Kalabahi_INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan pemasyarakatan melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025, yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan lembaga sepanjang tahun berjalan, Selasa (07/10).
Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, dalam keterangannya,
menyampaikan bahwa DIPA berperan penting sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan
serta dasar penggunaan anggaran negara. “DIPA bukan sekadar dokumen keuangan,
tetapi merupakan rencana kerja yang mencerminkan arah kebijakan dan prioritas
lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan
Pemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam DIPA Tahun 2025, alokasi anggaran difokuskan pada
beberapa program prioritas, antara lain peningkatan keamanan dan ketertiban,
pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi Warga Binaan, peningkatan kualitas
sarana dan prasarana, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Selain
itu, Lapas Kalabahi juga menaruh perhatian besar terhadap optimalisasi
penggunaan teknologi informasi untuk mendukung layanan pemasyarakatan yang
modern dan responsif.
Pengelolaan DIPA dilakukan dengan prinsip efisiensi,
efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap pelaksanaan kegiatan akan
diawasi secara ketat untuk memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran
dan memberikan manfaat maksimal.
“Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang
konsisten, kami berharap realisasi anggaran tahun ini dapat berjalan optimal
dan mendukung terwujudnya Lapas Kalabahi yang lebih profesional, humanis, dan
berintegritas,” tambahnya.
Pelaksanaan DIPA ini juga diharapkan menjadi wujud nyata
dukungan Lapas Kalabahi terhadap program reformasi birokrasi dan penguatan tata
kelola keuangan negara yang baik. Humas_Yp

















0 komentar:
Posting Komentar