This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 30 November 2023

KALAPAS KALABAHI RESMI MENUTUP DIKLAT MINI WARGA BINAAN BERSAMA PPMT SOE YANG PENUH INSPIRASI


Kalabahi, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mini bersama Pelatihan Misi Terpadu (PPMT) Soe di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalabahi, Kamis (30/11). Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 28 hingga 30 November 2023.

 

Dalam kurun waktu tersebut, para pemateri yang berasal dari tim PPMT Soe dengan cermat menyajikan materi yang kompleks kepada para warga binaan dan pegawai Lapas Kalabahi. Materi yang diberikan melibatkan aspek pertanian, peternakan, pembuatan Virgin Coconut Oil (VOC), pembuatan Probiotik Herbal dan jus ternak, teknologi pangan, hingga proses pembuatan pupuk organik.

 

Tidak hanya terpaku pada aspek teoritis, tim PPMT Soe juga memastikan partisipan Diklat Mini merasakan pengalaman langsung melalui sesi praktek. Selain itu, penekanan pada keterampilan pemasaran diberikan sebagai modal berharga bagi para warga binaan untuk diterapkan dalam kehidupan mereka saat sudah selesai menjalankan masa hukuman.

 

Pada penutupan kegiatan, Yusup menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya yang besar kepada tim PPMT Soe. "Terima kasih kepada Pusat Pelatihan Misi Terpadu Soe yang telah dengan penuh dedikasi menyampaikan ilmu yang sangat bermanfaat kepada para warga binaan kami, kami berharap bapak bapak sekalian kiranya tidak mengambil hati jika ada hal hal yang tidak mengenakan selama proses pelatihan. semoga ilmu ini mampu kami semua terapkan di dalam Lapas maupun bekal bagi kita saat berada di luar," ujar Yusup.

 

Dalam kesempatan yang sama, Yusup juga mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. "Kami berharap kerja sama yang erat ini dapat terus ditingkatkan di masa depan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh warga binaan," tambahnya.

 

Salah seorang perwakilan warga binaan  berinisial "O, yang diberikan kesempatan untuk menyampailan kesan dan pesan selama pelatihan dilaksanakan menyatakan. "Pelatihan ini memberikan manfaat besar bagi kami. Selain peningkatan pengetahuan, juga membangkitkan semangat berwirausaha dalam diri saya untuk menerapkan ilmu yang telah kami peroleh," ungkap "O."

 

Kegiatan Diklat Mini ini juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam banyak kesempatan, Marciana selalu mengingatkan untuk melaksanakan tugas pembinaan kepada para warga binaan dengan memberikan pelatihan yang dapat menjadikan bekal bagi mereka saat selesai menjalani masa hukuman.

Pada akhir kegiatan, Kalapas Kalabahi menyerahkan cendera mata kepada 3 orang pemateri dari tim PPMT Soe, dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta baik pegawai maupun warga binaan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan semangat positif tersebut, Lapas Kalabahi dengan tegas menyatakan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan pihak eksternal yang memberikan kontribusi besar. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi para warga binaan, melainkan juga untuk kemajuan Lapas Kalabahi itu sendiri. (Humas_AF)

PENUHI HAK KESEHATAN WARGA BINAAN, LAPAS KALABAHI TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN RSU KELAS D PRATAMA MOLA


 
Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Mola, bertempat di Aula Lapas Kalabahi, Kamis (30/11). Perjanjian Kerja Sama tersebut terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Kalabahi.

Adapun tujuan dilaksanakannya penandatanganan PKS ini, adalah untuk memenuhi hak kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi. Hal ini sejalan dengan imbauan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, yang mewajibkan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT dapat melaksanakannya.

Penandatanganan PKS antara Lapas Kalabahi dengan RSU Pratama Mola dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, dengan Direktur RSU Pratama Mola, dokter (dr) Sofia Linda Bahariska Meli Makin, serta disaksikan oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staf Lapas Kalabahi, para dokter dan petugas kesehatan RSU Pratama Mola, serta beberapa perwakilan warga binaan.

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur RSU Pratama Mola dan jajaran atas niat baik mereka untuk merespon kerja sama bersama Lapas Kalabahi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Yusup mengatakan bahwa pihak RSU Pratama Mola telah menaruh perhatian yang lebih bagi peningkatan kualitas kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi, sehingga menyetujui untuk membuat kesepakan bersama Lapas Kalabahi melalui PKS.

"Kegiatan ini merupakan momentum kerja sama yang baik, yang dilandasi dengan niat dan kepedulian yang besar terhadap kualitas kesehatan warga binaan. Kegiatan pembinaan dan pengamanan di Lapas Kalabahi akan dapat berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan warga binaan terjamin," ujar Yusup.



Yusup juga menyampaikan bahwa warga binaan Lapas Kalabahi sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai, karena sesungguhnya Lapas bukan sebagai tempat penyiksaan, tetapi tempat untuk membina orang bersalah yang mewajibkan dapat melaksanakan prinsip memanusiakan manusia.

"Memanusikan manusia yang dimaksud, yakni Lapas ataupun para petugas di dalamnya wajib untuk menaruh rasa kepedulian yang besar terhadap hak-hak warga binaan, salah satunya kualitas kesehatan mereka. Kita wajib memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi warga binaan, mulai dari pemeriksaan dan pengobatan, senam kesehatan, dan penyuluhan kesehatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusup menekankan pentingnya keterlibatan pihak eksternal atau stakeholder, salah satunya RSU Pratama Mola dalam membantu Lapas Kalabahi untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai bagi warga binaan, karena menurutnya, sampai saat ini, Lapas Kalabahi belum memiliki tenaga kesehatan definitif, yakni dokter, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya, yang setiap saat memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Yusup juga menerangkan bahwa dalam melaksanakan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Lapas Kalabahi telah melakukan kerja sama dengan Puskesmas Mebung. Namun, kegiatan pemeriksaan dan pengobatan dilaksanakan sebulan sekali di Lapas Kalabahi, sehingga ia beranggapan hal tersebut tidak cukup, dan perlu melakukan kerja sama dengan pihak RSU Pratama Mola agar pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan beberapa kali sebulan.




"Warga binaan di Lapas merupakan kelompok yang sangat berisiko tinggi untuk tertular dan menularkan penyakit, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dan pengobatan yang memadai terhadap mereka, dengan pelaksanaannya beberapa kali dalam sebulan. Kerja sama yang kami lakukan dengan pihak Puskesmas Mebung dan RSU Pratama Mola, akan sangat membantu warga binaan. Dengan demikian, kami dapat pastikan kualitas kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi akan terjamin," ungkap Yusup.

Pada momen ini juga, Direktur RSU Pratama Mola, dr. Sofia Linda Bahariska Meli Makin, menyatakan kesiapannya bersama jajaran untuk melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap warga binaan Lapas Kalabahi.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya bisa dipercayakan pihak Lapas Kalabahi untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan terhadap warga binaan serta berbagai hal lainnya yang dibutuhkan warga binaan di bidang kesehatan.

"Warga binaan adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Alor yang membutuhkan bantuan dari berbagai aspek, salah satunya aspek kesehatan. Mereka tentunya ingin agar kesehatan mereka selalu diperhatikan, sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menaruh perhatian terhadap mereka selayaknya manusia biasa di luar sana," ucap dr. Linda.

Diakhir penyampaiannya, dr. Linda berharap PKS antara pihak Lapas Kalabahi dan RSU Pratama Mola dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pihak RSU Pratama Mola melakukan pemeriksaan dan pengobatan perdana terhadap seluruh warga binaan Lapas Kalabahi. Pemeriksaan dan pengobatan difokuskan pada pemeriksaan gula darah, asam urat, tensi, dan beberapa penyakit lainnya. (Humas_AN)

PENGELOLA KEHUMASAN LAPAS KALABAHI ANTUSIAS IKUTI PEMBINAAN DAN PENGUATAN FUNGSI HUMAS BERSAMA BIRO HUKERMA SETJEN KEMENKUMHAM

 

Kalabahi, INFO_PAS - Pengelola Kehumasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, diantaranya Agnesius Naryanto, Mauludin Hamzah, Marisa D. L. de Fretes, Arif Firmansyah Da Costa, dan Alvin N. Prabowo, antusias mengikuti kegiatan pembinaan dan penguatan fungsi Humas (Hubungan Masyarakat) bersama Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Kamis (30/11).

 

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual zoom, dan berpusat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Labuan Bajo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Putu Perdana, selaku pembina kehumasan dan protokoler Lapas Kalabahi.

 

Dalam kesempatan ini, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menanggapi bahwa kegiatan pembinaan dan penguatan fungsi Humas harus selalu dilaksanakan, karena melalui kegiatan tersebut akan menyatukan persepsi masing-masing pengelola kehumasan dalam melaksanakan tugas di bidang kehumasan.

 

"Penyatuan persepsi dalam pelaksanaan tugas kehumasan sangat diperlukan agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan. Selain itu, pelaksanaan tugas kehumasan juga akan semakin berkualitas, karena pemberitaan berbagai kegiatan yang dilaksanakan di satuan kerja disusun dengan baik sesuai dengan kaidah pemberitaan jurnalis," ujar Yusup.

 


Yusup juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini akan menambah wawasan dan membangkitkan semangat kerja Pengelola Kehumasan walaupun secara khusus di Lapas, Pengelola Kehumasan melaksanakan tugas kehumasan sebagai tugas tambahan, karena belum memiliki subseksi khusus yang menaungi tugas kehumasan.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), yang turut hadir membuka kegiatan tersebut secara virtual menyampaikan bahwa peran Humas dalam sebuah organisasi atau instansi sangat diperlukan, karena Humas merupakan corong publik yang berperan aktif memberikan informasi positif dalam rangka meningkatkan citra positif organisasi.

 

"Penyelenggaraan pemerintahan saat ini harus berada pada dimensi keterbukaan, sehingga perlu peran humas untuk melaksanakannya agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, khususnya di lingkungan Kemenkumham, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis," jelas Marciana.

 

Marciana berharap agar Humas harus menjadi aktor kunci untuk membangun kerja sama dan jejaring dengan pihak eksternal atau stakeholder.

 

Di sisi lain, Kepala Biro (Karo) Hukerma, Hantor Situmorang, yang pada kesempatan ini menyampaikan paparan terkait pembinaan dan penguatan fungsi Hukerma, dalam sambutannya berpesan agar Pengelola Kehumasan masing-masing satuan kerja Kemenkumham harus cepat dalam memberikan informasi yang positif dan sesuai dengan hari pelaksanaan kegiatan.

 


"Pemberitaan harus menarik perhatian publik. Pengelola Kehumasan harus mampu mengemas berita dengan baik sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan. Kegiatan yang dikerjakan bersifat positif, harus diberitakan positif serta tidak mengandung unsur negatif," harap Hantor.

 

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini, dilanjutkan dengan penguatan fungsi Hukerma, SIPPN, dan LAPOR oleh Tim Biro Hukerma, serta pemaparan materi kehumasan oleh Pimpinan Redaksi Tribunnews Kupang. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang begitu hangat. (Humas_AN)



 

Rabu, 29 November 2023

PENUHI HAK TAHANAN, LAPAS KALABAHI GANDENG LBH SURYA NTT CABANG ALOR GELAR PENYULUHAN HUKUM


Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka memenuhi hak tahanan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi seluruh tahanan yang sedang menjalani proses peradilan dan ditahan di Lapas Kalabahi, Rabu (29/11).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur (NTT) Cabang Alor sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang membawakan materi penyuluhan dimaksud. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja), Muhammad R. Gorjie, yang saat itu mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, membuka kegiatan.

Dalam penyampaiannya, Kasi Binadikgiatja, Muhammad R. Gorjie, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pihak LBH Surya NTT Cabang Alor karena telah meluangkan waktu dan tenaga untuk hadir bersama Lapas Kalabahi, menyampaikan informasi atau penyuluhan hukum sebagai tindak lanjut terhadap pemenuhan hak para tahanan.

Gorjie juga mengatakan bahwa kehadiran LBH Surya NTT Cabang Alor di Lapas Kalabahi sangat membantu para tahanan yang tergolong miskin. Hal tersebut, disampaikannya, karena setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kalabahi dan LBH Surya NTT Cabang Alor pada awal Tahun 2023, sebanyak 41 orang tahanan dari Bulan Januari-November 2023 yang diajukan untuk mendapatkan bantuan hukum litigasi, diterima oleh pihak LBH Surya NTT Cabang Alor.

"Keberadaan LBH Surya NTT Cabang Alor di Lapas Kalabahi membawa progres yang luar biasa. Dengan kahadiran LBH Surya, pemenuhan hak para tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum di Lapas Kalabahi, dapat tercapai karena telah terbukti sejak Januari sampai dengan November 2023, 41 orang tahanan yang diajukan untuk mendapatkan bantuan hukum litigasi, semuanya diterima," tutur Gorjie.

Lebih lanjut, Gorjie menekankan pentingnya kegiatan Penyuluhan Hukum kepada seluruh tahanan yang hadir saat itu. Ia menjelaskan bahwa Penyuluhan Hukum ini akan difokuskan untuk memberikan informasi dan pandangan hukum yang berkaitan dengan persoalan yang dihadapi para tahanan, sekaligus informasi tentang penerapan bantuan hukum sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Gorjie berharap agar seluruh tahanan yang mengikuti kegiatan ini, dapat menyimak dengan baik informasi hukum yang diberikan pihak LBH Surya NTT Cabang Alor, sehingga mereka memahami proses hukum yang dihadapi dan memahami hak dan kewajiban sebagai penerima bantuan hukum serta  syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum.

Sementara itu, Pengacara LBH Surya NTT Cabang Alor, Yerry Saldeng, selaku pembawa materi Penyuluhan Hukum saat itu, menambahkan bahwa LBH Surya NTT Cabang Alor siap untuk melaksanakan bantuan hukum kepada seluruh tahanan di Lapas Kalabahi, baik bagi tahanan yang termasuk dalam kategori miskin maupun mampu.




Yerry menerangkan bahwa ia bersama teman-teman pengacara di LBH Surya NTT Cabang Alor sudah berkantor kurang lebih 1 (satu) tahun di Lapas Kalabahi. Ia berharap dengan kehadiran mereka di Lapas Kalabahi, para tahanan tidak ragu-ragu untuk melakukan konsultasi hukum maupun mengajukan permohonan bantuan hukum melalui pihak Lapas Kalabahi.

"Sesungguh kami hadir di Lapas Kalabahi untuk membantu permasalahan hukum yang dihadapi saudara-saudara. Kami tentunya secara profesional melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dan berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan data, informasi, dan/atau keterangan yang diperoleh dari penerima bantuan hukum, serta memberikan bantuan hukum berdasarkan syarat dan tata cara yang tentukan dalam Undang-Undang sampai perkara selesai," jelas Yerry.

Meneruskan penjelasannya, Yerry menyoroti bagian penting dari UU Nomor 16 Tahun 2011, yang mengatur terkait hak dan kewajiban penerima bantuan hukum serta syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum.

Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi tahanan untuk mendapatkan layanan bantuan hukum, cukup dengan mengajukan permohonan bantuan hukum secara tertulis maupun lisan, menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara, melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon bantuan hukum. 

Yerry lanjut menjelaskan bahwa proses pengajuan permohonan bantuan hukum, akan dijawab oleh mereka sebagai pihak yang memberikan bantuan hukum, paling lama 3 (tiga) hari. Jika terima, dilanjutkan dengan pemberian bantuan hukum berdasarkan surat kuasa khusus dari penerima bantuan hukum.

"Pemberian bantuan hukum ini tidak memungut biaya atau gratis karena sudah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, yang dialokasikan pada anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jadi, jangan memikirkan biayanya," pungkasnya.

Usai pemaparannya, Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang begitu hangat disertai dengan pembahasan terkait persoalan hukum yang dihadapi para tahanan.

Sebelumnya, kegiatan penyuluhan hukum ini telah menjadi atensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone, untuk dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTT.

Marciana dalam setiap momen penting, selalu mengimbau seluruh UPT Pemasyarakatan, baik Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) agar selalu melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan memfasilitasi layanan bantuan hukum bagi para tahanan. (Humas_AN)

KORPRIKAN INDONESIA, LAPAS KALABAHI GELAR UPACARA PERINGATAN HUT KORPRI KE-52



Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar upacara dengan tema “KORPRIKAN INDONESIA.” Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Kalabahi dan dihadiri oleh seluruh pegawai, Rabu (29/11).

 

Upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalabahi, Yusup Gunawan. Dalam amanatnya, Yusup membacakan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus (DP) KORPRI Nasional, yang mengajak KORPRI untuk menyikapi kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini.

 

"KORPRI harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang sangat cepat. Saat ini dunia sudah digerakan oleh Artificial inteleigence, internet of thing, Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik sehingga kita tidak bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama. Kita tidak boleh menyelesaiakan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu,” ucap Yusup.

 

Yusup juga Menekankan pentingnya netralitas, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Yusup menyampaikan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya. "Netralitas ASN sangat krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Kita harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat," tegas Yusup.

Lebih lanjut, Yusup menjelaskan beberapa program KORPRI saat ini yang diharapkan dapat membawa dampak positif kepada masyarakat. "Program utama KORPRI saat ini mencakup peningkatan kualitas Pelayanan Publik, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan. Semua program ini dirancang dengan tujuan agar KORPRI dapat memberikan kontribusi maksimal kepada masyarakat," tambahnya.

Upacara tersebut juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam berbagai kesempatan, Marciana selalu mengingatkan para pegawai untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan nasional, termasuk menggelar upacara seperti yang dilakukan saat ini.

 

Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Lapas Kalabahi ini diharapkan menjadi momentum berharga untuk memotivasi seluruh pegawai Lapas Kalabahi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat "KORPRIKAN INDONESIA" menjadi landasan bagi KORPRI dalam menjawab tantangan zaman dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang lebih baik. (Humas_AF)

Selasa, 28 November 2023

TINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN DI BIDANG KEMANDIRIAN, LAPAS KALABAHI GANDENG PPMT SOE GELAR DIKLAT MINI BAGI WARGA BINAAN


 
Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan, menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mini bagi seluruh warga binaan, bertempat di Aula Lapas Kalabahi, Selasa (28/11). Diklat Mini ini turut diikuti oleh seluruh pegawai dan rohaniawan Gereja Zoar Lapas Kalabahi.

Kegiatan Diklat akan berlangsung selama 3 hari mulai hari ini tanggal 28-30 November 2023, dengan melibatkan Pusat Pelatihan Misi Terpadu (PPMT) Soe sebagai fasilitator atau lembaga pelatihan yang memiliki misi untuk memberdayakan masyarakat di bidang pertanian dan peternakan. Masyarakat yang dimaksud, yakni para Rohaniawan Kristen dan masyarakat umum, termasuk warga binaan yang sedang manjalani pidana di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Mengawali Diklat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pihak PPMT Soe yang sudah meluangkan waktu dan tenaga untuk memberikan Pendidikan dan Pelatihan yang bersifat Mini kepada seluruh warga binaan Lapas Kalabahi.

Yusup berharap agar hubungan kerja sama yang telah terjalin antara Lapas Kalabahi dan PPMT Soe dapat terus berlanjut dan berkesinambungan. Hal tersebut sesuai harapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Lebih lanjut, Yusup menekankan pentingnya kehadiran pihak PPMT Soe dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam di bidang pertanian dan peternakan bagi seluruh warga binaannya, demi terciptanya warga binaan yang produktif di masa mendatang, usai menyelesaikan masa pidana di Lapas Kalabahi.



"Lapas bukan hanya tempat untuk memberikan efek jera kepada terpidana atau warga binaan, tetapi sebagai wadah untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada warga binaan melalui berbagai aspek, baik itu aspek pembinaan kepribadian, yakni kerohanian dan jasmani maupun aspek pembinaan kemandirian, yakni pertanian, peternakan, perikanan, perbengkelan, menjahit, dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk membentuk pribadi dan karakter warga binaan agar tidak lagi melakukan tindakan pelanggaran hukum serta menjadikan mereka sebagai manusia yang produktif di masa mendatang," ujar Yusup.

Selanjutnya, Yusup menyoroti pentingnya  dilaksanakan Diklat seperti ini bagi seluruh warga binaan, karena melalui Diklat tersebut, akan membuka cakrawala berpikir warga binaan untuk hidup produktif setelah bebas, dan dapat bermanfaat bagi mereka sendiri, keluarga, dan pembangunan daerah.

"Diklat ini akan membuka cakrawala berpikir para warga binaan. Mereka diajarkan untuk bisa mempertahankan hidup dan kehidupan di era saat ini yang super sulit, sudah serba canggih, semua pada menggunakan teknologi. Mereka akan mampu bersaing sehat dan produktif usai menjalani pidana apabila memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui momen seperti ini. Dengan hidup produktif, akan membantu diri mereka sendiri, keluarga, bisa menyekolahkan anak-anak, serta dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah," jelasnya.

Pada kesempatan ini juga, Yusup berharap agar seluruh warga binaan yang akan mengikuti Diklat, dapat mengikutinya dengan saksama sampai selesai agar seluruh materi yang disampaikan pihak PPMT Soe dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik.

Sementara itu, Staf PPMT Soe, Ayub Timu Nahum, yang hadir saat itu bersama tim dan berlaku sebagai pembawa materi, menyampaikan bahwa kehadiran PPMT adalah untuk melaksanakan pembinaan rohani bagi umat Kristen, tetapi juga menyentuh seluruh aspek kemanusiaan berupa pemberian Diklat terhadap para rohaniawan Kristen dan masyarakat umum, termasuk warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan.




Atas dasar kerja sama antara Lapas Kalabahi dengan PPMT Soe, Ayub juga menjelaskan bahwa mereka telah menyiapkan materi-materi yang tepat, strategis, dan berdampak bagi warga binaan Lapas Kalabahi selama mengikuti Diklat beberapa hari ke depan.

Materi tersebut, yakni berkaitan dengan bidang pertanian dan peternakan, diantaranya Budidaya Ayam Kampung, Pembuatan Virgin Coconut Oil (VCO), Pembuatan Probiotik Herbal dan Jus Ternak, Teknologi Pangan Sambal, dan Pertanian Organik Terpadu (Budidaya Jagung dan Cabai Organik, serta Pembuatan Pupuk Organik dan Eco Enzyme). Selain itu, akan disampaikan juga terkait proses pemasarannya.

"Kami berharap Lapas Kalabahi dapat menjadi centra atau pusat komoditi di Kabupaten Alor. Melalui pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh warga binaan Lapas kalabahi, dapat membawa kontribusi yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara, Kabupaten Alor, dan anak cucu kita," tutur Ayub.

Tidak hanya itu, Ayub juga menyampaikan bahwa ia bersama seluruh pihak yang tergabung dalam PPMT Soe merasa bangga bisa berbagi kasih, keterampilan, pengalaman dan jejaring dengan seluruh warga binaan Lapas Kalabahi.

Ia menegaskan bahwa setelah warga binaan Lapas Kalabahi mengikuti Diklat Mini bersama mereka, warga binaan akan menjadi alumni mereka dan selalu mereka bimbing semasa di dalam Lapas sampai menyelesaikan masa pidana dan berada di luar Lapas.



"Sekarang sistem Diklat kita tidak harus dengan cara tatap muka, tetapi juga bisa secara online. Nanti, setelah selesai Diklat, tentunya akan kita bimbing secara online apabila dalam pelaksanaan di lapangan mengalami berbagai kendala," ucapnya.

Setelah itu, Ayub lanjut menyampaikan materi Diklat, yang dimulai dengan materi Budidaya Ayam Kampung dan Pembuatan VCO, serta diakhiri dengan praktik, diskusi dan tanya jawab oleh warga binaan. (Humas_AN)

Rabu, 22 November 2023

OPTIMALKAN KINERJA PEGAWAI, LAPAS KALABAHI GELAR SOSIALISASI SISTEM KERJA JABATAN FUNGSIONAL PKP DAN PP

Kalabahi, INFO_PAS - Dalam meningkatkan pemahaman tentang sistem kerja dan jabatan  fungsional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar sosialisasi tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP)  dan Jabatan Fungsional Pengamanan Pemasyarakatan (PP), Rabu (22/11).

 

Sosialisasi yang dilaksanakan di Lapas Kalabahi ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU), Putu Perdana, didampingi oleh staf Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Hanif Taufiqul Hakim. Dan dihadiri oleh seluruh Regu Pengamanan (Rupam) 4.

 

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang baik mengenai organisasi kepada para pegawai Lapas Kalabahi. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memahami dengan lebih mendalam mengenai kelas jabatan, fungsi, dan mekanisme yang berlaku di dalam struktur organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

 

Putu, dalam penyampaiannya, menjelaskan secara rinci konsep Jabatan Fungsional, Jabatan Struktural, PKP, dan PP. Ia membahas setiap tingkatan jabatan mulai dari unit eselon 1 hingga tingkat Pelaksana. Pemaparannya tidak hanya sekadar definisi, tetapi juga mencakup sistem kerja dan kedudukan dari setiap jabatan yang telah dijelaskan di awal.

 

"Keterkaitan antarjabatan dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat penting untuk dipahami. Dengan memahami peran masing-masing jabatan, pegawai dapat bekerja lebih terarah dan efektif," ujar Putu.

 

Menanggapi sosialisasi tersebut, Yusup Gunawan, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki relevansi yang tinggi. "Sosialisasi ini merupakan hal yang sangat penting bagi kemajuan organisasi. Dengan mengetahui sistem kerja, kelas jabatan, dan fungsinya, para pegawai diharapkan dapat bekerja secara terarah demi mencapai tujuan organisasi," ungkap Yusup.

 

Yusup menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap struktur organisasi dan tugas masing-masing jabatan akan membantu meningkatkan sinergi di antara pegawai Lapas Kalabahi. "Ketika setiap individu memahami perannya, kami yakin akan ada peningkatan kinerja dan pencapaian tujuan bersama," tambahnya.

 

Sosialisasi ini juga menjadi atensi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Marciana dalam banyak kesempatan selalu mengingatkan para pegawai untuk lebih memahami sistem kerja dan kelas jabatan dalam organisasi.

 

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para pegawai, sehingga mereka dapat mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam tugas sehari-hari. Dengan demikian, Lapas Kalabahi optimis dapat meningkatkan kualitas kinerja dan mencapai tujuan organisasi dengan lebih efektif. (Humas_AF)