (PDK), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Dinas Harian (PDH) III, dan Pakaian Batik sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-07.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Beliau juga menjelaskan bahwa pakaian dinas yang dimaksud, yakni bajunya harus berlengan panjang dan bagi pegawai perempuan harus mengenakan celana panjang atau rok panjang untuk pegawai perempuan berhijab. 

"kita harus mengikuti ketentuan yang sudah berlaku di era new normal saat ini. Ibu Kakanwil Kemenkumham NTT juga sudah sampaikan dengan tegas pada saat Video Conference Hari Jumat lalu" tuturnya.

Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa penggunaan baju dinas dimaksud merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya penularan Virus Covid-19 selama masa tatanan baru ini.

Selain itu, Effendi juga menyampaikan bahwa "untuk menindaklanjuti penyampaian Ibu Kakanwil Kemenkumham NTT Hari Jumat lalu, seluruh lahan milik Lapas Kelas IIB Kalabahi yang masih kosong secepat mungkin harus kita garap untuk mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga dapat mencapai target Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020".







Sabtu, 27 Juni 2020

HAKIM WASMAT PENGADILAN NEGERI KALABAHI LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENGAMATAN TERHADAP NARAPIDANA LAPAS KALABAHI



Kalabahi (26/06/20) Demi terlaksananya pelayanan kepada para narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Hakim Yon Mahari selaku Hakim Wasmat didampingi Panitera Pengganti Agnes F. Dami selaku Sekretaris dari Pengadilan Negeri Kalabahi melakukan pengawasan dan pengamatan   terhadap narapidana binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Tepat pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi, Yon Mahari dan Agnes F. Dami bertemu Effendi Yulianto selaku Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Yonatan Bani selaku Kasi Binadikgiatja, Luther Tangasa selaku Kasubsi Regbimkemas dan 6 orang narapidana.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sebagai bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan Lembaga Pemasyarakatan serta pengaruh timbal balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.

Dalam pelaksanaannya, Yon Mahari mewawancarai Kasi Binadikgiatja, Yonatan Bani terkait perilaku dan hasil-hasil pembinaan narapidana, baik kemajuan-kemajuan yang diperoleh maupun kemunduran-kemunduran yang terjadi.

Setelah itu, Yon Mahari juga mewawancarai langsung 6 orang narapidana untuk mengetahui hal ihwal perlakuan terhadap diri mereka, hubungan-hubungan kemanusiaan antara sesama mereka sendiri maupun dengan para petugas Lapas.

Setelah wawancara, Hakim Wasmat dan Sekretarisnya pun langsung melakukan observasi terhadap suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di dalam lingkungan Lapas dengan tujuan untuk menilai apakah keadaan Lapas sudah memenuhi pengertian bahwa pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan tidak diperkenankan merendahkan martabat manusia, serta untuk mengetahui secara langsung perilaku narapidana dalam Lapas.








   


CEGAH GANGGUAN KAMTIB, KALAPAS KALABAHI PIMPIN PENGGELEDAHAN DALAM BLOK HUNIAN



Kalabahi (26/06/20) Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kalapas Effendi Yulianto pimpin kegiatan penggeledahan dalam blok hunian dan mengikutsertakan seluruh Pejabat Struktural, Staf Administrasi, dan Staf Keamanan Regu III.

Penggeledahan dilakukan tepat Pukul 09.00 Wita dengan sasarannya adalah kamar-kamar hunian dalam blok 1 yang berisi tahanan dan narapidana dan kamar-kamar hunian dalam blok 2 yang hanya berisi narapidana.

Kalapas mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini harus dilaksanakan secara rutin dan insidental. "saya mengharapkan agar seluruh Staf Pengamanan bahkan seluruh pegawai harus peka dengan keadaan yang terjadi dalam blok hunian. Kita jangan biarkan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban terjadi dalam Lapas ini. Apabila ada yang mencurigakan, segera ditindaklanjuti dengan lakukan penggeledahan insidental". Tuturnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa barang-barang yang harus dicurigakan, yakni handphone, narkoba, minuman keras, barang tajam dan lain sebagainya yang merugikan.

Pada saat melakukan penggeledahan, pihaknya tidak mendapatkan barang-barang yang mencurigakan tersebut. Namun hanya mendapati barang-barang terlarang lainnya, seperti kartu, sendok besi, ikat pinggang dan alat cukur. Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh pihak Kamtib untuk dimusnahkan.