Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi melaksanakan kegiatan pemeriksaan
handphone (HP) milik pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan
pemerintah terkait larangan praktik judi online, khususnya di lingkungan
aparatur sipil negara. Kegiatan ini dilaksanakan secara bergantian terhadap
seluruh pegawai, Selasa (16/12).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan
Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Kelas IIB Kalabahi, Arnoldus Enge, serta
melibatkan pejabat struktural lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka,
humanis, dan profesional dengan tujuan memastikan tidak adanya pegawai yang
terlibat dalam aktivitas judi online maupun aplikasi sejenis yang dilarang.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan satu pun pegawai
Lapas Kalabahi yang terindikasi bermain judi online. Hal ini menunjukkan
tingkat kesadaran dan kepatuhan pegawai terhadap aturan yang berlaku, serta
komitmen bersama dalam menjaga integritas dan citra institusi pemasyarakatan.
Arnoldus Enge, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif
dan pengawasan internal yang rutin dilakukan. “Pemeriksaan HP ini bukan untuk
mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pencegahan dan penguatan komitmen
bersama agar seluruh pegawai Lapas Kalabahi terhindar dari praktik judi online
yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Kalabahi,
Abdurrahman Haryono, mengapresiasi hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya,
tidak ditemukannya pelanggaran menunjukkan kedisiplinan dan profesionalisme
pegawai dalam menjalankan tugas. “Kami berharap kondisi ini dapat terus
dipertahankan. Pegawai harus menjadi teladan, baik di dalam maupun di luar
lingkungan kerja,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan pemeriksaan ini, Lapas Kalabahi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum dan peraturan kedinasan. (Humas_FW)







.jpeg)



.jpeg)















































