Senin, 17 Agustus 2026

Puncak HUT ke-81 RI, 2 Orang Perwakilan Warga Binaan Lapas Kalabahi Terima Remisi Langsung dari Wakil Bupati Alor

 


Kalabahi, INFO_PAS -  Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa begitu khidmat dan penuh semangat di Kabupaten Alor. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, M. Arfandy, beserta jajarannya turut hadir mengikuti upacara bendera yang digelar secara terpusat di Lapangan Mini. Kegiatan kebangsaan ini diikuti bersama Pemerintah Daerah, jajaran Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat Alor, Senin (17/08).

 

Rangkaian upacara diawali dengan prosesi pengibaran bendera Merah Putih oleh pasukan Paskibraka Kabupaten Alor yang tampil memukau dan disiplin. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pidato kemerdekaan yang dibawakan oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo. Suasana upacara semakin bergelora saat memasuki acara puncak yang paling ditunggu, yakni penyerahan Remisi Umum kemerdekaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Sebelum penyerahan simbolis dilakukan, Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadikgiatja) Lapas Kalabahi, Suryanto Ahmad, yang turut hadir di lapangan, membacakan sambutan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Dalam peringatan tahun ini, sebanyak 52 orang warga binaan Lapas Kalabahi berhak menerima remisi, dengan rincian penerima Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa tahanan) sebanyak 52 orang dan Remisi Umum II (langsung bebas) nihil. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Rocky Winaryo, didampingi Kalapas M. Arfandy, kepada dua orang perwakilan warga binaan di tengah lapangan upacara.

 

Terkait penyerahan ini, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, menyampaikan pesan mendalam. "Pemberian remisi ini adalah bentuk nyata kehadiran dan perhatian negara. Saya berharap momen kemerdekaan ke-81 ini memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kelak siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat Alor," tuturnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Kalapas M. Arfandy menegaskan komitmen lembaganya. "Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan wujud apresiasi atas kelakuan baik dan keaktifan mereka selama masa pembinaan. Kami akan terus membimbing mereka menjadi individu yang lebih baik lagi," tegas Arfandy.

 

Rasa haru tak dapat disembunyikan oleh Bastian Wetang, perwakilan warga binaan penerima remisi. "Saya sangat bersyukur kepada Tuhan dan negara atas remisi ini. Ini menjadi dorongan besar bagi saya untuk terus berkelakuan baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," ungkap Bastian.

 

Acara peringatan kemerdekaan yang penuh makna ini pun ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemda, Forkopimda, dan peserta yang hadir. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar