Kalabahi, INFO_PAS – Sebagai
bagian tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan jiwa
nasionalisme, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar
pengibaran bendera secara rutin di Lapangan Upacara Lapas Kalabahi setiap pagi
dan sore hari, Senin (13/01).
Kegiatan pengibaran bendera ini
merupakan bentuk tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
(Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik
Indonesia (RI). Dalam hal ini pengibaran bendera yang dimaksud adalah penaikan
dan penurunan bendera negara sesuai dengan Pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala
Lapas (Kalapas) Kalabahi, Saverinus A. Rengu, mengatakan bahwa pengibaran
bendera merupakan cara efektif untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan rasa
cinta tanah air.
"Sebagai warga negara
Indonesia, kita harus selalu menanamkan rasa bangga kepada NKRI di mana pun
kita berada. Pengibaran bendera ini adalah bentuk nyata dari penghayatan dan
pengamalan nilai-nilai Pancasila serta simbol kebersamaan dalam menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Kegiatan pengibaran dilakukan
oleh pegawai Lapas Kalabahi yang dilaksanakan setiap pagi dan sore hari secara
rutin setiap hari.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kalabahi terus berkomitmen untuk terus membina dan melaksanakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa disiplin, cinta tanah air, dan nasionalisme baik kepada pegawai maupun warga binaan. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar