Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Meningkatkan produktivitas dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi melalui pelatihan kerja bersertifikat.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun Berjalan

Komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Layanan Kunjungan Tatap Muka

Memberikan pelayanan prima dan humanis bagi keluarga Warga Binaan dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku.

Razia Rutin Blok Hunian

Mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pembinaan Kerohanian WBP

Pemenuhan hak ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk membentuk mental dan spiritual yang lebih baik.

Selasa, 22 Februari 2022

IKUT LOMBA TAHFIDZ AL QUR'AN ANTAR WARGA BINAAN SE-NTT SECARA VIRTUAL, NARAPIDANA LAPAS KALABAHI RAIH JUARA 3



Kalabahi_Selasa (22/02/22) Dalam  rangka  memasuki  Tahun  Baru  Islam  (1  Muharom  1444  Hijriah)  dan  mengingat peristiwa  Isro’  Mi’roj  yang  akan  jatuh  pada  tanggal 28  Februari 2022  yang  akan  datang  sekaligus  sebagai  bentuk  dukungan  dan  apresiasi  terhadap keberhasilan  program  pembinaan  terhadap  beberapa  hak  Warga  Binaan  Pemasyarakatan (WBP) yang  beragama  Islam  di  lingkungan  Kanwil  Kementerian  Hukum  dan  HAM  NTT  sesuai dengan  amanat  Pasal  14  ayat  (1)  Undang-Undang  Nomor  12  Tahun  1995  tentang Pemasyarakatan, Majelis  Taklim  Kanwil  Kementerian  Hukum  dan  HAM  NTT melaksanakan  kegiatan  Lomba  Tahfidz  Al  Qur'an  secara  virtual  antar  Warga  Binaan Pemasyarakatan  yang  beragama  Islam  di lingkungan  Kanwil  Kementerian  Hukum  dan  HAM NTT.


Kegiatan perlombaan tersebut diikuti oleh 18 orang peserta narapidana sebagai perwakilan dari Lapas dan Rutan se-NTT dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.


Dalam sambutannya, Marciana menyampaikan kepada seluruh WBP agar serius mengikuti lomba Tahfidz Al Qur'an. "Kegiatan menghafal Tahfidz Al Qur'an ini tidak hanya sebagai ajang dalam rangka menyambut Isro’  Mi’roj, namun harus dapat dipahami, diamalkan dan dilaksanakan setiap hari," ujar Marciana.


Narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi atas nama Rahmat Amirullah Senang ikut serta dalam perlombaan tersebut dan didampingi oleh Majelis Taklim Masjid At Taubah Lapas Kelas IIB Kalabahi, Abdulmanan Samah, Mahmud B. S. Gorang, dan Mauludin Hamzah.


Dalam perlombaan tersebut, narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi meraih juara 3 dan atas prestasinya itu, diberikan tabungan yang nantinya diambil saat bebas atau selesai menjalani masa pidana.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan mengapresiasi prestasi yang diperoleh Rahmat Amirullah Senang. Wawan berharap hal seperti demikian terus dipertahankan. Ia pun menghimbau kepada seluruh warga binaan beragama Islam untuk mengikuti jejak Rahmat dan kepada Rahmat sendiri, Kalapas Kalabahi berharap agar dia dapat mengajari teman-temannya.





 

Senin, 21 Februari 2022

CEGAH GANGGUAN KAMTIB DI LAPAS KALABAHI, SATGAS KAMTIB DIVISIPAS NTT LAKSANAKAN PENGGELEDAHAN INSIDENTAL




Kalabahi_Senin (21/02/22) Sekitar pukul 20.00 Wita Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi bersama Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan melaksanakan penggeledahan insidental di Lembaga Pemasyatakatan Kelas IIB Kalabahi.


Kegiatan penggeledahan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Hal tersebut disampaikan Mulyadi saat memimpin apel penggeledahan yang saat itu didampingi oleh Idam Wahju Kuntjoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan.


Penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan NTT, tetapi juga menyertakan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.


Dalam pengarahannya, Mulyadi juga menyampaikan kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari melaksanakan back to basic dan dua kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini dan berantas narkoba.





"Saya berharap bapak-bapak semua dapat melaksanakan penggeledahan dengan baik dan benar serta dilaksanakan secara humanis. Bila ditemukan barang-barang terlarang dalam kamar-kamar warga binaan, langsung diambil untuk dimusnahkan. Jangan ada pegawai yang berkompromi atau sengaja menyembunyikan barang-barang warga binaan yang termasuk dalam barang-barang terlarang. Geledahlah dengan penuh tanggungjawab untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam Lapas," tegas Mulyadi.


Tidak hanya itu, Mulyadi juga mengharapkan agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi tidak merasa capek dan jenuh untuk melakukan penggeledahan, baik itu penggeledahan rutin maupun insidental karena menurutnya hal tersebut merupakan salah satu tugas pokok dari petugas pemasyarakatan.


Usai memberikan pengarahan, Mulyadi langsung memberikan mandat kepada Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan untuk membagi tim penggeledahan.


Wawan membagi dua tim dan tim langsung bergerak melaksanakan penggeledahan di blok 1 dan blok 2 dengan total kamar yang digeledah sebanyak 29 kamar. Penggeledahan dilakukan dengan cara penggeledahan badan dan barang dalam kamar warga binaan.


Selesai penggeledahan, barang-barang hasil penggeledahan diletakkan di atas meja dan dipisahkan menurut jenisnya serta dimusnahkan. Barang-barang tersebut berupa pemantik gas, potongan cermin, silet, pisau, kaleng bekas, gantungan pakaian berbahan besi, nilon, pingset dan botol kaca. 







 

GELAR MONEV KINERJA, KADIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM NTT MINTA LAPAS KALABAHI TUNJUKKAN KINERJA TERBAIK DAN JANGAN KALAH SAING DENGAN UPT LAIN



Kalabahi_Senin (21/02/22) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Mulyadi bersama tim menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.


Kedatangan Mulyadi bersama tim disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan beserta seluruh pejabat struktural dan staf.


Mengawali tugasnya ke Lapas Kelas IIB Kalabahi, Mulyadi bersama tim langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja pada semua bidang dan selanjutnya melakukan pemantauan fisik terhadap seluruh blok dan kamar-kamar hunian serta dapur.





Saat memantau di blok hunian, Mulyadi menyapa seluruh warga binaan dan berdiskusi dengan mereka terkait pelayanan makan dan minum di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Tidak hanya itu, Mulyadi juga menanyakan kepada warga binaan terkait ada atau tidaknya praktek pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi terhadap seluruh warga binaan.


Setelah berdiskusi dengan warga binaan, Mulyadi memberikan apresiasi kepada Kalapas Kelas IIB Kalabahi beserta jajaran karena telah memberikan pelayanan makan dan minum yang layak serta tidak melakukan pungutan liar. "Saya berikan apresiasi kepada Pak Kalapas dan jajaran karena telah memberikan pelayanan makan dan minum yang layak serta tidak melakukan pungutan liar. Lebih dari itu, saya juga melihat bahwa kamar-kamar warga binaan sudah sangat bersih. Apalagi sudah dicat dengan rapi. Mohon kepada saudara-saudara warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan dan keindahan dalam kamar dan blok hunian serta dapur. Tetap sabar di dalam sini dan pasti suatu waktu saudara-saudara juga akan mengakhiri masa pidana dan bisa bertemu kembali dengan keluarga," tutur Mulyadi.


Setelah melakukan pemantauan fisik, Mulyadi yang didampingi Kalapas Kelas IIB Kalabahi dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan langsung memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi.


Dalam pengarahannya, Mulyadi menegaskan terkait 3 Kunci back to basic, yakni Deteksi dini, Berantas pungli dan narkoba, dan Sinergitas antar instansi.





"Saya minta semangat seluruh pejabat dan staf di Lapas Kalabahi. Jangan kendor. Harus tunjukkkan eksistensi kinerjanya. Datang kantor itu bukan hanya datang untuk absen dan pulang tetapi datang untuk kerja melaksanakan tupoksi masing-masing. Saya minta untuk bapak dan ibu selalu mendukung Pak Kalapas Kalabahi dalam melaksanakan tugas," ujar Mulyadi.


Lanjut Mulyadi, "Saya juga minta agar Satgas P2U itu selalu mencatat dalam buku lalulintas masuk keluar orang dan barang. Harus tertib kerja sesuai SOP. Kita menginginkan agar Lapas Kalabahi ini maju. Kita berharap tahun 2022 Lapas Kalabahi dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Mohon bapak-bapak pejabat untuk menjadi role model bagi para staf. Berikan contoh yang baik untuk mereka tiru dan laksanakan dalam bertugas," tandasnya.


Mulyadi juga menyampaikan agar setiap petugas jaga untuk mencatat buku pos blok secara disiplin dan tertib. "Saya sekali lagi minta semangatnya. Sekarang kita sudah diberikan gaji dan tunjangan yang cukup lumayan oleh negara. Jadi, mohon pengabdiannya yang tulus untuk negara. Tunjukkan kinerja terbaik dan jangan kalah saing dengan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) lainnya. 


Di samping itu, Mulyadi memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai karena sudah berpenampilan bagus dan rapi selama melaksanakam tugas serta menggunakan uniform pakaian dinas yang sesuai dengan aturan yang berlaku.


Sementara itu, Idam Wahju Kuntjoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan menambahkan agar setiap pegawai dapat memberikan sumbangsi yang terbaik dalam melaksanakan tugas.


"Setelah kami lakukan pemeriksaan pada semua bidang, saya minta agar masing-masing bidang lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya. Mari kita bekerja untuk lebih baik. Buku-buku laporannya agar lebih ditertibkan. Saya minta agar masing-masing bidang untuk mengisi instrument deteksi dini dengan baik dan benar untuk ditindaklanjuti. Kalau semua instrument deteksi dini ini sudah dipenuhi oleh semua bidang, isya Allah risiko terhadap gangguan kamtib dapat kita hindari. Mari kita buka lembaran baru di tahun 2022 ini. Kita harapkan agar semua pegawai dapat menunjukkan kinerja yang terbaik bagi pemasyarakatan terlebih bagi Kementerian Hukum dan HAM," tegas Idam.


Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menyampaikan terimakasih kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan karena telah memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.


"Saya akan tindaklanjuti hal-hal yang disampaikan bapak. Saya berharap Lapas Kalabahi ini akan semakin maju. Selanjutnya saya minta agar bapak/ibu pegawai dapat memahami dan melaksanakan apa yang disampaikan Pak Kadivpas dan Pak Kabid. Kita pasti bisa melaksanakannya secara bersama-sama. Yang penting pahami tupoksinya, mau kompak dan tidak saling sikut menyikut satu sama lain. Mari kita tunjukkan kinerja di tahun 2022," pungkas Wawan.








 

Minggu, 20 Februari 2022

ADA YANG JANGGAL DI LAPAS KALABAHI? BENAHI KANTOR DAN LAYANAN PUBLIK JADI SASARAN UTAMA



Kalabahi_Minggu (20/02/22) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan terus mencurahkan ide-idenya yang cemerlang dan gebrakan baru untuk membenahi kantor dan fasilitas pelayanan publik yang merupakan sasaran utamanya.


Lalu ide dan gebrakan apakah yang terjadi di Lapas Kelas IIB Kalabahi? Ternyata ada yang menarik perhatian mata setiap yang melintas di depan kantor dan yang berkunjung ke Lapas Kelas IIB Kalabahi. Mereka akan melihat keindahan halaman depan kantor, ruangan dan banner-banner yang memuat informasi pelayanan publik. Tidak hanya itu, gebrakan yang buat Kalapas juga, yakni pengecatan kamar-kamar hunian warga binaan yang sudah sangat kumuh.


Di bawah kepemimpinan Kalapas Wawan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi terus berbenah menciptakan lingkungan yang aman nyaman dan asri.





"Kami saat ini melakukan pembenahan halaman dan taman depan kantor, ruangan perkantoran, perbaikan banner-banner yang sudah usang dan penambahan serta pemasangan banner-banner yang baru sesuai dengan yang diharapkan penggunan layanan saat ini. Selain itu, kami juga melakukan pengecatan kamar-kamar hunian warga binaan yang sudah sangat kumuh," ujar Wawan.


Disamping itu, Wawan juga menyampaikan bahwa semua yang dilakukannya itu semata-mata untuk memperindah kantor juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat luar.


"Pelan pelan akan kita benahi. Semua fasilitas yang belum ada, akan secara bertahap kita upayakan demi tercapainya Pelayanan Publik berbasis HAM. Pembenahan depan kantor salah satu bentuk upaya untuk memberikan kenyamanan kepada petugas dan masyarakat. Insya Allah tahun ini mudah-mudahan bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau minimal dapat meraih predikat Pelayanan Publik berbasis HAM," tandas Wawan. 


Diakhir penyampaiannya, Wawan mengatakan  bahwa ke depannya ia akan terus mengajak seluruh petugas  agar senantiasa menjaga kebersihan dan keindahan kantor serta meningkatkan pelayanan publik disamping tugas utama, yakni sebagai pembina warga binaan dan penjaga keamanan  dan ketertiban dalam Lapas," Pungkas Wawan.










 

LAPAS KALABAHI TERUS BERBENAH DEMI PERUBAHAN



Kalabahi_Minggu (20/02/22) Di bawah kepemimpinan, Wawan Irawan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi terus berbenah demi perubahan.

Hal demikian disampaikan Wawan saat ditemui di ruangannya. Wawan juga menyampaikan bahwa gebrakan-gebrakan yang ia lakukan tentunya didukung oleh seluruh pegawai karena dirinya selalu mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama bergerak menuju perubahan yang sesuai dengan tuntutan saat ini.

 "Saat ini kami Lapas Kalabahi sedang melakukan pembenahan untuk mencapai perubahan. Banyak yang harus kami benahi. Namun kami lakukan itu secara bertahap. Untik mejaga stabilitas keamanan dan ketertiban dalam Lapas Kalabahi, kami menambah pintu sel ke arah lorong pos dan brangkang demi terciptanya keamanan yang stabil. Lorong yang sebelumnya tanpa tralis, kini sudah terpasang tralis untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Ini salah satu bentuk deteksi dini sesuai arahan Dirjenpas back to basic, yakni Deteksi Dini, Berantas Pungli dan Narkoba dan Sinergitas antar Instansi," ujar Wawan. 




Diakhir penyampaiannya, Wawan menyatakan bahwa Lapas Kelas IIB Kalabahi juga akan terus berbenah untuk peningkatan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat yang merupakan pihak pengguna layanan. Menurutnya upaya-upaya perbaikan dilakukan demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Kelas IIB Kalabahi.




 

Kamis, 17 Februari 2022

TINGKATKAN KEKEBALAN TUBUH TERHADAP COVID-19, 84 WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS KALABAHI TERIMA VAKSIN BOOSTER



Kalabahi_Kamis (17/02/22) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan didampingi Kepala Seksi Binadik, Yonatan Bani, Kepala Sub Seksi Perawatan, Sepreni A. Malote dan Staf Perawatan, Andryan H. Kolly menyatakan bahwa sebanyak 84 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi menerima vaksin booster. Vaksin booster yang diberikan, yakni bermerk AstraZeneca dengan efikasi 93%.

Vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Mebung dan bertempat di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Vaksin diberikan secara bergiliran terhadap seluruh warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan diruangannya menyampaikan bahwa dia dan pihaknya mendukung pelaksanaan vaksin booster yang diberikan kepada seluruh warga binaan sesuai dengan amanah Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Menurutnya pelaksanaan vaksinasi booster terhadap warga binaan bukan hanya karena semata-mata mengikuti anjuran pemerintah, tetapi lebih dari itu katanya untuk meningkatkan antibodi atau imunitas tubuh warga binaan agar terhindar dari penularan Covid-19 yang sampai saat ini tak kunjung henti. "Hari ini warga binaan kami menerima vaksin booster AstraZeneca. Vaksin booster diberikan semata-mata tidak hanya karena mengikuti anjuran pemerintah, tetapi lebih dari itu untuk meningkatkan antibodi atau imunitas tubuh mereka, sehingga mereka tidak tertular Covid-19 dan tidak menjadi penular Covid-19," tutur Wawan.




Selanjutnya, Wawan juga menyampaikan bahwa ketika seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi mengikuti vaksin booster, maka menurutnya akan terjadi kekebalan kelompok dan akan berdampak positif dalam membatasi penyebaran dan penularan Covid-19.

"Kami sangat mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. Tidak hanya pemerintah, tetapi tenaga kesehatan yang saat ini berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, juga kami berikan dukungan. Kalau warga binaan kami divaksin, tentunya dapat mengurangi beban kerja para tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19," pungkasnya.

Sementara itu, dokter penanggungjawab vaksinasi Puskesmas Mebung, dr. Joanna Grace atau biasa disapa dr. Grace menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster di Lapas Kelas IIB Kalabahi berjalan aman dan lancar. Namun, menurutnya ada 10 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi yang ditunda pemberian vaksinnya, karena 8 orangnya baru menerima vaksin kedua dibawah 6 bulan, sedangkan 2 orangnya lagi mengalami hipotensi atau tensi rendah dan sakit sesak napas dengan saturasi oksigennya 91% atau dibawah 96%, sehingga menurutnya harus segera ditangani dan dirujuk ke Rumah Sakit.

"Harapan saya ke depan, dengan pemberian vaksin booster, kekebalan tubuh yang timbul terhadap Covid-19 itu semakin baik, karena ketika diberikan vaksin booster, maka kekebalan tubuh terhadap Covid-19 akan semakin meningkat. Mungkin waktu pemberian vaksin pertama dan kedua kekebalan tubuh kita hanya meningkat 50an%, tetapi ketika diberikan vaksin booster bisa meningkat drasts sampai 80an%. Diharapkan warga Lapas di sini kalaupun misalnya ada yang kena Covid-19, tidak memberikan efek yang berat, tidak memberikan gejala yang berat. Mereka mungkin mengalami gejala ringan saja. Cukup untuk isolasi mandiri, dapat pengobatan, sehingga angka kesakitan dan kematian karena Covid-19 menurun drastis. Jadi, diharapkan kekebalan tubuh secara kelompok atau herd immunitynya terbentuk, sehingga khusus bagi mereka yang belum divaksin terlindungi karena mayoritas warga Lapas sudah mendapatkan vaksin booster," tutur dr. Grace.

Disamping itu, dokter Grace juga menyampaikan bahwa walaupun sudah divaksin booster, tetap harus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan atau aktivitas sehari-hari. "Ya. Walaupun sudah divaksin booster, kita masih tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) karena untuk kita Indonesia belum ada aturan yang mengatakan bahwa kalau kita sudah vaksin, kita dapat melepas masker dalam lingkungan kecil. Tetapi untuk Negara Eropa sama Amerika, saya dengar tahun lalu mereka sudah keluarkan aturan bahwa kalau sudah vaksin, apalagi sudah vaksin kedua dalam sirkel atau lingkungan kecil, misalnya sekitar 10 orang, sudah bisa melepas masker, karena cakupan vaksinnya sudah diatas 80%. Jadi, mereka bisa hidup berdamai dengan Covid-19, tetapi untuk Indonesia belum karena kita punya angka cakupan vaksin ini masih rendah, terutama di Alor belum di atas 80% juga, sehingga prokes 5M itu tetap dilaksanakan. Apalagi sekarang sudah gelombang ke 3 virus Omicron," tandasnya.

Diakhir penyampaiannya, dr. Grace menyampaikan sarannya terhadap pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Saran saya, mungkin pihak Lapas kalau bisa setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali melaksanakan pemeriksaan rapid antigen secara random atau serentak, baik itu untuk pegawai maupun warga binaan, karena kita tidak tahu siapa yang membawa Covid-19. Ya, ini baik untuk menjaga saja supaya jangan ada yang tertular. Soalnya, kemarin virus Omicron itu kita tahu masuk Indonesia, karena ada pemeriksaan random di Wisma Atlit," pungkasnya.





Rabu, 16 Februari 2022

PERKUAT PENGAMANAN DALAM LAPAS, PIMPINAN DAN JAJARAN PENGAMANAN LAPAS KALABAHI IKUTI ARAHAN KADIVPAS NTT SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Rabu (16/02/22) Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Saverinus A. Rengi dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Abdulmanan Samah beserta jajaran pengamanan mengikuti kegiatan Penguatan dan Arahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT yang diwakili oleh Idam Wahju Kuntjoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan kepada Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Timur secara virtual.

Dalam kegiatan ini, Idam menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang akan disampaikannya dan menjadi perhatikan bersama oleh seluruh UPT Pemasyarakatan. Beberapa hal tersebut, yakni terkait pengamanan dan disiplin petugas. 



"Pertama, deteksi dini terhadap permasalahan yang akan terjadi. Petugas pengawasan atau pengamanan harus bisa mendeteksi sedini mungkin permasalahan yang kemungkinan akan terjadi di Lapas, Rutan dan LPKA. Hal ini dilakukan agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin. Kedua, pos-pos pengamanan dan pengawasan harus dijaga dan dipantau secara ketat untuk mencegah terjadinya masalah. Ketiga, disiplin petugas. Kedisplinan merupakan kunci utama petugas pengamanan dan pengawasan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Keempat, sanksi petugas. Petugas haruslah disiplin dalam menjalankan tugas agar terhindar dari sanksi. Kelima, prosedur kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus lebih ketat dilaksanakan di dalam Lapas, Rutan dan LPKA. Dengan adanya kenaikan jumlah kasus positif di Indonesia dibutuhkan perhatian bersama dari seluruh petugas untuk serius menjalankan prokes di dalam Lapas, Rutan dan LPKA. Hal ini untuk mencegah adanya WBP dan andik yang tertular Covid-19. Keenam, listrik harus diperhatikan juga. Jangan sampai kelalaian mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dan ketujuh, terkait narkoba. Sekali lagi diingatkan agar petugas jangan pernah terjerat dalam lingkaran busuk tersebut," tandas Idam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi langsung memberikan pengarahan kepada seluruh Ka. KPLP dan Kasi Adm Kamtib serta petugas pengamanan agar melaksanakan penyampaian Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan. "Segera laksanakan point-point penting yang disampaikan tadi. Ka. KPLP dan Kasi Adm Kamtib segera untuk tindaklanjuti. Terus laksanakan penggeledahan baik itu secara rutin maupun insidental. Geledah dan musnahkan barang-barang terlarang yang ditemui di dalam blok. Para Staf Pengamanan saya harap untuk tetap melaksanakan tugas sesuai SOP serta selalu Waspada Jangan-Jangan. Pahami dan Patuhi Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015. Jadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Wawan.