Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menjalin sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Alor untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data diri bagi seluruh Warga Binaan. Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan keakuratan identitas kependudukan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak sipil bagi para penghuni Lapas agar tetap terdaftar secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional, Selasa (28/04).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, M. Arfandy, menyambut secara langsung rombongan petugas dari Dukcapil Kabupaten Alor yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Nursaida Batuah. Pertemuan awal tersebut berlangsung di ruang kerja Kalapas dengan suasana hangat, membahas mengenai teknis pelaksanaan pemutakhiran data yang akan menyasar seluruh Warga Binaan. Setelah pertemuan tersebut, kegiatan segera dilanjutkan di ruang perpustakaan Lapas yang telah disiapkan sebagai lokasi pengambilan data biometrik yang meliputi pemindaian sidik jari, pengambilan foto wajah, dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara menyeluruh.
Proses pengecekan data ini berjalan dengan sangat tertib dengan pengawasan ketat dari petugas pengamanan Lapas. Satu per satu Warga Binaan dipanggil untuk melakukan pencocokan data pada sistem kependudukan yang dibawa oleh tim Dukcapil guna meminimalisir adanya data ganda atau identitas yang tidak valid. Pengecekan ini sangat krusial mengingat identitas yang valid merupakan kunci utama bagi Warga Binaan untuk mendapatkan layanan publik lainnya, seperti program bantuan sosial dari pemerintah maupun layanan kesehatan BPJS yang sangat dibutuhkan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas maupun setelah kembali ke masyarakat nantinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi legalitas para penghuni. "Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami dalam memberikan kepastian hukum dan identitas bagi Warga Binaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu di sini tidak kehilangan hak-hak sipilnya sebagai warga negara meskipun sedang menjalani masa pembinaan," ujar M. Arfandy. Senada dengan itu, Nursaida Batuah selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan jemput bola agar seluruh penduduk Kabupaten Alor, termasuk Warga Binaan di Lapas Kalabahi, memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi dalam database nasional," ungkap Nursaida.
Kegiatan pengecekan data diri ini berakhir dengan hasil yang memuaskan, di mana sebagian besar Warga Binaan telah memiliki data yang sinkron dengan sistem Dukcapil. Lapas Kalabahi berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama serupa dengan instansi terkait guna menjamin setiap pelayanan yang diberikan tepat sasaran dan berbasis data yang akurat. Diharapkan dengan adanya identitas yang jelas, proses pembinaan dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan ke depannya dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi kemajuan organisasi pemasyarakatan. (Humas_FW)

.jpeg)

.jpeg)








0 komentar:
Posting Komentar