This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 26 November 2020

LAYANAN KESEHATAN GRATIS OLEH PUSKESMAS MEBUNG KEMBALI DIRASAKAN WARGA BINAAN LAPAS KALABAHI




Kalabahi_Kamis (26/11/20) Tepat pukul 09.00 Wita, Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Mebung yang terdiri dari 1 orang dokter, 4 orang perawat, 1 orang tenaga kesehatan lingkungan dan 1 orang tenaga promosi kesehatan kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis sekaligus promosi kesehatan bagi 125 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi. 

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama jajarannya.

Sebelum melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan, 2 orang petugas kesehatan, diantaranya Titin S. Adnan (Tenaga Kesehatan Lingkungan) dan Rita Palaifana (Tenaga Promosi Kesehatan) terlebih dahulu menyerahkan bantuan Puskesmas Mebung berupa pestisida pengendalian vektor penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), yakni abate kepada pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi yang diterima langsung oleh Staf Perawatan, Yoachim E. M. Pantus dan juga disaksikan oleh Kalapas Kalabahi.


"Harap agar abate ini dapat dimanfaatkan dengan baik dimusim penghujan saat ini untuk dapat membunuh vektor penular penyakit DBD, yakni nyamuk Aedes aegypti. Abate ini dapat ditaruh di dalam bak-bak mandi warga binaan, sehingga dapat membunuh jentik nyamuk Aedes aegypti yang ada." tutur Titin dan Rita.

Setelah itu, Yoachim pun mengucapkan terima kasih dan akan segera malaksanakannya.

Setelah penyerahan abate, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengobatan warga binaan. Dalam pelaksanaannya, hadir pula Kalapas Kalabahi yang turut memantau berjalannya kegiatan.

Sementara berlangsungnya pemeriksaan, sebagai wujud prihatin kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi, dokter Anita Takalapeta memberikan edukasi penting kepada warga binaan yang mengalami penyakit panu untuk tidak lagi menggunakan pakaian, handuk, dan sabun mandi secara bersama karena menurutnya akan dapat menularkan penyakit panu. Selanjutnya beliau juga mengedukasi warga binaan yang susah tidur dan mengalami tekanan darah rendah untuk tidak boleh tidur terlalu larut malam. "Nanti jangan begadang lagi atau tidur terlalu larut malam ya. Harus banyak minum air putih, normalnya 8 gelas sehari. Selain itu, hindari minum kopi di malam hari karena kandungan kafein yang ada di dalam kopi akan menstimulasi sistem saraf pusat dan membuat kita lebih terjaga, sehingga sulit tidur. Bisa ya?" Ungkap dokter Anita dengan lembut kepada warga binaan.




Selain itu, selesai pemeriksaan dan pengobatan, dokter Anita juga meminta kepada pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi agar lebih sering mengedukasi seluruh warga binaan terkait penyakit panu, cara penularan dan cara mengatasinya serta cara mengatasi susah tidur yang menyebabkan warga binaan mangalami tekanan darah rendah. "Untuk pihak lapas agar bantu lebih sering edukasi kepada warga binaan karena semua orang bisa bertindak sebagai edukator, promotif dan preventif. Hal tersebut bisa dilakukan oleh siapa saja. Dan karena warga binaan di dalam lingkungan lapas, jadi pasti lebih mudah follow upnya oleh petugas." Tandas dokter Anita.

Menanggapi penyampaian dokter Anita, Kalapas Kalabahi menyampaikan "Saya bersama jajaran siap untuk selalu memberikan edukasi-edukasi penting terkait kesehatan kepada seluruh warga binaan. Masukan ibu sangat baik untuk meningkatkan kesehatan bangsa. Hal tersebut sudah kami lakukan sebelumnya dan ke depan akan kami tingkatkan lagi" Tutup Effendi.

   




 

Jumat, 13 November 2020

TIM MONEV DIVISI ADMIN KANWIL NTT SAMBANGI LAPAS KALABAHI



Kalabahi_Jumat (13/11/20) tepat pukul 08.30 Wita, Tim Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur yang dipimpin Kasubag Program dan Pelaporan, Hillon P. FoEs menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi guna melakukan monitoring dan evaluasi program kegiatan dan anggaran.

Kedatangan Tim Divisi Administrasi ini disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama jajaran.

Hillon bersama tim melakukan pengamatan serta mengevaluasi sejauhmana pelaksanaan program dan anggaran tahun 2020 yang telah dilaksanakan di Lapas Kalabahi. 

Dikesempatan tersebut Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto menyampaikan beberapa hal terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Pada dasarnya kami Lapas Kalabahi sangat mengharapkan agar adanya penataan kembali atau rehab bentuk bangunan Lapas Kalabahi, mulai dari pembangunan ulang area steril dan tembok pembatas Lapas Kalabahi, sehingga lingkungan dalam Lapas dapat lebih luas dan didalamnya tersedia pula sarana olahraga bagi warga binaan, seperti lapangan volly dan futsal yang juga dapat berfungsi sebagai tempat untuk para warga binaan bisa melakukan olahraga senam pagi setiap harinya. Selain itu, kami juga mengharapkan agar tersedianya ruang terbuka hijau di dalam Lapas Kalabahi, tersedianya pos monyet atau pos penjagaan yang berada di setiap sudut tembok lapas yang sangat memadai, dan juga kami sangat membutuhkan ruang aula yang daya tampungnya lebih besar. Selebihnya nanti akan kami masukan dalam usulan yang akan kami buat," tandas Kalapas Kalabahi.

Hillon meminta Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Kalabahi, Hariyadi N. Maikameng yang turut hadir pada saat itu untuk segera membuat usulan terkait kebutuhan sarana dan prasarana tersebut. Setelah itu tim juga meninjau pelaksanaan aplikasi Simpeg dan Sisumaker. Dalam pantauan tim, penggunaan aplikasi sisumaker ternyata masih kurang maksimal dilaksanakan oleh jajaran Lapas Kalabahi. Kalapas berharap Kantor Wilayah dapat terus memberikan bimbingan kepada jajarannya terkait penggunaan aplikasi sisumaker.

Setelah melakukan monitoring dan evaluasi, Kasubag Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham NTT bersama tim lanjut memantau pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi di lahan pertanian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di lokasi Bungawaru Kota Kalabahi.**AN







 

Rabu, 11 November 2020

Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Yasonna Laoly Pastikan Tetap Jaga Komitmen Pengabdian Diri


Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut anugerah Bintang Mahaputera Adipradana yang diterimanya dari Presiden Joko Widodo pada Rabu (11/11/2020) sebagai kehormatan luar biasa. Pria 67 tahun yang tengah menjalani periode keduanya sebagai Menkumham RI ini juga mengatakan tanda kehormatan tersebut menjadi suntikan semangat untuk menyelesaikan berbagai PR besar terkait hukum dan perundang-undangan di Indonesia ke depan. 

"Sungguh saya merasa mendapat kehormatan luar biasa karena dianggap layak menjadi salah satu penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo hari ini," kata Yasonna. 

"Walaupun Bintang Mahaputera Adipradana diperuntukkan bagi perorangan, sesungguhnya ini juga merupakan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI. Tanda kehormatan ini sekaligus menjadi suntikan semangat bagi saya dan kami semua untuk terus mengabdikan diri dan terus memegang teguh komitmen bagi perbaikan hukum dan perundang-undangan di Indonesia," ucapnya. 

Menurut Yasonna, pengabdian serta komitmen tinggi dibutuhkan mengingat masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan ke depan. 

"Komitmen tinggi harus tetap dijaga karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan terkait hukum dan perundang-undangan Indonesia, seperti RUU KUHP yang akan 'memerdekakan' Indonesia dari hukum pidana era kolonial serta RUU Pemasyarakatan," ujar Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut. 

"Tentu saja diperlukan kerja keras untuk menyelesaikannya mengingat ini pekerjaan yang teramat besar sebagaimana halnya dengan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang menyederhanakan banyak sekali tumpang tindih UU dan akan membuka jutaan lapangan kerja di Indonesia," kata Yasonna. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada hari ini di Istana Merdeka menyerahkan tanda kehormatan kepada 71 tokoh. Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada 2020 setelah kegiatan yang sama pada Agustus lalu. 

"Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara," demikian tertera dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo tersebut. 

Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyatakan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang peghargaan sipil dan setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia. Bintang Mahaputera Adipradana yang diterima oleh Yasonna merupakan salah satu dari lima Bintang Mahaputera selain Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, dan Bintang Mahaputera Nararya. 

Bintang Mahaputera diberikan kepada sosok yang dianggap memenuhi tiga syarat khusus. Syarat pertama ialah berjasa luas biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. 

Kedua, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang yang bermanfaat lainnya. Adapun syarat terakhir menyatakan bahwa darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

(Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI)





 

Selasa, 03 November 2020

KALAPAS KALABAHI APRESIASI 14 ORANG PEGAWAI LAPAS KALABAHI PENERIMA PIAGAM TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA


Kalabahi (03/11/20) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto menyerahkan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 14 orang pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun dengan terus menerus menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan yang tinggi kepada negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi pegawai pukul 07.30 Wita dan bertempat di lapangan apel depan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pegawai yang menerima piagam penghargaan tersebut diantaranya, yakni Hariyadi N. Maikameng, Yonatan Bani, Nixon G. L. Osingmahi, Abdulmanan Samah, Luther Tangasa, Markus D. K. Lawang, Marthen Sonopaa, Abdurrahman Haryono, Muhammad A. Abdullah, Asriyadi Lagani, Hariyanto A. Airthur, Moe K. Moka, Muhammad L. Hinalede, dan Daniel R. Anie.


Pada kesempatan ini, Kalapas Kalabahi turut memberikan apresiasi kepada 14 orang pegawai tersebut. "Saya memberikan apresiasi kepada saudara-saudara atas pengabdian dan kesetiaan yang tinggi dari saudara-saudara dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Bekerja selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun itu tidak gampang. Tentunya banyak tantangan yang dihadapi dan pastinya ada kejenuhan dalam diri saudara-saudara, namun saya melihat bahwa walaupun begitu semangat saudara-saudara tak pernah pudar dalam melaksanakan tugas. Harapan saya setelah diberikannya penghargaan ini, saudara-saudara tetap terus memberikan semangat yang luar biasa dalam melaksanakan tugas dengan setia dan memberikan kinerja yang lebih baik lagi demi terwujudnya reformasi birokrasi sesungguhnya." Tandas Effendi.

Disamping itu, mewakili 14 orang pegawai penerima piagam penghargaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Kalabahi, Nixon G. L. Osingmahi menyampaikan bahwa dirinya bersama teman-teman sangat bersyukur kepada Tuhan karena masih diberikan kesempatan selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun untuk bekerja bagi bangsa dan negara terutama bagi para warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Harapan kami agar kedepannya kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh semangat, serta tetap memberikan kinerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas." Pungkas Nixon kepada Tim Humas Lapas Kelas IIB Kalabahi.