Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Meningkatkan produktivitas dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi melalui pelatihan kerja bersertifikat.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun Berjalan

Komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Layanan Kunjungan Tatap Muka

Memberikan pelayanan prima dan humanis bagi keluarga Warga Binaan dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku.

Razia Rutin Blok Hunian

Mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pembinaan Kerohanian WBP

Pemenuhan hak ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk membentuk mental dan spiritual yang lebih baik.

Jumat, 24 Maret 2023

MERIAHKAN HBP KE-59, LAPAS KALABAHI GELAR KEGIATAN ONE DAY ONE PRISON PRODUK




Kalabahi_Jumat (24/03/23) Dalam rangka memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023, Lapas Kalabahi menggelar kegiatan One Day One Prison Product.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Kebun Dinas Kadelang Lapas Kelas IIB Kalabahi dan menjadi atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. P. Silitonga dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dan diikuti oleh seluruh pegawai, warga binaan asimilasi, dan beberapa masyarakat Kabupaten Alor.

Dalam sambutannya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan One Day One Prison’s Product merupakan salah satu ajang pengenalan serta pemasaran dan penjualan produk hasil karya warga binaan kepada masyarakat dan pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi warga binaan dan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penjualan produk. 




Pada kesempatan tersebut, Yusup juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pegawai, warga binaan asimilasi, dan beberapa masyarakat Kabupaten Alor yang ikut berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan One Day One Prison's Product.

“Pada kegiatan One Day One Prison's Product kami menyediakan beberapa produk hasil pertanian warga binaan, yakni Sayur Kangkung, Sayur Sawi, Sayur Kacang Panjang, Pisang, Pepaya California, dan Kelapa. Harganya sangat terjangkau dengan kisaran mulai dari Rp. 5.000,- s/d Rp. 10.000,-. Semuanya segar dan sehat untuk dikunsumsi. Jika berminat, bisa langsung menghubungi petugas kami dan membelinya sebagai bahan pangan keluarga,” ungkap Yusup.

Diakhir penyampaiannya, Yusup berpesan kepada Petugas Kegiatan Kerja yang mengawal dan mengawasi warga binaan asimilasi yang bekerja di kebun dinas Kadelang agar terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas produk hasil pertanian warga binaan, sehingga menurutnya hasil pertanian warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat, Karin Ludji menyampaikan sangat senang dengan produk yang dijual Lapas Kelas IIB Kalabahi karena sayur mayurnya masih sangat segar serta sangat baik untuk dikonsumsi dan nilai gizinya tinggi.

“Saya sangat senang dengan produk sayur yang dihasilkan dikebun ini karena rasanya yang enak dan juga sayurnya yang fresh serta bernilai gizi tinggi, sehingga ketika diolah, hasilnya memuaskan. Saya juga sering belanja sayur di kebun Kadelang ini,” pungkas Karin.










 

ANTUSIAS SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN, WARGA BINAAN MUSLIM LAPAS KALABAHI TARAWIH DAN TADARUS SETIAP MALAM

Kalabahi_(23/03/23) Antusias dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Warga Binaan Muslim Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi melaksanakan ibadah Sholat Tarawih dan Tadarus setiap malam di Masjid At Taubah.

Ibadah Sholat Tarawih dan Tadarus yang mulai di gelar pada Rabu, 22 Maret 2023 hingga satu bulan ke depan ini diikuti juga oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi yang beragama Islam dengan mengundang para Ustadz untuk memberikan ceramah.

Pada hari kedua kegiatan Sholat Tarawih, sekitar 30 warga binaan mengikuti Sholat Tarawih dengan khusyu. Siang harinya, seluruh Warga Binaan yang beragama Islam menjalankan Ibadah Puasa hari pertama.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan dalam arahannya setelah selesai ibadah menyampaikan bahwa kegiatan Ramadhan di Masjid At Taubah akan diselenggarakan rutin selama bulan suci ramadhan dan berada dalam pengawasan pegawai yang beragama Islam yang akan membantu seluruh Petugas Penjagaan.




"Kegiatan Sholat Tarawih dan Tadarus bersama akan terus kita lakukan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah setelah menjalani puasa seharian. Semoga melalui kegiatan ibadah di bulan suci ramadhan ini, dapat menambah ilmu dan keimanan bagi saudara-saudara warga binaan," ungkap Yusup.

Lebih lanjut, Yusup mengimbau agar seluruh warga binaan beragama Islam dapat menjalankan ibadah puasa sampai akhirnya tanpa putus.

"Mari hindari hal-hal yang membuat saudara-saudara untuk membatalkan puasanya. Fokuslah beribadah dan jalankan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh. Jadikan momen puasa untuk berbenah diri menjadi lebih baik agar amanah dan berkah," imbaunya.

Diakhir arahannya, Yusup berharap agar seluruh warga binaan yang beragama Islam dapat melaksanakan ibadah secara baik, baik itu ibadah wajib maupun ibadah sunnah selama bulan suci Ramadhan.


Selasa, 21 Maret 2023

BERSAMA DISTANBUN KABUPATEN ALOR, LAPAS KALABAHI GELAR PENANAMAN ANAKAN PEPAYA CALIFORNIA




Kalabahi_Selasa(21/03/23) Bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Alor, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggelar penanaman anakan pepaya california di Sarana Asimilasi dan Edukasi kebun dinas Kadelang.

Anakan pepaya california tersebut sebanyak 50 anakan yang diperoleh Lapas Kelas IIB Kalabahi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan bersama seluruh pegawai, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Distanbun Kabupaten Alor, Ponciano Correia, serta perwakilan Anggota TNI Kodim 1622/Alor dan perwakilan Anggota Polres Alor.

Mereka secara bersama-sama menanam pepaya california ke dalam lubang yang telah disediakan dengan jarak antar lubang sepanjang 2 meter. Proses pelaksanaannya juga dibantu oleh warga binaan asimilasi yang bekerja di kebun dinas Kadelang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan setelah selesai menanam pepaya california menyampaikan terimakasih kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor bersama Penyuluh Pertanian Lapangan yang menurutnya telah banyak memberikan bantuan tenaga dan pikiran serta telah memberikan bantuan anakan pepaya california sebagai wujud kepedulian Distanbun Kabupaten Alor terhadap proses pembinaan kemandirian bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.



"Atas nama seluruh jajaran Lapas Kalabahi saya sampaikan terimakasih kepada Bapak Kadistanbun Kabupaten Alor dan seluruh jajaran atas bantuan tenaga dan pikiran yang sudah diberikan selama ini termasuk anakan pepaya california. Harapan saya, semoga kerjasama ini terus terjalin dengan baik agar kita dapat saling membantu dan bertukar pikiran atau saling menopang untuk melaksanakan pembinaan kemandirian yang maksimal terhadap warga binaan Lapas Kalabahi," ujar Yusup.

Bukan hanya itu, Yusup juga menyampaikan terimakasih kepada perwakilan Anggota TNI Kodim 1622/Alor dan Perwakilan Anggota Polres Alor yang telah bersama-sama pihaknya menanam bersama anakan pepaya california.

Selanjutnya, kepada Petugas Kegiatan Kerja yang mengawal dan mengawasi warga binaan asimilasi yang bekerja di kebun dinas Kadelang, Yusup berharap agar mereka dapat memberikan arahan kepada warga binaan untuk selalu dapat merawat pepaya california yang sudah ditanam serta tanaman lain yang berada di dalam kebun.

"Pepaya california kalau dirawat dengan baik, maka dalam waktu 6 bulan ke depan kita sudah dapat memanennya dan menikmati hasilnya," jelas Yusup.

Diakhir penyampaiannya, Yusup menyampaikan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone sangat mendukung kegiatan tersebut karena menurutnya hal tersebut sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkumham NTT untuk selalu membangun kerja sama dengan seluruh komponen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi di bidang pemasyarakatan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora juga menyampaikan terimakasih kepada Kalapas Kalabahi yang menurutnya telah banyak membantu program Distanbun Kabupaten Alor dalam memberdayakan masyarakat Kabupaten Alor secara khusus warga binaan untuk dapat bercocok tanam.

"Gebrakan Bapak Kalapas Kalabahi sungguh luar biasa dan tentunya kami bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Alor akan terus mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan yang sudah bapak lakukan di bidang pertanian. Hal ini sejalan dengan program Bupati Alor, yakni Alor Kenyang, Alor Sehat, dan Alor Pintar. Semoga kerjasama yang sudah terjalin selama ini terus dipupuk dan membuahkan hasil bagi pembangunan daerah Kabupaten Alor ini menjadi lebih baik," pungkas Yustus.






 

GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 01.147-01.148 LAPAS KALABAHI RESMI DIKUKUHKAN



Kalabahi_Selasa (21/03/23) Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gudep) 01.147-01.148 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi resmi dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Alor, Darwin Anwar.

Pengukuhan berlangsung di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan melibatkan seluruh petugas dan warga binaan serta disaksikan oleh Dandim 1622/Alor, Letkol Inf. Amir Syarifudin, Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor, Pengurus Kwartir Cabang Alor, Pengurus Dewan Kerja Cabang Alor, Pamong Saka Wira Kartika Kodim 1622/Alor, Pamong Saka Bahari Alor, dan Dewan Saka Bhayangkara Polres Alor.





Selaku Pembina Upacara, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Alor, Darwin Anwar dalam amanatnya membacakan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Alor Nomor 01 Tahun 2023 tentang Susunan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pembina Gugus Depan 01.147-01.148 Lapas Kelas IIB Kalabahi Masa Bakti 2023-2025 serta mengukuhkan Pengurus Gugus Depan dengan melantik sekaligus menyematkan tanda jabatan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Kelas IIB Kalabahi, Henok P. Mabilehi sebagai Ketua Harian, Robert S. B. Asbanu sebagai Sekretaris, Danang M. Hadi dan Ahyardi A. Baso sebagai Bendahara, Mauludin Hamzah sebagai Pembina Putra, Maria L. Laja sebagai Pembina Putri, serta Hanif T. Hakim, Muhammad Fajri, dan Ardiyansyah Mahmud sebagai Pembantu Pembina.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh Ketua Mejelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Kalabahi dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Alor, Darwin Anwar menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat senang dan sukacita atas terbentuknya Gugus Depan 01.147-01.148 Gerakan Pramuka Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Darwin berharap agar Gugus Depan 01.147-01.148 Gerakan Pramuka Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat menjalankan tugas sesuai  ikrarkan yang dibacakan.

"Saya sangat senang dan bangga akan hal ini karena hal ini menjadi hal yang luar biasa di Pramuka Alor, dimana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi membentuk sebuah Gugus Depan dan menjadikan Pramuka sebagai salah satu pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sekedar seremonial, tetapi harus terus dilakukan, sehingga Pramuka Lapas Kalabahi semakin maju," ujar Darwin.





Sementara itu, Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Alor beserta jajaran Pamong, Dewan Kerja, serta Dewan Saka yang menurutnya telah menyediakan waktu dan tenaga untuk menyempatkan diri hadir dalam acara pengukuhan Gugus Depan 01.147-01.148 Gerakan Pramuka Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Tidak hanya itu, Yusup juga menyampaikan terimakasih kepada Para Pembina Pramuka Saka Bhayangkara Polres Alor yang juga menurutnya telah meluangkan waktu dan tenaga serta tulus dan ikhlas melatih Anggota Pramuka Gugus Depan Lapas Kalabahi.
 
"Semoga ini menjadi awal yang baik bagi pembinaan kepribadian terhadap warga binaan anggota Pramuka Gudep Lapas Kalabahi," pungkas Yusup.





Diakhir acara, dilangsungkan pemberian cindera mata berupa lukisan warga binaan Gudep Lapas Kalabahi yang diserahkan langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Lapas Kalabahi kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Alor serta ditutup dengan pentas oleh Anggota Gerakan Pramuka Gugus Depan Lapas Kalabahi.



HARI KEDUA WORKSHOP, OPERATOR LAPAS KALABAHI MENYUSUN MANAJEMEN RISIKO SATUAN KERJA TAHUN 2023




Kupang_Senin (20/03/23) Workshop Penerapan Manajemen Risiko yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur selama 3 hari mulai tanggal 19 s/d 21 Maret 2023 membuahkan hasil bagi seluruh Operator dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi dihari kedua pelaksanaannya.

Sebelumnya, workshop ini telah dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone sejak Minggu, 19 Maret 2023 dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan NTT, Maliki, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham NTT serta secara virtual oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan.




Workshop tersebut menghadirkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sofyan Antonius selaku pemateri.

Dihari kedua pelaksanaan workshop, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Timur, Sofyan Antonius menyampaikan paparannya tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur.

Dalam paparannya, Sofyan menyampaikan bahwa setiap Satuan Kerja (Satker) wajib menerapkan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi dan berdampak signifikan.

Sofyan juga mengatakan bahwa penerapan manajemen risiko dalam suatu Satker tidak terpisahkan dari penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) karena menurutnya manajemen risiko merupakan salah satu unsur dari SPIP.

"Suatu Satker dikatakan baik dan bagus apabila SPIPnya bagus dan mitigasi risikonya bagus yang mempengaruhi laporan keuangannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Sofyan.

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sendiri telah melakukan penerapan manajemen risiko sejak tahun 2018 dengan dasar hukumnya yang tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tim Penyelenggara Manajemen Risiko pada Kemenkumham terdiri dari Menteri sebagai pengarah, Sekretaris Jenderal sebagai penanggung jawab penyelenggaraan, Inspektur Jenderal sebagai penanggung jawab pengawasan, dan Pimpinan Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis sebagai Unit Pemilik Risiko," jelasnya.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan wewenang Tim Penyelenggara Manajemen Risiko, Menteri membentuk Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Kepala Biro Perencanaan sebagai koordinator merangkap anggota dan Sekretaris Direktorat Jenderal/Sekretaris Inspektorat Jenderal/Sekretaris Badan sebagai anggota.

Sofyan juga menjelaskan bahwa tugas dari Satgas yang dibentuk oleh Menteri, yakni 1) Melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko yang meliputi sosialisasi, bimbingan, supervisi, dan pelatihan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian, 2) Melakukan identifikasi dan analisis Risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran tahunan dalam upaya pencapaian visi dan misi Kementerian, 3) Melakukan kegiatan pengendalian Risiko di lingkungan Kementerian, 4) Melakukan pemantauan pelaksanaan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian, dan 5) Membuat laporan tahunan penerapan Manajemen Risiko Kementerian yang disampaikan kepada Menteri.

Selanjutnya, Sofyan menerangkan tentang unit pemilik risiko di lingkungan Kemenkumham dan tugasnya masing-masing dilanjutkan dengan proses manajemen risiko mulai dari penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, sampai pada pemantauan dan reviu.



Sesuai matriks analisis risiko dalam Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018, Sofyan menyampaikan bahwa level risiko yang harus ditangani oleh unit pemilik risiko untuk menurunkan levelnya, yakni risiko yang termasuk dalam level sedang hingga sangat tinggi. Sedangkan, level risiko yang termasuk dalam level sangat rendah dan rendah, menurut Sofyan dapat diterima dan tidak perlu dilakukan proses mitigasi risiko.

Diakhir penyampaiannya, Sofyan lanjut menjelaskan tentang ilustrasi pencatatan kejadian risiko dan mengharapkan agar seluruh unit pemilik risiko di lingkungan Kemenkumham mulai dari Unit Utama, Kantor Wilayah, sampai pada Unit Pelaksana Teknis dapat membuat Laporan Penerapan Manajemen Risiko setiap tahun.

Sebagai wujud aplikatif dan hasil dari pemaparan materi yang disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Operator Manajemen Risiko Lapas Kelas IIB Kalabahi, Agnesius Naryanto bersama seluruh Operator UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT menyusun manajemen risiko Satuan Kerja Tahun 2023 hingga selesai.






 

Senin, 20 Maret 2023

9 ORANG NARAPIDANA LAPAS KALABAHI JALANI SISA PIDANA DI RUMAH


Kalabahi_Senin (20/03/23) Sebanyak 9 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menjalani sisa pidananya di rumah. Sisa pidananya dijalani di rumah karena mendapatkan Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Narapidana tersebut, yakni Rahmat Date, Selwanus W. Selly, Yohanis Dollu, Rahmat A. Senang, Rahman Ali, Hafni A. Lakapada, Imanuel Waang, Petrus Karmaley, dan Randy R. Syukur.

Mereka dibebaskan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-1554, 1579, 1608, 1776, 1790, PK.05.09 Tahun 2022 setelah menjalani subsider atau pidana kurungan pengganti denda dan telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga,  Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan didampingi Plt. Kasi Binadikgiatja, Putu Perdana dan Staf Registrasi, Ahyardi A. Baso menyampaikan selamat kepada 9 orang narapidana tersebut dan mengimbau mereka agar tetap menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Program Integrasi Pembebasan Bersyarat.

"Saya harap saudara-saudara dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Program Integrasi Pembebasan Bersyarat ini. Mohon agar saudara-saudara tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum lagi serta selalu memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan daerah ini, khususnya Kabupaten Alor. Hal ini juga merupakan pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Ibu Marciana D. Jone bagi saudara-saudara," tandas Yusup.

Bukan hanya itu, Yusup juga mengingatkan kesembilan narapidana tersebut agar setiap bulan wajib melapor diri ke pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang atau juga menurutnya dapat langsung ke Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai instansi pemasyarakatan terdekat.

"Saudara-saudara bebas bukan berarti saudara-saudara tidak mempunyai kewajiban yang dipersyaratkan. Saudara-saudara wajib melapor diri setiap bulan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang atau Lapas Kalabahi sebagai instansi pemasyarakatan terdekat karena saudara-saudara saat ini sedang menjalani masa pencobaan sampai bebas murni dan berada dalam pengawasan pihak Kejaksaan Negeri Kalabahi dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang," jelas Yusup.

Diakhir penyampaiannya, Yusup menitip salam bagi keluarga mereka dan meminta mereka untuk bekerja produktif dan menata hidup lebih baik bersama keluarga.
 

GELORAKAN HBP KE-59, LAPAS KALABAHI GANDENG PMI CABANG ALOR GELAR KEGIATAN DONOR DARAH




Kalabahi_Senin (20/03/23) Dalam semangat pengabdian menggelorakan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023 yang puncaknya jatuh pada tanggal 27 April 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Alor menggelar kegiatan donor darah. Donor darah dilakukan terhadap seluruh pegawai yang memenuhi syarat untuk didonor.


Kegiatan donor darah ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia. Lapas Kelas IIB Kalabahi melaksanakannya tepat di Aula Kantor.


Selaku keynote speaker, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan terimakasih kepada pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Alor yang telah bersedia meluangkan waktu untuk turut berkontribusi mendukung kegiatan donor darah dalam menggelorakan HBP ke-59.


Yusup juga menyampaikan kepada seluruh pegawai bahwa kegiatan donor darah selain untuk menggelorakan HBP ke-59, juga sebagai momen untuk seluruh pegawai memberikan bantuan kemanusiaan kepada orang-orang yang membutuhkan.





"Selain untuk menggelorakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun ini, kegiatan donor darah ini merupakan momen untuk kita semua dapat memberikan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan darah. Khusus untuk seluruh pegawai yang masih muda dan memiliki kesehatan fisik yang baik agar wajib mengikuti kegiatan donor darah ini," ujarnya.


Tidak hanya itu, Yusup juga menjelaskan bahwa donor darah selain bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan banyak darah karena mengalami kedaruratan masalah kesehatan, juga menurutnya sangat bermanfaat bagi tubuh pendonor.


"Berdasarkan artikel kesehatan dari Kemenkes RI, ada 3 manfaat donor darah bagi tubuh pendonor, yakni dapat mendeteksi penyakit serius, menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah, dan membantu menurunkan berat badan," jelas Yusup.


Diakhir penyampaiannya, Yusup berharap agar pelaksanaan kegiatan donor darah di Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat berjalan dengan lancar karena menurutnya kegiatan tersebut telah menjadi atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. P. Silitonga dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.