Jumat, 01 April 2022

JAJARAN LAPAS KALABAHI KEMBALI MENDAPATKAN PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI PEMASYARAKATAN OLEH KADIVPAS NTT



Kalabahi_Jumat (01/04/22) Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB bersama seluruh jajaran kembali mendapatkan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Mulyadi.

Dalam penyampaiannya, Kadivpas NTT, Mulyadi tidak hanya memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan, tetapi juga memberikan arahan terkait Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022 yang sementara dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur.

"Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 harap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai jadwal serta memberikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan sesuai pedoman yang ada," ujar Mulyadi.



Mulyadi juga kembali mengingatkan seluruh Lapas dan Rutan untuk selalu meningkatkan keamanan dan ketertiban serta pelayanan kepada WBP selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ Tahun 2022. "Lakukan pengontrolan dan pengawasan, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban dalam Lapas dan Rutan tetap aman dan kondusif," tutur Mulyadi.

Diakhir penyampaiannya, Kadivpas NTT juga membahas terkait pemberian Extra Fooding kepada WBP selama menjalankan ibadah puasa dan kepada seluruh Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas di UPT untuk segera penuhi data dukung Target Kinerja B03 Tahun 2022.


 

0 komentar:

Posting Komentar