Kalabahi,
INFO_PAS - Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi Undang-Undang
Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), Lapas Kalabahi menggelar talk show
bertema “Hukum dan Anak Berkaitan dengan Pemenuhan Hak Anak yang Berhadapan
dengan Hukum”. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana,
Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadikgiatja) Yosef Carnus dan staf
registrasi, serta sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (13/08).
Talk show yang
berlangsung di aula Kantor Bupati Alor ini menghadirkan Wakil Bupati Alor,
Rocky Winaryo, sebagai narasumber utama. Diskusi berlangsung hangat dan penuh
semangat, membahas pentingnya perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan
dengan hukum, sesuai amanat UU SPPA.
Kalapas Kalabahi,
Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan komitmen Lapas Kalabahi dalam menjamin
hak-hak anak yang ditempatkan di lembaga pemasyarakatan. “Kami tidak hanya
menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memastikan bahwa anak-anak
mendapatkan perlakuan yang manusiawi, edukatif, dan sesuai dengan prinsip
keadilan restoratif,” ujarnya.
Sementara itu,
Kasi Binadikgiatja Yosef Carnus menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi
momentum penting bagi petugas lapas untuk meningkatkan kapasitas dan
sensitivitas terhadap isu anak. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang
berada di Lapas Kalabahi tetap memiliki harapan, akses pendidikan, dan
pembinaan yang layak,” katanya.
Wakil Bupati
Alor, Rocky Winaryo, SH, mengapresiasi langkah Lapas Kalabahi dalam
menyelenggarakan kegiatan edukatif ini. “UU SPPA bukan sekadar regulasi, tetapi
wujud komitmen negara dalam melindungi masa depan anak-anak. Pemerintah daerah
mendukung penuh upaya pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan
reintegrasi sosial,” tegasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang lebih adil dan berkeadilan. (Humas_FW)