Kalabahi, INFO_PAS - Kepala
Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan,
melakukan kunjungan perdana ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kalabahi. Dalam
kunjungannya, Kalapas didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU),
Abdurrahman Haryono, serta Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Binaan, dan
Kegiatan Kerja (Kasi Binadikgiatja), Yosep Carnus. Rombongan ini disambut
langsung oleh Ketua PN Kalabahi, R.M. Suprapto, Rabu (26/03).
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas
Chandra Syahputra Tarigan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah
terjalin dengan Pengadilan Negeri Kalabahi dalam mendukung pelaksanaan tugas di
bidang pemasyarakatan. "Kunjungan ini merupakan wujud komitmen kami untuk
memperkuat sinergi antar instansi, khususnya dalam penegakan hukum dan
pembinaan narapidana. Kami berharap dengan adanya komunikasi yang baik,
kendala-kendala yang ada dapat segera teratasi untuk kepentingan bersama,"
ujar Chandra.
Sementara itu, Ketua PN Kalabahi,
R.M. Suprapto, turut memberikan tanggapan positif terhadap kunjungan ini. Ia
menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan
dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih baik. "Kerja sama antara
Pengadilan Negeri dan Lapas menjadi salah satu kunci keberhasilan penegakan
hukum. Dengan dialog yang intensif dan saling mendukung, kami optimis pelayanan
hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," ungkapnya.
Pertemuan berlangsung dalam
suasana penuh keakraban dan diskusi produktif terkait berbagai isu penting,
termasuk penyelesaian perkara dan pengelolaan narapidana. Kedua belah pihak
berkomitmen untuk melanjutkan koordinasi secara berkala guna memastikan proses
hukum yang lebih efektif dan efisien.
Kunjungan ini juga diakhiri dengan kesepakatan untuk mempererat hubungan kelembagaan melalui kegiatan bersama di masa depan, seperti pelatihan bagi pegawai, seminar hukum, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Keduanya berharap, langkah ini dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan pelayanan publik di bidang hukum di wilayah Kalabahi. (Humas_FW)








0 komentar:
Posting Komentar