Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi
melaksanakan kegiatan Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone ilegal secara serentak
bagi seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilakukan guna mendukung program
aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memperkuat komitmen bersama
terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan perangkat komunikasi
tidak resmi di lingkungan Pemasyarakatan. Bertempat di lapangan apel Lapas
Kalabahi, seluruh rangkaian acara berjalan dengan khidmat dan lancar, Senin
(20/04).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, M.
Arfandy, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta staf.
Prosesi diawali dengan pembacaan naskah ikrar oleh Kalapas yang kemudian
diikuti secara serempak oleh seluruh pegawai.
Setelah pembacaan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen
ikrar bersama secara bergantian. Kasi Binadikgiatja, Suryanto Ahmad,
menyampaikan bahwa Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antarbagian
untuk memastikan tidak ada celah sekecil apa pun bagi masuknya barang-barang
terlarang ke dalam blok hunian.
Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, memberikan pengarahan tegas setelah prosesi
penandatanganan selesai. "Ikrar ini adalah janji kita kepada Tuhan dan
negara. Saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun, baik petugas
maupun Warga Binaan, yang terbukti bermain-main dengan narkoba dan Handphone
ilegal. Kita harus menjadi teladan yang baik untuk menyukseskan program aksi
Menteri agar Lapas Kalabahi tetap bersih dan kondusif," tegas Arfandy di
hadapan seluruh peserta.
Lapas Kalabahi ke depannya akan terus meningkatkan frekuensi penggeledahan dan pembersihan secara berkala di seluruh area. Komitmen ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bermartabat dan bebas dari praktik ilegal. Seluruh jajaran berjanji akan terus konsisten menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku demi marwah institusi. (Humas_FW)







0 komentar:
Posting Komentar