Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Meningkatkan produktivitas dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi melalui pelatihan kerja bersertifikat.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun Berjalan

Komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Layanan Kunjungan Tatap Muka

Memberikan pelayanan prima dan humanis bagi keluarga Warga Binaan dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku.

Razia Rutin Blok Hunian

Mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pembinaan Kerohanian WBP

Pemenuhan hak ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk membentuk mental dan spiritual yang lebih baik.

Sabtu, 06 Mei 2023

CEGAH PEREDARAN HALINAR, LAPAS KALABAHI GELAR PENGGELEDAHAN INSIDENTAL


Kalabahi_Sabtu (06/05/23) Dalam rangka mencegah peredaran handphone, pungutan  liar, dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar kegiatan penggeledahan Insidental sebagai langkah progresive dalam menindaklanjuti maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan di Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yassona H. Laoly melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. P. Silitonga kepada jajaran Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Indonesia.


Penggeledahan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kalabahi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan  Ketertiban, Yesriel K. I. Bana serta diikuti seluruh jajaran dan  disaksikan oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana. Kegiatan ini juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Saat penggeledahan berlangsung, Plh. Kalapas Kalabahi, Putu Perdana kepada Humas Lapas Kalabahi mengatakan bahwa penggeladahan tersebut merupakan bentuk pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian (Bintorwasdal) untuk melaksanakan penertiban terhadap peredara narkoba, pungli, dan penyalahgunaan handphone.

"Bentuk Bintorwasdal kami hari ini yakni kami melakukan penggeledahan Insidental terhadap blok, kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas. Hal demikian kami lakukan agar Lapas Kalabahi berada dalam situasi aman dan kondusif serta terhindar dari gangguan Kamtib," ujar Putu.

Putu juga menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan seluruh jajaran Lapas Kalabahi pada hari ini sebagai wujud tindak lanjut atensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, yang memerintahkan agar seluruh jajaran Lapas Kalabahi turut mengambil bagian dalam pelaksanaan penggeledahan yang dimaksud tanpa terkecuali. 

Lebih lanjut, Putu,  menerangkan bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan seluruh pegawai yang mengikutinya wajib melakukan penyitaan terhadap benda benda terlarang yang ditemukan di dalam Lapas tanpa memandang bulu.

"Saya sudah sampaikan kepada pegawai yang turut serta melaksanakan penggeledahan hari ini agar menyita seluruh benda terlarang yang ditemukan di dalam Lapas. Mereka melakukan penyitaan tanpa memandang bulu barang tersebut milik narapidana siapapun," tandasnya.

Diakhir penyampaiannya, Putu,  menambahkan bahwa seluruh barang barang terlarang yang ditemukan dalam penggeledahan langsung dimusnahkan setelah didata oleh seksi Adm Kamtib.

Barang barang yang ditemukan dan didata pada penggeledahan hari ini berupa  silet, gunting, sendok logam. Barang barang tersebut langsung dimusnahkan. Sementara handphone dan Narkoba tidak ditemukan sehingga Lapas Kalabahi berada dalam situasi aman dan kondusif.


(Humas_AF)

Jumat, 05 Mei 2023

LAPAS KALABAHI RAIH SERTIFIKAT LAIK HYGIENE SANITASI JASA BOGA


Kalabahi_Jumat (05/05/23)  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan meraih sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Alor.

Sertifikat tersebut diberikan setelah Lapas Kelas IIB Kalabahi melalui serangkaian pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan oleh tim dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Alor. Pemeriksaan tersebut meliputi aspek kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan makanan yang disajikan bagi narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan jasa boga yang disediakan di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Ia menerangkan bahwa upaya yang dilakukan tidak terlepas dari wujud perhatian dan dorongan yang kuat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan.


Menurutnya, sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh Dinkes Kabupaten Alor. Kerja keras yang membuahkan hasil tersebut mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

"Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kami telah menjaga kualitas makanan yang kami sajikan, sehingga para narapidana dapat terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh makanan yang tidak sehat atau tidak higienis," ujar Putu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr. Farida Ariyani, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Ia berharap sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga tersebut dapat menjadi motivasi bagi lembaga lain untuk meningkatkan kualitas layanan jasa boga yang mereka sediakan.

"Sertifikat ini menjadi bukti bahwa Lapas Kalabahi telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Alor. Kami berharap sertifikat ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain untuk meningkatkan kualitas layanan jasa boga yang mereka sediakan," ungkap dr. Farida.

Dengan meraih sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga ini, Lapas Kelas IIB Kalabahi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dengan memperhatikan aspek kesehatan bagi para narapidananya. Hal ini juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi narapidana di Lapas Kelas IIB Kalabahi. (Humas_AF)
 

Kamis, 04 Mei 2023

SAMBANGI LAPAS KALABAHI, KABID HAM KANWIL NTT LAKUKAN DISEMINASI PERMENKUMHAM NO 2 TAHUN 2022 KEPADA SELURUH PEGAWAI


Kalabahi_Kamis (04/05/23) Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Mustafa Beleng didampingi Staf, Welly D. A. Manu dan Lodywik M. Malle menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dan melakukan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) kepada seluruh pegawai.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana bersama jajaran.

Selaku keynote speaker, Plh. Kalapas Kalabahi, Putu Perdana dalam sambutannya mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan selamat datang kepada Kabid HAM dan Tim serta mengajak seluruh pegawai agar dapat menyimak secara baik materi yang akan disampaikan Kabid HAM sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Lapas Kelas IIB Kalabahi.



"Kita sama-sama simak dengan baik, sehingga kita dapat mengetahui perubahan-perubahan yang ada dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 untuk dapat diaplikasikan dalam Satuan Kerja (Satker) kita ini karena sebelumnya waktu lalu kita mengacu pada Permenkumham yang lama, yakni Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018," tutur Putu.

Lebih lanjut, Putu menyampaikan terimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham NTT, Ibu Marciana D. Djone yang menurutnya telah peduli dengan Lapas Kelas IIB Kalabahi, sehingga telah mengutus orang-orang luar biasa untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Diharapkan dengan adanya diseminasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, pelayanan publik di Lapas Kalabahi semakin lebih baik sesuai yang diharapkan serta memenuhi kaidah-kaidah atau prinsip Hak Asasi Manusia," pungkas Putu.

Sementara itu, Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng dalam paparannya menyampaikan bahwa sesuai Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM, Kantor Wilayah tidak lagi sebagai instansi pembina P2HAM di daerah, tetapi Kantor Wilayah termasuk dalam Satker yang dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang wajib melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM sama seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Imigrasi. Namun, walaupun demikian, menurutnya Kantor Wilayah instansi induk di daerah yang membuka ruang sharing dan berperan untuk mendukung UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam pemenuhan indikator P2HAM, sehingga dapat tercapai.



"Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah Pelayanan publik yang diberikan berdasarkan kriteria P2HAM. Pelayanan publik tersebut harus berorientasi pada Hak Asasi Manusia. HAM tidak boleh dihilangkan, tidak boleh dikurangi, dan tidak boleh dibatasi. Instansi-instansi pelayanan publik wajib menerapkan ini, termasuk Lapas Kalabahi," ujar Mustafa.

Mustafa lanjut menjelaskan tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 yang menguraikan tentang Kriteria dan Indikator P2HAM Unit Kerja; Mekanisme, Tahapan, dan Rentang Waktu Pembentukan P2HAM; serta Mekanisme Tahapan dalam Pelaksanaan P2HAM.

"Semua kriteria dan indikator P2HAM yang perlu dipenuhi oleh Satuan Kerja, sudah jelas dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 dan petunjuk pelaksanaannya. Harapan kami agar operator P2HAM yang ada di Lapas Kalabahi dapat segera melengkapi data dukung berupa dokumentasi dan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai dengan kriteria dan indikator yang ada, sehingga Lapas Kalabahi dapat meraih predikat P2HAM tahun ini," tutup Mustafa.

Selanjutnya, kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab sebagai bentuk tindakan antusias dan responsif pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi terhadap materi yang disampaikan. (Humas_AN)

 

Rabu, 03 Mei 2023

JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI SYUKURAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 SECARA VIRTUAL


Kalabahi_Rabu (03/05/23) Lapas Kalabahi yang terletak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti kegiatan syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 bersama Kemenkumham NTT dan Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual di aula Lapas Kalabahi. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk rasa syukur dan penghargaan atas peran UPT  dalam memajukan sektor pemasyarakatan di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang turut hadir untuk memberikan sambutan di acara tersebut menyatakan bahwa pemberian penghargaan yang diberikan kepada UPT dan pegawai yang berprestasi. Diharapkan mampu memberikan motivasi dan kebanggan bagi Kemasyarakatan dan Kemenkumham dimasa yang akan datang.


Acara syukuran di Lapas Kelas IIB Kalabahi dihadiri oleh sejumlah pejabat dan para pegawai dari Lapas Kelas IIB Kalabahi  yang turut mengikuti acara tersebut secara virtual. Acara syukuran diisi dengan berbagai kegiatan, seperti penampilan seni budaya lokal, pemberian penghargaan, dan pembacaan doa bersama.

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, juga menambahkan bahwa kegiatan syukuran tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk menguatkan tali silaturahmi antar pegawai Kemenkumham dan mampu memberikan motivasi untuk terus berkarya demi kebaikan Pemasyarakatan di masa yang akan datang. Lapas Kelas IIB Kalabahi tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan isntansi.

Diharapkan kegiatan syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 yang diadakan secara virtual ini dapat menjadi awal yang baik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sinergi antara pemasyarakatan, masyarakat, dan pemerintah.

WARGA BINAAN LAPAS KALABAHI RAIH SUKSES DALAM BISNIS PERKEBUNAN TOMAT

 
Kalabahi, Rabu (03/05/23) Sebuah inisiatif produktif dilakukan oleh warga binaan di Lapas Kalabahi, Kabupaten Alor. Mereka telah berhasil melakukan perkebunan tomat yang menghasilkan hasil panen yang memuaskan.

Kepala Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan, mengatakan bahwa program perkebunan tomat ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan pemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan produktif dan mendapatkan keterampilan baru. Selain itu, program ini juga dapat membantu memenuhi kebutuhan sayuran di dalam Lapas.

Para warga binaan yang terlibat dalam program ini telah diberikan pelatihan dan pembinaan dari petugas Lapas dan ahli pertanian terkait cara menanam dan merawat tanaman tomat yang baik. Mereka juga dilengkapi dengan peralatan dan alat pertanian yang dibutuhkan untuk menjalankan program ini.


"Program perkebunan tomat ini sangat penting dalam membantu para warga binaan  untuk memperoleh keterampilan baru dan meningkatkan kemandirian mereka. Kami sangat bangga dengan hasil yang telah dicapai oleh mereka" ujar Yusup.

Hasil panen tomat yang diperoleh kemudian dijual secara langsung oleh para warga binaan kepada masyarakat setempat dengan harga yang terjangkau. Selain itu, hasil panen juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sayuran di dalam lapas.

Program perkebunan tomat ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang memberikan apresiasi atas keberhasilan para warga binaan  dalam menjalankan program ini. Masyarakat setempat juga berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi lapas-lapas lainnya di seluruh Indonesia.

Program perkebunan tomat ini juga merupakan salah satu bentuk upaya Lapas dalam meningkatkan keterampilan dan produktivitas warga binaan  serta mendukung program pembinaan dan rehabilitasi di dalam lapas.

Selasa, 02 Mei 2023

KALAPAS KALABAHI BERIKAN REWARD KEPADA 3 PEGAWAI KINERJA TERBAIK

Kalabahi Selasa (02/05/23) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan memberikan reward kepada 3 orang pegawai dengan Kinerja Terbaik pada Periode Triwulan II Tahun 2023. Reward tersebut berupa Piagam Penghargaan disertai dengan bingkisan.


Pemberian reward dilaksanakan atas dasar arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone untuk selalu menerapkan pelaksanaan pemberian reward dan punishment terhadap pegawai di lingkungan kerja Kemenkumham NTT.


Pemberian reward kepada 3 orang pegawai dengan Kinerja Terbaik tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Upaca Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 yang diikuti secara virtual dari Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Pegawai yang mendapatkan reward diantaranya, yakni Opny Sinaweni sebagai Penyayi Jinggel Lapas Kalabahi menuju WBK, Antonino Soares sebagai Komandan Regu dengan Kerapian Seragam Terbaik, Adryan H. Kolly sebagai Pemberian Layanan Kesehatan Terhadap WBP Terbaik.


Dengan moment yang tepat pada peringatan hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-59 ini diharapkan ke 3 orang pegawai penerima hadiah ini mampu memberikan  kontribusi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dalam memajukan pembinaan dan perbaikan sistem Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan dalam amanatnya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada 3 orang pegawai tersebut dan juga memberikan motivasi kepada pegawai yang lain agar dapat membangun diri dan berlomba-lomba untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam mengemban tugas kedinasan.


"Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada ketiga orang pegawai Lapas Kalabahi yang pada hari ini menerima penghargaan sebagai pegawai dengan kinerja terbaik pada Periode Triwulan II Tahun 2023 karena telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya dalam mengemban tugas kedinasan. Jadikan reward ini sebagai motivasi saudara-saudara untuk bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi ke depan. Bagi pegawai lain yang belum menerima reward, jangan berkecil hati dan jadikan momen ini sebagai pemicu semangat saudara-saudara untuk dapat mengemban tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab dan berkinerja tinggi," ungkap Yusup.



SELURUH JAJARAN PEGAWAI LAPAS KALABAHI IKUTI UPACARA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 TAHUN 2023 SECARA VIRTUAL

 

Kalabahi_(02/05/2023) Seluruh Jajaran Pegawai Lapas Kelas IB Kalabahi mengikut upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59. Kegiatan tersebut diikuti di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan berpusat di Halaman Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta dan juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia.

Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 yang bertemakan “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK, Indonesia Maju” Upacara dimulai dengan pembacaan sejarah ringkas pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga

 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM diseluruh Indonesia daring maupun luring.

 

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 sebagai momentum untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan ke depan

Pada pagi hari ini, kita melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 dengan tema “Transformasi Pemasayarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju” yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sebuah persembahan sederhana sebagai wujud rasa syukur kita atas apa yang telah kita lewati sekaligus sebagai momentum untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen kita dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan ke depan” ucap Yasonna

 

Yasonna juga memperikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat maupun daerah serta Swasta dan Civil Society Organization atas kerjasama membantu tugas pemasyarakatan

 

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Pemerintah pusat maupun daerah, sector swasta, serta Civil Sociey Organization yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasayarakatan. Ini adalah bentuk nyata dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan.” Kata Yasonna

Upacara kemudian diakhiri dengan halal bihalal bersama seluruh pegawai baik di tingkat pusat dan dilakukan juga di Lapas Kelas IIB Kalabahi