Sabtu, 06 Mei 2023

CEGAH PEREDARAN HALINAR, LAPAS KALABAHI GELAR PENGGELEDAHAN INSIDENTAL


Kalabahi_Sabtu (06/05/23) Dalam rangka mencegah peredaran handphone, pungutan  liar, dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar kegiatan penggeledahan Insidental sebagai langkah progresive dalam menindaklanjuti maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan di Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yassona H. Laoly melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. P. Silitonga kepada jajaran Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Indonesia.


Penggeledahan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kalabahi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan  Ketertiban, Yesriel K. I. Bana serta diikuti seluruh jajaran dan  disaksikan oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana. Kegiatan ini juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Saat penggeledahan berlangsung, Plh. Kalapas Kalabahi, Putu Perdana kepada Humas Lapas Kalabahi mengatakan bahwa penggeladahan tersebut merupakan bentuk pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian (Bintorwasdal) untuk melaksanakan penertiban terhadap peredara narkoba, pungli, dan penyalahgunaan handphone.

"Bentuk Bintorwasdal kami hari ini yakni kami melakukan penggeledahan Insidental terhadap blok, kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas. Hal demikian kami lakukan agar Lapas Kalabahi berada dalam situasi aman dan kondusif serta terhindar dari gangguan Kamtib," ujar Putu.

Putu juga menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan seluruh jajaran Lapas Kalabahi pada hari ini sebagai wujud tindak lanjut atensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, yang memerintahkan agar seluruh jajaran Lapas Kalabahi turut mengambil bagian dalam pelaksanaan penggeledahan yang dimaksud tanpa terkecuali. 

Lebih lanjut, Putu,  menerangkan bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan seluruh pegawai yang mengikutinya wajib melakukan penyitaan terhadap benda benda terlarang yang ditemukan di dalam Lapas tanpa memandang bulu.

"Saya sudah sampaikan kepada pegawai yang turut serta melaksanakan penggeledahan hari ini agar menyita seluruh benda terlarang yang ditemukan di dalam Lapas. Mereka melakukan penyitaan tanpa memandang bulu barang tersebut milik narapidana siapapun," tandasnya.

Diakhir penyampaiannya, Putu,  menambahkan bahwa seluruh barang barang terlarang yang ditemukan dalam penggeledahan langsung dimusnahkan setelah didata oleh seksi Adm Kamtib.

Barang barang yang ditemukan dan didata pada penggeledahan hari ini berupa  silet, gunting, sendok logam. Barang barang tersebut langsung dimusnahkan. Sementara handphone dan Narkoba tidak ditemukan sehingga Lapas Kalabahi berada dalam situasi aman dan kondusif.


(Humas_AF)

0 komentar:

Posting Komentar