Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi
melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai
tindak lanjut Surat Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal
Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.1-PR.01.01-112 tentang Percepatan
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kantor Wilayah dan Penandatanganan
Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Lapas
Kelas IIB Kalabahi dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kalabahi beserta
peserta magang, Senin (05/01).
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan antara Kepala Lapas (Kalapas)
Kalabahi, M. Arfandy, dengan jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini merupakan
wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat
akuntabilitas, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan
berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, menegaskan bahwa
perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kontrak
moral dan profesional yang harus dipertanggungjawabkan. “Perjanjian kinerja ini
menjadi pedoman bagi kita semua dalam bekerja selama Tahun 2026. Setiap target
yang ditetapkan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, terukur, dan
berorientasi pada hasil,” ujar M. Arfandy. Ia juga menekankan pentingnya
sinergi, disiplin, serta integritas seluruh jajaran dalam mendukung pencapaian
Renstra dan program prioritas pemasyarakatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Kalapas kepada seluruh pegawai dan
peserta magang. Dalam arahannya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk
menjadikan perjanjian kinerja sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas
pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat citra positif
institusi.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm.
Kamtib), Arnoldus Enge, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja
menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan tanggung jawab
antarbagian. “Dengan adanya perjanjian kinerja ini, setiap pejabat dan pegawai
memiliki arah kerja yang jelas. Khususnya di bidang keamanan dan ketertiban,
kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, preventif, dan
sesuai standar operasional prosedur,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kalabahi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel menuju kinerja pemasyarakatan yang semakin optimal pada Tahun 2026. (Humas_FW)
.jpeg)






0 komentar:
Posting Komentar