Jumat, 10 Juli 2026

Dorong Pembinaan yang Berkualitas, Lapas Kalabahi Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kalabahi

 


Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Kalabahi dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan peradilan guna memastikan putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya serta menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana, Jum'at (10/07).

 

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, M. Arfandy, di ruang kerjanya. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Murthada Moh. Mberu, bersama para hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Kalabahi. Pertemuan berlangsung hangat sebagai wujud sinergi yang terus terjalin antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga peradilan dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu.

 

Usai melakukan audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan agenda utama yang berlangsung di ruang belajar Lapas Kalabahi. Dalam kesempatan tersebut, Hakim Wasmat melakukan dialog dan pengamatan secara langsung terhadap sejumlah warga binaan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pembinaan, kondisi kehidupan di dalam lapas, serta pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana.

 

Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, menyampaikan bahwa kunjungan Hakim Wasmat merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan yang memberikan nilai positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas.

 

"Kami menyambut baik kunjungan Hakim Wasmat dan Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi. Pengawasan seperti ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antar aparat penegak hukum merupakan kunci untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin baik," ujar M. Arfandy.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Murthada Moh. Mberu, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan dengan baik sekaligus melihat secara langsung perkembangan warga binaan selama menjalani proses pembinaan.

 

"Kami mengapresiasi pelaksanaan pembinaan yang telah dilakukan oleh Lapas Kalabahi. Melalui kegiatan pengawasan dan pengamatan ini, kami dapat melihat secara langsung kondisi warga binaan serta memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi. Harapannya, proses pembinaan yang berjalan dapat memberikan perubahan perilaku sehingga warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ungkap Murthada Moh. Mberu.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Negeri Kalabahi dengan Lapas Kalabahi semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang akuntabel, berkeadilan, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan warga binaan menuju reintegrasi sosial. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar