Rabu, 13 Agustus 2025

Dorong Pemenuhan Hak Anak, Jajaran Registrasi Lapas Kalabahi Ikuti Talk Show UU SPPA

 


Kalabahi, INFO_PAS - Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), Lapas Kalabahi menggelar talk show bertema “Hukum dan Anak Berkaitan dengan Pemenuhan Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadikgiatja) Yosef Carnus dan staf registrasi, serta sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (13/08).

 

Talk show yang berlangsung di aula Kantor Bupati Alor ini menghadirkan Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, sebagai narasumber utama. Diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat, membahas pentingnya perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, sesuai amanat UU SPPA.

 

Kalapas Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan komitmen Lapas Kalabahi dalam menjamin hak-hak anak yang ditempatkan di lembaga pemasyarakatan. “Kami tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, edukatif, dan sesuai dengan prinsip keadilan restoratif,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasi Binadikgiatja Yosef Carnus menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi petugas lapas untuk meningkatkan kapasitas dan sensitivitas terhadap isu anak. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang berada di Lapas Kalabahi tetap memiliki harapan, akses pendidikan, dan pembinaan yang layak,” katanya.

 

Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH, mengapresiasi langkah Lapas Kalabahi dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif ini. “UU SPPA bukan sekadar regulasi, tetapi wujud komitmen negara dalam melindungi masa depan anak-anak. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” tegasnya.

 

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang lebih adil dan berkeadilan. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar