Senin, 05 Januari 2026

Wujudkan Komitmen Akuntabilitas 2026, Lapas Kalabahi Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja



Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Surat Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.1-PR.01.01-112 tentang Percepatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kantor Wilayah dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Lapas Kelas IIB Kalabahi dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kalabahi beserta peserta magang, Senin (05/01).

 

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan antara Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, M. Arfandy, dengan jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

 

Dalam sambutannya, Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kontrak moral dan profesional yang harus dipertanggungjawabkan. “Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam bekerja selama Tahun 2026. Setiap target yang ditetapkan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, terukur, dan berorientasi pada hasil,” ujar M. Arfandy. Ia juga menekankan pentingnya sinergi, disiplin, serta integritas seluruh jajaran dalam mendukung pencapaian Renstra dan program prioritas pemasyarakatan.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Kalapas kepada seluruh pegawai dan peserta magang. Dalam arahannya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan perjanjian kinerja sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat citra positif institusi.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Arnoldus Enge, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan tanggung jawab antarbagian. “Dengan adanya perjanjian kinerja ini, setiap pejabat dan pegawai memiliki arah kerja yang jelas. Khususnya di bidang keamanan dan ketertiban, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, preventif, dan sesuai standar operasional prosedur,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan ini, Lapas Kalabahi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel menuju kinerja pemasyarakatan yang semakin optimal pada Tahun 2026. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar