Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi
kembali melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai
bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi terhadap Warga Binaan. Kegiatan ini
berlangsung di ruang sidang TPP dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas
(Kalapas) Kalabahi, M. Arfandy, serta diikuti oleh seluruh tim TPP dan 14 orang
Warga Binaan yang menjalani proses penilaian, Kamis (02/04).
Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan, yang
bertujuan untuk menilai perkembangan perilaku, kepatuhan, serta kelayakan Warga
Binaan dalam memperoleh hak-hak tertentu, seperti remisi, asimilasi, maupun
integrasi sosial. Dalam pelaksanaannya, setiap Warga Binaan diberikan
kesempatan untuk menyampaikan perkembangan diri serta komitmennya dalam
menjalani masa pidana dengan baik.
M. Arfandy, dalam keterangannya
menyampaikan bahwa sidang TPP harus dilaksanakan secara objektif, transparan,
dan profesional. “Kami memastikan setiap Warga Binaan dinilai berdasarkan
sikap, keaktifan dalam program pembinaan, serta kepatuhan terhadap aturan. Ini
adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang adil dan terukur,”
ujarnya.
Salah seorang Warga Binaan yang
mengikuti sidang, berinisial AJ, mengungkapkan rasa syukurnya dapat mengikuti
proses tersebut. “Saya berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Dengan adanya sidang ini, saya merasa diberi kesempatan untuk menunjukkan
perubahan yang sudah saya lakukan,” tuturnya.
Kegiatan sidang TPP ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi yang efektif serta memotivasi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang diberikan oleh Lapas Kalabahi. (Humas_FW)
.jpeg)






0 komentar:
Posting Komentar