Senin, 20 April 2026

Langkah Tegas dan Nyata, Lapas Kalabahi Laksanakan Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

 


Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi melaksanakan kegiatan Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone ilegal secara serentak bagi seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilakukan guna mendukung program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memperkuat komitmen bersama terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan perangkat komunikasi tidak resmi di lingkungan Pemasyarakatan. Bertempat di lapangan apel Lapas Kalabahi, seluruh rangkaian acara berjalan dengan khidmat dan lancar, Senin (20/04).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, M. Arfandy, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta staf. Prosesi diawali dengan pembacaan naskah ikrar oleh Kalapas yang kemudian diikuti secara serempak oleh seluruh pegawai.

 

Setelah pembacaan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen ikrar bersama secara bergantian. Kasi Binadikgiatja, Suryanto Ahmad, menyampaikan bahwa Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antarbagian untuk memastikan tidak ada celah sekecil apa pun bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.

 

Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, memberikan pengarahan tegas setelah prosesi penandatanganan selesai. "Ikrar ini adalah janji kita kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun, baik petugas maupun Warga Binaan, yang terbukti bermain-main dengan narkoba dan Handphone ilegal. Kita harus menjadi teladan yang baik untuk menyukseskan program aksi Menteri agar Lapas Kalabahi tetap bersih dan kondusif," tegas Arfandy di hadapan seluruh peserta.

 

Lapas Kalabahi ke depannya akan terus meningkatkan frekuensi penggeledahan dan pembersihan secara berkala di seluruh area. Komitmen ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bermartabat dan bebas dari praktik ilegal. Seluruh jajaran berjanji akan terus konsisten menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku demi marwah institusi. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar