This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 28 Februari 2023

LAPAS KALABAHI BAGIKAN BAJU SERAGAM KEPADA SELURUH WARGA BINAAN



Kalabahi_Selasa (28/02/23) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi membagikan baju seragam kepada seluruh warga binaan. Baju seragam dibagikan untuk memenuhi kebutuhan sandang mereka.

Demikian disampaikan Kepala Sub Seksi Perawatan, Sepreni A. Malote kepada Humas Lapas Kalabahi mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan.

Menurut Sepreni, proses pembagian baju seragam kepada seluruh warga binaan dibantu oleh Stafnya, Adryan H. Kolly dan Alfa M. Sitama serta mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Saat pembagian berlangsung, melalui Kasubsi Perawatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan berpesan kepada seluruh warga binaan agar dapat merawat secara baik baju seragam yang dibagikan serta selalu menjaga kebersihannya.

"Gunakanlah baju tersebut dengan semestinya serta baju wajib digunakan saudara-saudara ketika keluar dari blok hunian, aplos regu pengamanan, melaksanakan tugas sebagai tamping, dan bekerja diluar tembok Lapas," pesan Yusup melalui Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote.




Lebih lanjut, Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote menjelaskan bahwa baju seragam wajib digunakan oleh seluruh warga binaan karena menurutnya selain untuk keseragaman dalam berpakaian di dalam Lapas, juga untuk memudahkan petugas mengenal dan mengontrol warga binaan.

Sepreni mengimbau agar masing-masing warga binaan dapat menjaga baju tersebut dan tidak menghilangkannya.

"Kami sudah berikan nomor pada baju saudara-saudara, sehingga saudara-saudara lebih gampang untuk menandai baju masing-masing. Dengan demikian, saudara-saudara lebih mudah untuk menjaga dan tidak kehilangan atau menghilangkannya," jelas Sepreni.

Diakhir penyampaiannya, seluruh warga binaan menyampaikan terimakasih dan siap melaksanakan sesuai imbauan yang disampaikan kepada mereka.

 

LAPAS KALABAHI GELAR IN HOUSE TRAINING PENGISIAN LHKASN PADA APLIKASI SERAYA BAGI SELURUH PEGAWAI



Kalabahi_Selasa (28/02/23) Untuk meningkatkan kesadaran dan integritas ASN dalam mengelola harta dan kewajibannya, serta memberikan transparansi atas harta dan kewajiban yang telah diperoleh ASN, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan menggelar kegiatan In House Training Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pada Aplikasi SERAYA (Sistem Pelaporan Harta Kekayaan) bagi seluruh pegawai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone yang mewajibkan seluruh pegawai untuk melaporkan harta kekayaannya masing-masing.

Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana dengan Instruktur, Daniel Robert Anie selaku Operator Aplikasi SERAYA dan dibantu Staf Kepegawaian, Trivan D. Lomi.

Dalam penyampaiannya, Putu berharap agar seluruh pegawai dapat melakukan pengisian harta kekayaan pribadi pada Aplikasi SERAYA dengan data yang sebenarnya serta dalam kurun waktu yang telah ditentukan sampai pada tanggal 31 Maret 2023.

"Inputlah data harta kekayaan saudara-saudara sesuai dengan keadaan yang sebenarnya serta harus diselesaikan sampai pada akhir Bulan Maret ini," ucap Putu.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa LHKASN wajib dibuat oleh seluruh pegawai karena merupakan salah satu syarat yang menentukan Lapas Kelas IIB Kalabahi layak atau tidak meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2023.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dan simulasi cara pengisian laporan harta kekayaan pada Aplikasi SERAYA oleh Instruktur, Daniel Robert Anie selaku Operator Aplikasi SERAYA.

Pada kesempatan ini, Robert menyampaikan terkait beberapa dokumen yang disiapkan oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi sebelum melakukan pengisian laporan harta kekayaan pada Aplikasi SERAYA.




"Adapun data-data yang diperlukan dalam pengisian LHKASN pada Aplikasi SERAYA, yakni Data Pribadi, Harta Kekayaan, Penghasilan, dan Pengeluaran. Pengisian LHKASN pada Aplikasi SERAYA tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini data-data yang dilaporkan lebih detail. Pengisian LHKASN untuk bapak/ibu PNS dan CPNS juga berbeda," jelas Robert.

Diakhir kegiatan, Robert berharap agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi segera menyiapkan data-data yang diperlukan untuk pengisian LHKASN pada Aplikasi SERAYA dan meminta mereka untuk selalu berkoordinasi dengannya apabila mengalami hambatan dalam mengoperasikan Aplikasi SERAYA.
 

Senin, 27 Februari 2023

LAPAS KALABAHI GANDENG 4 INSTRUKTUR PADA PELATIHAN KETERAMPILAN KEMANDIRIAN BAGI WARGA BINAAN



Kalabahi_Senin (27/02/23) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan dan atas imbauan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menggandeng 4 orang Instruktur pada pelatihan keterampilan kemandirian bagi warga binaan. Mereka adalah William Lapailaka dan Hasan Kiwang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Robert M. Boling selaku Penjahit Anda, dan Syabram selaku Pengrajin Bambu dan juga Owner Bamboo Classic Kabupaten Alor.

Adapun 5 jenis pelatihan keterampilan kemandirian yang diikuti oleh sejumlah 25 orang warga binaan, yakni pembuatan kursi bambu, pembuatan kursi sofa, menjahit, las listrik, dan mebel.

Kegiatan ini terselenggara atas dasar koordinasi dan kerjasama yang baik antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bamboo Classic Kabupaten Alor, dan Penjahit Anda.

Sebagai keynote speaker dalam kegiatan dimaksud, Kasubbag Tata Usaha selaku Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana yang didampingi Kasubsi Kegiatan Kerja, Abdurrahman Haryono menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada para Instruktur yang menurutnya telah meluangkan waktu untuk hadir melatih warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk menjadi manusia yang terampil dan produktif.

"Kami tentunya mengharapkan kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan berkelanjutan. Begitu pula dengan para warga binaan, kami berharap dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini sampai selesai, sehingga menjadi manusia yang terampil, hidup produktif, serta menjadi pelaku usaha yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga ketika saudara-saudara bebas. Hal ini akan menjadi bekal yang sangat bermanfaat untuk masa depan saudara-saudara bersama keluarga," ujar Putu.




Usai penyampaian Plh. Kalapas Kalabahi,  para Instruktur memperkenalkan diri masing-masing dan menjelaskan secara garis besar mengenai jenis pelatihan keterampilan yang akan dipandu mereka masing-masing.

William Lapailaka selaku instruktur dari Disnakertrans didampingi Hasan Kiwang yang memandu pelatihan keterampilan mebel dan las listrik berpesan kepada 25 orang warga binaan yang mengikuti pelatihan agar dapat mengikutinya dengan baik karena menurutnya hal demikian dapat menjadi bekal bagi mereka untuk hidup produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

"Saya minta keseriusan teman-teman warga binaan untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini sampai selesai dan dapat memperhatikan setiap materi yang diberikan agar teman-teman bisa mengerti dan dapat memanfaatkannya di masa yang akan datang," tutur William.

Di sisi lain, Robert M. Boling selaku Penjahit Anda yang memandu pelatihan keterampilan menjahit dan pembuatan kursi sofa mengimbau agar 25 warga binaan yang mengikuti pelatihan dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga menurutnya mereka dapat lebih cepat untuk memahami dan mengetahui teknik menjahit yang baik dan benar.

Lebih lanjut, Syabram selaku Instruktur pelatihan keterampilan pembuatan kursi bambu yang juga merupakan Owner Bamboo Classic Kabupaten Alor mengajak 25 orang warga binaan yang mengikuti pelatihan agar serius dan tidak jenuh mengikuti pelatihan karena menurutnya pembuatan kursi bambu butuh ketelitian diakibatkan pekerjaannya cukup rumit.

"Pelatihan keterampilan pembuatan kursi bambu ini akan berjalan dengan baik serta ilmunya dapat tersalur, jika pelaksanaannya langsung dipraktikkan di lapangan," pungkas Syabram.
 

LAPAS KALABAHI BAGIKAN PERALATAN MCK, OBAT-OBATAN, DAN VITAMIN KEPADA SELURUH WARGA BINAAN



Kalabahi_Senin (27/02/23) Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan diri dan kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dibawah kepemimpinan Yusup Gunawan dan atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone membagikan peralatan Mandi Cuci Kakus (MCK) berupa gayung mandi, sabun mandi, dan lain-lain, obat-obatan, dan vitamin kepada seluruh warga binaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Sub Seksi Perawatan, Sepreni A. Malote bersama stafnya, Adryan H. Kolly dan Alfa M. Sitama.

Saat kegiatan berlangsung, melalui Kasubsi Perawatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan berpesan kepada seluruh warga binaan agar dapat menjaga serta memanfaatkan secara baik peralatan MCK yang dibagikan serta mengkonsumsi obat-obatan dan vitamin sesuai dengan resep yang disampaikan.

"Manfaatkanlah dengan baik peralatan MCK yang sudah dibagikan untuk kebersihan diri demi kenyamanan saudara-saudara. Jangan lupa untuk konsumsi obat-obatan dan vitamin sesuai dengan resep yang disampaikan karena saat ini kita sedang berada dalam masa transisi menuju endemi Covid-19," pesan Yusup melalui Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote.




Lebih lanjut, Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote mengimbau kepada seluruh warga binaan yang sakit dan mendapatkan obat-obatan agar segera menyampaikan informasi kepada Staf Perawatan apabila menurutnya, setelah mengkonsumsi obat-obatan yang diberikan tidak mengalami perubahan untuk ditindaklanjuti dengan pihak medis.

Diakhir penyampaiannya, seluruh warga binaan menyampaikan terimakasih dan siap melaksanakan sesuai imbauan.
 

Marciana : SPIP, Pondasi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sebagai Tujuan Utama Pembangunan ZI



Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone membuka Workshop SPIP dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ballroom Hotel Neo Kupang, Minggu (26/2/2023). Acara pembukaan dihadiri para Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala UPT se-NTT, serta media massa. Selain itu, turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius selaku narasumber dalam kegiatan yang akan berlangsung hingga 28 Februari 2023. Selain Kepala BPKP Provinsi NTT, workshop juga akan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton sebagai narasumber. 

 

Dalam sambutannya, Marciana mengatakan, SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. 

 

“Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi,” ujarnya.


Menurut Marciana, SPIP merupakan pondasi dalam peningkatan pelayanan publik, yang diselenggarakan dalam upaya mencegah adanya penyimpangan atas pengelolaan keuangan negara. Ruang gerak dan kesempatan melakukan tindak pidana korupsi dan penyimpangan dapat diperkecil jika semua aparatur pemerintahan membangun lingkungan pengendalian yang andal sebagaimana yang diatur dalam SPIP. Selain itu, juga membangun kegiatan pengendalian dari kajian penilaian risiko yang baik dan mumpuni. 

 

Hal ini dikatakan sejalan dengan tujuan utama Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran, baik di Kanwil maupun UPT, juga diharapkan terus berupaya mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK. 

 

“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan terus melakukan peningkatan kinerja. Dimana salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan publik yang baik,” jelasnya.

 

Pada kesempatan ini, Marciana juga mengingatkan seluruh Kepala UPT berkaitan dengan realisasi anggaran dan inventarisasi aset. Setiap UPT atau Satuan Kerja utamanya diminta menjaga konsistensi antara Rencana Penarikan Dana (RPD) dengan Realisasi anggaran, dengan tetap memperhatikan target penyerapan anggaran masing-masing belanja. Kemudian melakukan inventarisasi terhadap Aset berupa Tanah yang Bersertifikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK) dan segera menindaklanjuti melalui koordinasi dengan BPN Kabupaten masing-masing.

 

Pembukaan workshop juga diisi dengan penyerahan penghargaan di bidang kehumasan dan Nilai IKPA 100. Penghargaan di bidang kehumasan, masing-masing diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo sebagai Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Media Sosial Terbaik Tahun 2022; Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua sebagai Unit Pelaksana Teknis Penyebar Informasi Positif Terbanyak Tahun 2022; dan Agnesius Naryanto dari Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai Agen Humas Terbaik.




Sementara penghargaan Nilai IKPA 100 Tahun 2022 diberikan untuk DIPA Administrasi Hukum Umum, DIPA Kekayaan Intelektual, dan DIPA Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak. (Humas Kemenkumham NTT)

 

 

Jumat, 24 Februari 2023

10 ORANG NARAPIDANA LAPAS KALABAHI JALANI ASIMILASI RUMAH



Kalabahi_Jumat (24/02/23) Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, sebanyak 10 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mendapatkan Program Asimilasi Rumah.

Mereka diasimilasikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Nomor : W.22.EK-176.PK.05.05.09 Tahun 2023 karena telah memenuhi syarat Program Asimilasi Rumah sesuai dengan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan didampingi Plt. Kasi Binadikgiatja, Putu Perdana, Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi, dan Staf Registrasi, Ahyardi A. Baso menyampaikan selamat kepada 10 orang narapidana tersebut dan mengimbau mereka agar tetap menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Program Asimilasi Rumah.

"Harapan saya, saudara-saudara dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Program Asimilasi Rumah. Mohon kiranya saudara-saudara tetap berada di rumah dan jangan berpergian ke luar rumah atau bahkan luar daerah untuk hal yang tidak mendesak. Selalu terapkan protokol kesehatan 5M di rumah agar tidak tertular Covid-19," tandas Yusup.

Bukan hanya itu, Yusup juga berpesan agar 10 orang narapidana yang mendapat Program Asimilasi Rumah tidak melakukan kejahatan atau tindakan kriminal apapun di tengah masyarakat karena menurutnya apabila hal tersebut dilakukan, maka akan mendapat sanksi pencabutan SK Asimilasi Rumah.

"Saudara-saudara mendapatkan program asimilasi rumah. Itu artinya bahwa saudara-saudara tetap berada di rumah dan dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang. Sampaikan salam kami buat keluarga," Pesannya.

Lebih lanjut, Yusup berharap agar 10 orang narapidana tersebut dapat memberikan kontribusi yang positif ketika berada di lingkungan keluarga dan masyarakat karena menurutnya hal tersebut merupakan impian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

"Saudara-saudara keluar dari Lapas Kalabahi harus menjadi agen bahkan role model yang bisa membangun daerah Kabupaten Alor ini menjadi lebih baik karena masa depan daerah ini bukan hanya berada di tangan para pejabat dan pimpinan daerah tetapi juga berada di tangan masyarakat termasuk saudara-saudara di dalamnya," pungkasnya.


 

Kamis, 23 Februari 2023

DORONG LAPAS KALABAHI RAIH WBK, KAKANWIL MARCIANA BERIKAN PENGUATAN ZI KEPADA SELURUH PEGAWAI




Kalabahi_Kamis (23/02/23) Dalam rangka kunjungan kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominima Jone didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalabahi, Yusup Gunawan memberikan pengarahan serta penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada seluruh pegawai Lapas Kalabahi.

Sebagai laporan, Kalapas menjelaskan mengenai kondisi terkini jumlah warga binaan dan progres kerja yang sudah dilakukannya untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Jumlah warga binaan per hari ini sebanyak 161 orang dan program kerja yang sudah kami jalankan 3 bulan terakhir ini, yakni menyatukan visi dan misi bersama agar bisa menjadi ASN bertanggungjawab untuk membangun Lapas Kalabahi ke arah yang lebih baik, serta perbaikan sarana dan prasarana layanan publik untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujar Yusup.

Selanjutnya, dalam arahannya Kakanwil mengingatkan kembali arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham terkait Petunjuk Teknis Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK) dan WBBM.

“Melihat semangat jajaran disini untuk berbenah, saya mendukung dan mendorong agar Lapas Kalabahi bisa meraih WBK tahun ini. Oleh karena itu, saya ingatkan kembali Tim Pembangunan ZI yang sudah dikukuhkan agar bisa melihat, membaca, dan mempelajari mengenai indikator serta instrumen-instrumen pelaksanaan Pembangunan ZI, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak hanya tertulis diatas kertas saja,” tutur Marciana.




Lebih lanjut, Marciana juga menekankan terkait esensi dari WBK adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima, sehingga menurutnya dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi setiap hari, pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi harus menerapkan jiwa melayani sebagai wujud nyata kontribusi dalam Pembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

“Sebenarnya WBK dan WBBM itu hal yang sederhana untuk dilakukan. Bukti nyatanya, yakni melalui pemberian pelayanan publik yang prima oleh pegawai kepada warga binaan maupun masyarakat luar tanpa adanya standar-standar ganda. Apalagi pada tahun ini tidak ada batasan kuota pengusulan Satuan Kerja ke Tim Penilai Nasional (TPN),” ungkap Marciana.

Selanjutnya, Marciana menekankan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik terkait inovasi yang dibuat di Lapas Kalabahi. Menurutnya, inovasi yang dibuat tidak harus berbasis teknologi informasi, namun sesuai dengan harapan pengguna layanan dan meningkatkan kepuasan mereka.

“Untuk Tim Agen Perubahan yang telah dibentuk, harus bisa menjadi role model bagi para pegawai lainnya serta mampu membuat inovasi-inovasi baru untuk memperlancar proses pelayanan publik disini," imbaunya.

Diakhir arahannya, Marciana berpesan kepada Tim Layanan Pengaduan Masyarakat agar dapat mengelola layanan pengaduan dengan sebaik mungkin.

“Ketika kita berkomitmen dengan memulai dari hal-hal kecil, seperti semangat, ketekunan, bangun integritas diri, mau memperbaiki kekurangan, serta menanamkan niat baik dalam hati dan mewujudkan itu dalam bekerja sehari-hari, pasti kita dapat meraih predikat WBK dan WBBM," pungkas Marciana.


 

PIMPIN APEL PAGI, KAKANWIL MARCIANA AJAK PEGAWAI LAPAS KALABAHI AWALI TUGAS DENGAN PENUH RASA SYUKUR DAN JAGA INTEGRITAS




Kalabahi_Kamis (23/02/23) Bertempat di lapangan apel Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Turut hadir dalam apel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan beserta seluruh pejabat struktural eselon IV dan V.

Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone mengajak seluruh pegawai agar selalu mengawali dan memulai tugas setiap hari dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjaga integritas dengan sebaik-baiknya.

"Kita harus selalu bersyukur kepada Tuhan karena Tuhan Maha baik, sehingga kita dipercayakan untuk bertugas di Kemenkumham lebih khususnya di Lapas Kalabahi. Disamping itu, kita juga harus tetap menjaga integritas dengan sebaik-baiknya," ujar Marciana.

Bukan hanya itu, Marciana juga menghimbau agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat selalu menjaga kesehatan karena menurutnya Covid-19 belum berakhir dan sedang dalam masa transisi menuju endemi.

Lebih lanjut, Marciana menyampaikan pengarahan terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Saat ini kita sedang mempersiapkan Satuan Kerja yang akan kita usulkan ke Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk mengikuti evaluasi meraih WBK dan WBBM. Mohon untuk segera melengkapi data dukungnya dengan sebaik mungkin," imbaunya.




Marciana juga mengatakan bahwa Implementasi WBK dan WBBM tidak hanya di atas kertas tetapi diwujudnyatakan dalam pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi sehari-sehari sebagai Petugas Pemasyarakatan.

"Laksanakan tugas saudara-saudara dengan baik karena saudara-saudara diberikan mandat dan tanggungjawab yang mulia oleh negara untuk membina dan mengamankan warga binaan," tegas Marciana.

Usai apel pagi, Kakanwil, Marciana didampingi Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan langsung memantau dapur warga binaan yang sedang direnovasi.

Dalam pemantauannya, Marciana memberikan apresiasi kepada Kalapas Kalabahi karena menurutnya Kalapas Kalabahi sudah menunjukkan progres kerja yang baik dalam memberikan pelayanan yang prima kepada warga binaan melalui pembenahan dapur yang layak dan bersih walaupun baru melaksanakan tugas 3 bulan sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kepada pegawai yang merupakan Petugas Pengelola Bahan Makanan, Marciana berharap agar setiap bahan makanan yang masuk ke dalam Lapas Kalabahi untuk diolah menjadi makanan warga binaan wajib didokumentasi untuk membuktikan bahwa bahan makanan tersebut benar sesuai dengan daftar menu 10 hari.

Setelah itu, Marciana juga menyempatkan waktu untuk memantau blok dan kamar hunian warga binaan serta berdiskusi dengan mereka.

Kepada warga binaan, Marciana minta untuk selalu sabar dan bersyukur dalam menjalani masa pidana.

"Saudara-saudara harus tetap sabar dan selalu bersyukur dalam menjalani masa pidana. Di Lapas saudara-saudara dibina, ditempa, dan dibimbing untuk menjadi orang yang lebih bermanfaat di masa yang akan datang. Mohon untuk selalu menjaga kebersihan dalam blok dan kamar hunian serta tidak membuat kegaduhan dan melanggar aturan dan tata tertib dalam Lapas," harapnya.




Selanjutnya, bersama Kalapas Kalabahi dan jajaran, Marciana menyaksikan penampilan 20 orang Anggota Pramuka warga binaan Gugus Depan (Gudep) Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Dihadapan Marciana, Anggota Pramuka warga binaan Gudep Lapas Kelas IIB Kalabahi memberikan hormat, menampilkan gerakan periksa kerapian, gerakan 2 kali Tepuk Pramuka dan 5 kali tepuk Pramuka.

Melihat penampilan Anggota Pramuka Warga Binaan, Marciana memberikan apresiasi dan mengajak mereka untuk menjadi role model bagi warga binaan yang lain.

"Anggota Pramuka mempunyai kesatria yang suka menolong sesama. Kalau ada warga binaan yang sakit, silahkan kalian bantu atau tolong mereka dengan cara melaporkan kepada petugas untuk segera ditindaklanjuti. Itulah hal-hal kecil yang harus dilakukan oleh anak-anak Pramuka namun sangat berarti. Lanjutkan latihan yang sudah dilaksanakan selama ini karena melalui latihan Pramuka, pribadi saudara-saudara akan dibentuk menjadi lebih baik," pungkas Marciana.












 

Selasa, 21 Februari 2023

KOMITMEN RAIH WBK, LAPAS KALABAHI GELAR SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZI KEPADA WARGA BINAAN




Kalabahi_Selasa (21/02/23) Sebagai wujud komitmen seluruh pegawai dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan dan atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada seluruh warga binaan.

Sosialisasi dibawakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan didampingi Kasubbag Tata Usaha, Putu Perdana selaku Ketua ZI dan Sekretaris ZI, Agnesius Naryanto beserta seluruh Ketua Pokja dan Anggota.

Dalam penyampaiannya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIB Kalabahi sedang dalam proses pelaksanaan Pembangunan ZI dan meminta seluruh warga binaan agar berpartisipasi aktif dalam mendukungnya.

"Mohon agar saudara-saudara dapat mendukung segala proses Pembangunan ZI di Lapas Kalabahi. Segala bentuk pelayanan yang kami berikan kepada saudara-saudara dan keluarga yang datang membesuk, semuanya gratis tanpa memungut biaya. Apabila ada oknum pegawai kami yang melakukan tindakan di luar ketentuan pelayanan kami, silahkan membuat pengaduan untuk segera kami tindaklanjuti," ujar Yusup.

Disamping itu, Yusup juga menghimbau agar seluruh warga binaan tidak membuat kesepakatan dengan pegawai terkait pelayanan yang diberikan yang berujung pada tindakan gratifikasi antara warga binaan dan pegawai.




"Segala bentuk pelayanan yang ada di Lapas Kalabahi, baik itu pelayanan kunjungan, pelayanan integrasi Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (CB), pelayanan asimilasi, pelayanan makan dan minum, pelayanan kesehatan dan lain-lain, semuanya itu kami berikan tanpa ada kesepakatan bersama saudara-saudara di luar ketentuan yang berlaku. Saya minta saudara-saudara untuk tidak membuat kesepakatan dengan pegawai siapa pun itu untuk mendapatkan pelayanan yang lebih dengan memberikan uang dan lain-lain karena hal demikian merupakan tindakan gratifikasi yang tidak boleh terjadi di dalam Lapas ini. Apabila terjadi demikian, maka kepada yang bersangkutan akan kami tindaklanjuti dan berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Bersamaan dengan itu, Yusup juga menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIB Kalabahi bebas dari peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar). Ia menghimbau agar seluruh warga binaan tidak boleh menggunakan handphone dalam Lapas dan mengkonsumsi narkoba. Begitu juga kepada seluruh pegawai yang hadir pada saat itu, ia menegaskan agar tidak boleh melakukan tindakan pungutan liar di dalam Lapas karena menurutnya penghasilan yang diberikan negara sudah sangat cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

Diakhir penyampaiannya, Yusup menjelaskan tentang peraturan layanan kunjungan tatap muka yang baru bagi warga binaan beserta jadwalnya sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi Covid-19.



 

Senin, 20 Februari 2023

PIMPINAN DAN JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI SOSIALISASI JUKNIS EVALUASI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK DAN WBBM TAHUN 2023 SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Senin (20/02/23) Dalam rangka Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repiblik Indonesia, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan beserta seluruh jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Kalabahi mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom dari Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilanjutkan dengan sambutan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu sekaligus membuka kegiatan dimaksud.

Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa Tahun 2023 tidak ada batasan kuota untuk pengusulan unit/Satuan Kerja kepada Tim Penilai Nasional (TPN). Selain itu, beliau juga menyampaikan arahan bagi seluruh Kepala Satuan Kerja agar terus memiliki komitmen yang kuat serta memiliki stategi-strategi khusus untuk Satuan Kerjanya agar bisa medapatkan predikat WBK dan WBBM.

“Seluruh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan tingkatkan progres Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Satuan Kerja masing-masing. Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan Satuan Kerja yang dipimpin memperoleh predikat WBK dan WBBM," ujar Razilu.



Bukan hanya itu, Razilu juga memberikan arahan mengenai point-point penting yang dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang dapat dijadikan pedoman bagi keberhasilan Satuan Kerja dalam meraih predikat WBK dan WBBM.

"Insan Pengayoman Sejati adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi," pesan Razilu.

Usai sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku Koordinator WBK dan WBBM.

Dalam paparannya, Inspektur Wilayah VI, Luluk Ratnaningtyas menyampaikan terkait pemahaman baru mengenai Zona Integritas, syarat penetapan Satuan Kerja WBK dan WBBM, kerangka logis Pembangunan ZI, Mekanisme Pembangunan ZI, peran Tim Penilai Internal serta kalender kerja Pembangunan dan Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

Paparan diakhiri dengan Simulasi Evaluasi WBK dan WBBM oleh Tim Penilai Kantor Wilayah dan Tim Penilai Unit Eselon I Pembina melalui aplikasi E-RB.

Diakhir kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan berharap agar Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat segera memenuhi seluruh data dukung B03 Triwulan I Tahun 2023 sebagai awal pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

“Ketua ZI, Sekretaris, serta Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan jajarannya agar segera mempersiapkan seluruh data dukung B03 di Triwulan I tahun ini. Kerjakanlah sesuai dengan jadwal pada kalender kerja yang telah ditentukan. Tunjukan kalau kita bisa meraih WBK tahun ini," pungkas Yusup.