Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Meningkatkan produktivitas dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi melalui pelatihan kerja bersertifikat.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun Berjalan

Komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Layanan Kunjungan Tatap Muka

Memberikan pelayanan prima dan humanis bagi keluarga Warga Binaan dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku.

Razia Rutin Blok Hunian

Mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pembinaan Kerohanian WBP

Pemenuhan hak ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk membentuk mental dan spiritual yang lebih baik.

Senin, 11 September 2023

JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI SECARA VIRTUAL SOSIALISASI PP NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS TINGKAT KANWIL KEMENKUMHAM NTT



Kalabahi, INFO_PAS - Sebagai wujud internalisasi larangan dan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat tugas dan fungsi serta pembinaan kepegawaian, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, Senin (11/09).

Turut hadir secara virtual Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, beserta seluruh jajaran, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT.

Hadir pula secara onside para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana Kanwil Kemenkumham NTT serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dan Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), I Gusti Putu Milawati, yang bertindak sebagai Pembawa Materi dalam kegiatan ini.

Dalam paparannya, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, menyampaikan poin pada pasal 1 PP Nomor 94 Tahun 2021 bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami Kode Etik dan Disiplin Pegawai, mengingat disiplin merupakan bentuk kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dalam Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditentukan bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai disiplin PNS. Untuk dapat menerapkan disiplin, maka kita harus memahami dahulu apa saja kewajiban dan larangan sebagai PNS," jelas Marciana.

Marciana juga menekankan salah satu contoh larangan bagi ASN, yakni ASN tidak diperbolehkan aktif dalam partai politik maupun mendukung salah satu calon dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu). Terlebih dalam menghadapi tahun politik 2024, ia mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, harus netral dan tidak terlibat dalam  politik praktis baik sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah Pemilu.



Lebih lanjut, Marciana menegaskan agar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT tidak boleh sewenang-wenang dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Kita sebagai ASN Kemenkumham harus mematuhi kode etik yang diatur dalam Permenkumham Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM, yang tentunya tidak tumpang tindih dengan aturan secara umum bagi seluruh kalangan ASN,” tuturnya.

Menurut Marciana, kode etik ASN bersifat mengikat dalam pelaksanaan tugas di kantor dan di luar kantor, baik di ranah privat maupun ranah publik. Ia minta agar kode etik tersebut tidak hanya digaungkan saja, tetapi ASN harus paham deskripsi masing-masing akronim dan dapat diimplementasikan.

Sementara itu, Kadiv Yankumham, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa ASN yang tidak mematuhi kode etik dan kode perilaku akan dikenakan hukuman disiplin. Ia minta agar para Kepala UPT tidak sungkan untuk memeriksa dan memberikan hukuman disiplin kepada setiap pegawai yang tidak disiplin masuk kerja tanpa adanya keterangan yang jelas.

"Ketidakhadiran pegawai tanpa keterangan akan sangat mengganggu kinerja pada UPT secara keseluruhan. Misalnya, pegawai yang lama tidak masuk kerja tanpa keterangan. Jika, memang terpaksa harus tidak masuk kerja dalam waktu yang cukup lama dikarenakan sakit atau hal lain, dapat ditempuh dengan mengajukan cuti," jelas Milawati.

Milawati juga menekankan bahwa seorang PNS wajib mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, seorang dan/atau golongan serta menaati ketentuan jam kerja sesuai yang tertuang dalam pasal 3 PP Nomor 94 Tahun 2021.



“Bagi mereka yang tidak masuk kerja sampai 6 hari tanpa alasan yang sah, Kepala UPT harus memberikan tindakan berupa hukuman disiplin ringan, yakni teguran secara lisan. Apabila yang bersangkutan masih tidak mengindahkan, segera laporkan ke Kanwil agar dapat diproses dan diusulkan untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang ataupun berat,” ujarnya.

Selanjutnya, Milawati minta agar PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari, harus dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Selain itu, juga dihentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya tanpa perlu menunggu keputusan hukuman disiplin.

Diakhir kegiatan, Kakanwil Marciana menyampaikan bahwa salah satu kunci kesuksesan seorang ASN jika ingin berhasil, selain takut akan Tuhan adalah harus mempunyai sikap kedisiplinan.

“Jangan mempertaruhkan nama baik, jabatan, dan penghasilan hanya karena tidak disiplin dalam bekerja," pungkasnya. (Humas_AN)


 

Jumat, 08 September 2023

PENTINGNYA KESEHATAN WARGA BINAAN, LAPAS KALABAHI GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS



Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis, Jumat (8/9). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Puskesmas Mebung, sebagai penyedia jasa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan yang memiliki wilayah kerja di Lapas Kalabahi.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga binaan Lapas Kalabahi telah menjadi atensi langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Marciana sendiri berharap agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTT, termasuk Lapas Kalabahi untuk selalu memperhatikan kesehatan seluruh warga binaannya masing-masing dengan menyediakan Klinik Pratama melalui pengurusan izin pendirian serta mengusulkan kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk ditempatkan pada klinik tersebut.

Di sisi lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa Lapas Kalabahi sendiri telah menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis setiap bulan bagi seluruh warga binaan.

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan tersebut dilaksanakan atas dasar kerja sama dengan Puskesmas Mebung. Hal tersebut dilakukan sambil menunggu pengurusan izin pendirian Klinik Pratama Lapas Kalabahi selesai serta tersedianya tenaga dokter definitif dan tenaga kesehatan lainnya yang disiapkan oleh Pusat untuk ditempatkan di Lapas Kalabahi.



"Harapan kami, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan rutin yang sudah berjalan selama ini, dapat memudahkan kami untuk memantau dan mengetahui perkembangan kesehatan warga binaan, sehingga menjadi acuan bagi kami untuk mengambil tindakan penanganan yang tepat," ungkap Yusup.

Sementara itu, Dokter Rafli Abdurahman, yang merupakan dokter penanggungjawab kegiatan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kebanyakan warga binaan Lapas Kalabahi mengalami sakit batuk pilek, gatal-gatal, dan darah tinggi. Ia menganggap kondisi tersebut merupakan kondisi yang sering ditemukan di lingkungan dengan jumlah penghuni yang banyak, seperti Lapas.

“Kalau dilihat dari kondisi lingkungan di Lapas ini, beberapa penyakit tersebut memang sering terjadi dalam kodisi lingkungan yang padat penghuni. Ini merupakan hal yang normal terjadi. Namun, jangan dibiarkan begitu saja, tetapi segera diobati, sehingga tidak berlangsung lama dan menyebar kepada warga binaan yang lainnya. Tindakan pencegahan dan edukasi juga harus terus dilakukan oleh seluruh Pegawai Lapas kepada para warga binaan,” jelas Dokter Rafli.

Dokter Rafli berharap agar warga binaan yang mengalami penyakit dimaksud dapat melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mandi secara rutin dan tidak menggunakan sabun mandi dan handuk secara bergantian, dapat menghentikan kebiasaan merokok, istrahat lebih cukup, mengurangi konsumsi makanan berminyak, gorengan, dan makanan pedas, serta mengkonsumsi obat yang diberikan secara rutin dan teratur.



Di sisi lain, kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis ini mendapatkan respon positif dari seluruh warga binaan. Mereka merasa senang dan bahagia karena segala hal yang menjadi hak mereka termasuk kesehatan dapat dipenuhi oleh Lapas Kalabahi. Salah satu warga binaan yang berinisial F, mengungkapkan rasa terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini.

"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kalapas Kalabahi dan jajaran serta pihak Puskesmas Mebung atas dilaksanakannya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini. Ini sangat membantu kami untuk memastikan kesehatan kami tetap terjaga dengan baik," pungkas F. (Humas_AN)
 

PEDULI KESEHATAN WARGA BINAAN LANSIA, LAPAS KALABAHI GELAR KEGIATAN SENAM LANSIA


Kalabahi, INFO_PAS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan para warga binaan Lanjut Usia (Lansia), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan, menggelar kegiatan senam Lansia, Jumat (8/9). Kegiatan tersebut turut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kalabahi dan mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Senam dilaksanakan di halaman depan Kantor Lapas Kalabahi dan dipimpin oleh Instruktur Senam, Ns. Yosafat Laka, dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, usai melaksanakan senam mengatakan bahwa kegiatan senam Lansia yang digelar bagi seluruh warga binaan Lansia akan dilaksanakan setiap bulan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan warga binaan yang sudah berusia 60 tahun ke atas.

“Kegiatan senam Lansia ini merupakan salah satu kegiatan yang sudah ditetapkan dalam program kerja kami tahun ini, khususnya pada Seksi Binadikgiatja. Kegiatan baru terlaksana hari ini karena kami baru saja mendapatkan Instruktur yang menguasainya,” ujar Yusup.

Yusup juga menyampaikan bahwa Lapas Kalabahi sendiri memiliki warga binaan Lansia sebanyak 12 orang, dan semuanya mengikuti senam hari ini. Ia berharap, para warga binaan Lansia di Lapas Kalabahi dapat merasakan manfaat yang luar biasa setelah mengikuti senam dimaksud.



Selanjutnya, dilansir dari rsko - jakarta.com, senam Lansia sendiri merupakan olahraga ringan dan mudah dilakukan, tidak memberatkan pada lansia. Adapun manfaat senam lansia, yakni bermanfaat untuk menghambat proses penuaan, jika dilakukan secara teratur akan mendapat kesegaran jasmani yang baik, mencegah terjadinya kehilangan massa tulang, terpeliharanya kekuatan otot, daya tahan tubuh dan kelenturan persendian, terpeliharanya kesehatan jantung dan sistem pernapasan menjadi baik, tekanan darah menjadi stabil dan dapat meningkatkan peredaran darah, sehingga dapat menghilangkan rasa sakit, serta menimbulkan rasa bahagia,bisa tidur lebih nyenyak dan pikiran tetap segar.

Sementara itu, salah seorang warga binaan Lansia yang tidak ingin disebutkan namanya, mewakili teman-temannya menyampaikan terima kasih kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran karena telah mempedulikan kesehatan mereka dengan menyelenggarakan kegiatan senam Lansia setiap bulan. Ia berharap kegiatan senam tersebut dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.



”Senam Lansia ini sangat luar biasa. Baru sekali saja dilaksanakan, kami sudah merasakan efek yang luar biasa bagi tubuh kami. Kami berharap kegiatan senam ini dapat terus dilaksanakan dengan baik. Terima kasih kepada Bapak Kalapas Kalabahi dan seluruh pegawai karena sudah menyelenggarakan senam ini bagi kami para Lansia di Lapas ini,” pungkasnya. (Humas_AN)

 

URUS JKN, KALAPAS YUSUP : 50 WARGA BINAAN LAPAS KALABAHI BERHASIL TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA PBI APBD KABUPATEN ALOR


Kalabahi, INFO_PAS – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga binaan yang tergolong kurang mampu dan miskin, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan, mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga binaan agar terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jumat (8/9).  

Dalam pengurusannya, Staf Perawatan Lapas Kalabahi, Andryan H. Kolly, mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga binaan sebanyak 50 orang dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Alor untuk diverifikasi dan dibuat rekomendasi. Selanjutnya, rekomendasi tersebut disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Alor untuk disetujui dan diaktifkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Alor.

Proses yang begitu panjang ini, membuahkan hasil yang menyenangkan bagi 50 orang warga binaan dimaksud. Mereka akhirnya terdaftar sebagai Peserta PBI APBD Kabupaten Alor dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, menegaskan akan hal tersebut. Ia mengatakan, “Sebanyak 50 orang warga binaan Lapas Kalabahi yang diurus JKNnya oleh kami, semuanya berhasil terdaftar menjadi Peserta PBI APBD Kabupaten Alor. Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Alor dan pihak terkait di dalamnya, yakni Dinsos Kabupaten Alor, Dinkes Kabupaten Alor, dan BPJS Kabupaten Alor karena sudah memfasilitasi kesehatan warga binaan kami melalui pemberian JKN.”



Yusup berharap melalui JKN yang diperoleh warga binaannya, kualitas kesehatan seluruh warga binaan Lapas Kalabahi semakin baik dan terjaga karena mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan dari Pemda Kabupaten Alor. Ia juga menyampaikan bahwa fasilitas JKN yang diperoleh warga binaan, dapat memudahkan warga binaan untuk mengakses Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kabupaten Alor, apabila mengalami kesakitan.

Sementara itu, salah seorang warga binaan berinisial RN, mewakili teman-temannya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang besar kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran, juga Pemda Kabupaten Alor karena telah peduli dan mengurus JKN mereka.

“Rasa hormat dan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kalapas Kalabahi beserta seluruh pegawai terlebih pihak Perawatan Lapas Kalabahi serta Pemda Kabupaten Alor yang sudah peduli dan mambantu mengurus jaminan kesehatan bagi kami 50 orang ini. Semoga sukses selalu dalam tugas dan pengabdian,” tutur RN.

Sementara itu, dari tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, memberikan apresiasi kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran Perawatan karena telah melakukan satu terobosan yang luar biasa dalam menjamin dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Tidak hanya itu, Marciana juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Alor serta seluruh pihak yang terkait di dalamnya, atas kepedulian dan perhatian yang begitu tinggi dalam menjamin kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi. Ia berharap hubungan baik yang terjalin antara Lapas Kalabahi dengan Pemda Kabupaten Alor dapat terjaga dan berkesinambungan. (Humas_AN)
 

Sabtu, 02 September 2023

ANTISIPASI KESULITAN PANGAN MUSIM KEMARAU, LAPAS KALABAHI KEMBALI BUKA LAHAN TIDUR, TANAM UBI KAYU


Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka mengantisipasi kesulitan pangan di musim kemarau, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi kembali membuka lahan tidur yang terletak tepat di samping Lapas untuk menanam ubi kayu, Sabtu (2/9). Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, saat memantau pelaksanaan pembukaan lahan tidur tersebut, mengatakan bahwa lahan tidur yang dibuka Lapas Kalabahi merupakan lahan pertanian milik Lapas yang sudah tidak digunakan lebih dari 2 tahun dan kembali dimanfaatkan lagi untuk menanam ubi kayu. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 2.000 m2.

"Sudah lebih dari 2 tahun lahan pertanian ini tidak digunakan. Hari ini kami kembali membukanya untuk mengantisipasi terjadinya kesulitan pangan di musim kemarau yang panjang tahun ini. Nantinya, kami akan manfaatkan lahan ini dengan menanam ubi kayu untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat di daerah ini," ujar Yusup.

Yusup juga menekankan pentingnya kontribusi Lapas Kalabahi melalui pemberdayaan warga binaan di bidang pertanian untuk mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor, yakni Alor Kenyang, Alor Sehat, dan Alor Pintar.



Lebih lanjut, Yusup menjelaskan bahwa pembukaan lahan pertanian tersebut, dilakukan oleh warga binaan asimilasi dan dikawal oleh Petugas Lapas. Prosesnya diperkirakan akan memakan waktu paling lama satu minggu sampai selesai.

"Kita punya warga binaan asimilasi yang banyak dan tentunya kita berdayakan mereka untuk mengolah lahan-lahan kita yang masih kosong, sehingga dapat bermanfaat bagi banyak orang termasuk mereka, juga para Petugas Lapas," tuturnya.

Selanjutnya, Yusup menyampaikan prinsipnya bahwa dalam mengerjakan sesuatu, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Intinya, mempunyai niat yang besar dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

"Seluruh warga binaan di sini, kalau sudah memenuhi syarat asimilasi kerja di luar tembok. Langsung kita kondisikan mereka untuk bekerja sesuai keahliannya masing-masing. Utamanya, kami fokuskan ke bidang pertanian karena hampir kebanyakan warga binaan Lapas Kalabahi mempunyai keahlian dalam bercocok tanam. Proses ini juga akan mengasah kemampuan mereka untuk lebih terampil dan dapat menjadi manusia produktif di masa mendatang setelah menyelesaikan pidana yang dijalani," pungkas Yusup. (Humas_AN)




 

Rabu, 30 Agustus 2023

AKTUALISASI AKSI PERUBAHAN, KASUBBAG TU LAPAS KALABAHI GELAR RAPAT TIM EFEKTIF


Kalabahi_Rabu (30/08/23) Dalam rangka melaksanakan aktualisasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana, selaku peserta PKP menggelar rapat tim efektif, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Hal tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, selaku Mentor dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dimaksud dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone, selaku Penguji yang terlibat dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini.

Adapun aksi perubahan yang akan dibuat oleh Kasubbag TU Lapas Kalabahi, yakni Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kedisiplinan Pegawai (Strike) sebagai bentuk optimalisasi kedisiplinan pegawai dalam hal masuk dan pulang kerja.



Untuk mengimplementasikan aksi perubahan tersebut, dibentuk Tim Efektif yang terdiri dari 11 orang, dengan tugasnya masing-masing, yakni 3 orang bertugas sebagai Tim Aplikasi dan 8 orangnya bertugas sebagai Tim Administrasi.

Dalam rapat, Kasubbag TU, Putu Perdana, menyampaikan bahwa aksi perubahan yang dibuatnya akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang kepegawaian Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Aplikasi ini ke depannya dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepegawaian. Melalui Aplikasi Strike, bidang kepegawaian dapat menentukan pegawai yang disiplin dan tidak disiplin dalam hal masuk dan pulang kerja. Hal ini dapat dijadikan acuan dalam memberikan reward dan punishman bagi pegawai-pegawai dimaksud," ujar Putu.

Selanjutnya, Putu berharap agar seluruh anggota Tim Efektif dapat membantunya bekerja maksimal demi terlaksananya aksi perubahan yang digagasnya.

"Saya harap saudara-saudara semua dapat bekerja maksimal untuk mewujudkan aksi perubahan ini. Kalau selama ini kita kerjanya dengan sistem manual dalam melakukan penilaian kedisiplinan pegawai. Maka, melalui Aplikasi Strike kita akan dibantu secara maksimal. Aplikasi ini akan menyediakan kartu identitas bagi seluruh pegawai yang dilengkapi dengan barcode dan kartu identitas tersebut akan menjadi Kartu Tanda Anggota (KTA) pegawai Lapas Kalabahi. Siapa pun yang menjadi pegawai Lapas Kalabahi, wajib memiliki kartu tersebut," tuturnya.



Tidak hanya itu, Putu juga menjelaskan tentang tata cara penggunaan aplikasi tersebut beserta Standar Operasional Prosedurnya (SOP) kepada seluruh anggota Tim Efektif sehingga dapat dipahami sebagai dasar dalam mewujudkan aplikasi dimaksud.

Usai penyampaiannya, Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Kasubbag Tata Usaha dengan seluruh anggota Tim Efektif. Diskusi tersebut membuahkan hasil yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam membuat Aplikasi Strike. (Humas_AN)

 

Minggu, 27 Agustus 2023

WARGA BINAAN LAPAS KALABAHI ANTUSIAS IKUTI LOMBA BARIS BERBARIS PRAMUKA SE KABUPATEN ALOR


Kalabahi_(26/08/23) Sebanyak sebanyak sepuluh orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mengikuti Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) Kapolres Alor Cup V Tahun 2023 yang diselenggarakan Gerakan Pramuka Saka Bhayangkara Polres Alor serta diikuti oleh seluruh pangkalan Pramuka aktif sewilayah Kabupaten Alor

Kegiatan LKBB yang dilaksanakan di Polres Alor ini merupakan kegiatan tahunan yang telah dilaksanakan oleh Pramuka Saka Bhayangkara Polres Alor selama 5 tahun berturut-turut

LKBB Kapolres Alor Cup V ini diikuti oleh 16 Tim dari seluruh pangkalan pramuka aktif di wilayah Kabupaten Alor yang dibuka Langsung oleh Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman

Gugus Depan 01.147-01.148 Lapas Kalabahi setelah mendapatkan undangan untuk mengikuti lomba langsung mempersiapkan diri selama kurang lebih hampir satu bulan yang dilatih oleh Para Pembina Gudep Lapas Kalabahi diantaranya Kak Mauludin Hamzah, Kak Ardiyansyah Mahmud, Kak Farhan Marwan dengan penuh semangat

Kegiatan yang diikuti oleh 16 tim termasuk Gudep Lapas Kalabahi ini menjadi tontonan seru bagi masyarakat terutama hadirnya Tim Gudep Lapas Kalabahi yang pesertanya adalah para Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana

Gemuruh dan tepuk tangan para penonton mewarnai penampilan Gudep Lapas Kalabahi yang menampilkan penampilan yang memukau yang tidak disangka- sangka penonton bahkan beberapa penonton juga menyampaikan terharu melihat Tim Gudep Lapas Kalabahi yang walaupun menjalani kehidupan dibalik tembok yang tinggi namun mereka mampu melakukan baris berbaris yang tak jauh beda dengan peserta lainnya

Dalam waktu 15 menit Tim Gudep Lapas Kalabahi menampilkan gerakan PBB dan Variasi serta yel yel yang sudah sangat maksimal 

Kalapas Kalabahi selaku Ka Mabigus Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Tim Gudep Lapas Kalabahi serta para pembina yang terus menerus melatih para warga binaan yang tergabung dalam Pramuka Gudep Lapas Kalabahi

"Saya sangat salut dan mengapresiasi kerja keras Tim Gudep Lapas Kalabahi baik anggota yang akan tampil maupun para pembina yang terus menerus berlatih sehingga menghasilkan penampilan luar biasa, LKBB ini merupakan penampilan perdana Tim Lapas Kalabahi setelah di bentuknya Gudep Lapas Kalabahi dan menjadi Lomba Perdana Bagi Gudep Lapas Kalabahi, sebagai Kalapas dan juga Ka Mabigus Lapas Kalabahi saya terus memberikan support kepada mereka agar selalu yakin dan percaya pada diri sendiri, walaupun status mereka adalah warga binaan tapi mereka mampu menampilkan PBB dan variasi yel yel yang luar biasa," ungkap Yusup

Tim Gudep Lapas Kalabahi mendapatkan apresiasi dari Kapolres Alor melalui Pramuka saka Bhayangkara Polres Alor berupa Piagam Penghargaan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kalabahi yang mampu membina warga binaan sehingga mampu tampil dalam lomba PBB se kabupaten Alor

"Saya sangat mengapresiasi Lapas Kalabahi dalam hal ini Pramuka Gudep Lapas Kalabahi yang mambu membina warga binaan sehingga mampu menampilkan PBB dalam Lomba Baris Berbaris se Kabupaten Alor, hal ini akan menjadi bekal baik bagi mereka ketika bebas nanti dan menjadi nilai positif dari masyarakat," pungkas Marciana (Humas_MH)