Rabu, 04 Desember 2024

Lapas Kalabahi Pertahankan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024


Kalabahi, INFO_PAS – Lapas Kalabahi kembali mencetak prestasi dengan meraih predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM! Prestasi gemilang ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor No. MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, menjadikan Lapas Kalabahi sebagai salah satu dari 515 satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang berhasil meraih predikat bergengsi ini, Rabu (04/12).

 

Pencapaian luar biasa ini tidak datang begitu saja. Lapas Kalabahi membuktikan konsistensinya dalam memberikan pelayanan prima berbasis HAM, yang telah menjadi prioritas sejak lama. Bahkan, pada tahun 2023, Lapas Kalabahi sukses meraih predikat P2HAM terbaik di antara seluruh UPT di bawah naungan Kemenkumham. Capaian ini menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan tahun ini.

 

Yusup Gunawan, Kepala Lapas Kalabahi, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan ini.


"Kami merasa sangat bangga sekaligus bersyukur. Predikat ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Kalabahi yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik berbasis HAM. Ini adalah bukti nyata bahwa kami mampu bersaing di tingkat nasional," ujarnya dengan penuh semangat.

 

Dipilihnya Lapas Kalabahi sebagai salah satu unit kerja yang melaksanakan P2HAM mencerminkan dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran. Berbagai inovasi pelayanan, pembinaan warga binaan, dan peningkatan fasilitas telah menjadi bagian dari upaya nyata untuk menghadirkan layanan yang humanis, profesional, dan berintegritas.

 

Dengan penghargaan ini, Lapas Kalabahi tidak hanya mempertahankan reputasi, tetapi juga semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu UPT terkemuka dalam memberikan pelayanan berbasis HAM di Indonesia. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi UPT lain di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek tugas dan fungsi.

 

Lapas Kalabahi berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan publik berbasis HAM, demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mencerminkan visi besar Kementerian Hukum dan HAM dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berbasis hak asasi manusia. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar