This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 30 Juni 2022

JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI WORKSHOP LAYANAN PUBLIK PEMASYARAKATAN SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Kamis (30/06/22) Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengadakan kegiatan Workshop Layanan Publik Pemasyarakatan bagi petugas di bidang pelayanan dan Tim Humas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia. 


Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, yakni Kasubbag Tata Usaha, Hariyadi N. Maikameng, Humas, Agnesius Naryanto, dan Staf Registrasi, Robert S. B. Asbanu.


Dalam kegiatan ini, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti  menyampaikan materi terkait Budaya Pelayanan Prima Pemasyarakatan.


"Pelayanan prima atau Excellent service merupakan sebuah pelayanan yang terbaik, memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholders, sehingga mereka merasa puas," terang Rika.


Rika juga menjelaskan bahwa setiap institusi negara yang merupakan penyelenggara negara harus selalu memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan petugas-petugasnya harus BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).




Lebih lanjut, Rika pun menyampaikan berbagai jenis Layanan Terpadu Ditjenpas dan seluruh Layanan Pemasyarakatan yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, baik itu di LAPAS, LPP, LPKA, RUTAN, BAPAS, dan RUPBASAN.


Menurut Rika, dalam memberikan pelayanan prima kepada publik, harus menerapkan 7A + 1S, yakni Attitude, Attention, Action, Accountability, Affirmation, Ability, Appearance, dan Sympathy.


Disamping itu, Rika juga menerangkan bahwa dalam menangani pengaduan harus dengan CLAP, yakni Calm, Listen, Acknowledge, dan Prepare.


Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kerjasama dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan, Sigit Budianto juga menambahkan terkait dengan kegiatan kerjasama yang dilakukan jajaran pemasyarakatan dengan stakeholders atau pihak terkait dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.



Sigit berharap agar kerjasama antara jajaran pemasyarakatan dengan pihak terkait, seperti pengacara dan lain-lain harus berjalan dengan baik dan lancar serta menjalin komunikasi yang harmonis. Petugas pemasyarakatan harus tetap sabar dengan berpikir positif atau afirmasi ketika menghadapi para stakeholders yang ngotot dan tidak sesuai prosedur.


Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pemberian pelayanan yang baik dan benar dan tanya jawab.

   

 

Jumat, 17 Juni 2022

LAPAS KALABAHI KEMBALI BEBASKAN SATU NAPI KASUS NARKOBA



Kalabahi_Jumat (17/06/22) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi kembali bebaskan seorang narapidana kasus narkoba atas nama Jailan Noho.

Narapidana tersebut mendapatkan program pembebasan bersyarat dan dibebaskan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-58.PK.01.04.06 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan yang saat itu didampingi oleh Satgas P2U, Andro Busleu.

"Selamat menikmati dunia luar. Salam untuk keluarga. Saya harap ke depan saudara tidak lagi melakukan perbuatan pelanggaran hukum yang sama ataupun yang lainnya. Saudara harus jadi manusia yang produktif di tengah masyarakat bahkan jadi teladan bagi keluarga dan masyarakat," pesan Wawan saat menyerahkan SK kepada Jailan Noho.

Usai itu, Wawan menyampaikan bahwa narapidana dimaksud selama melaksanakan pembebasan bersyarat di rumahnya, tetap berada dalam bimbingan dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Kalabahi dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang. 

"Hasil pengawasan Kejaksaan Negeri Kalabahi akan dilaporkan setiap 3 bulan kepada Menteri Hukum dan HAM RI sampai dengan selesai masa percobaannya tanggal 18 November 2023," ujar Wawan.

Diakhir penyampaiannya, Wawan menerangkan bahwa selama menjalani masa percobaan, narapidana tersebut akan melaksanakan tes urine secara rutin dan hasilnya akan dilaporkan kepada Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang.


 

Sabtu, 11 Juni 2022

SEBANYAK 181 ORANG WBP LAPAS KALABAHI DAPAT PENGOBATAN GRATIS



Kalabahi_Sabtu (11/06/22) Sebanyak 181 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mendapat pengobatan gratis. 


Pengobatan gratis ini diberikan oleh Puskesmas Mebung atas dasar kerjasama antara Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Alor dan Puskesmas Mebung yang merupakan Puskesmas terdekat Lapas dan mempunyai wilayah kerja di Lapas Kelas IIB Kalabahi.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi rata-rata mengalami sakit ringan, yakni nyeri otot, batuk pilek, maag, dan hipertensi, sehingga menurutnya kepada warga binaan yang sakit, dokter telah memberikan obat untuk dikonsumsi.





"Terkhusus bagi mereka yang sedang batuk pilek, selalu kami anjurkan untuk menggunakan masker setiap hari. Kami juga selalu pastikan agar obat-obatan yang diberikan dokter, dikonsumsi warga binaan. Staf Perawatan kami selalu follow up kondisi kesehatan mereka dan perkembangan konsumsi obat-obatan yang mereka peroleh. Kalau masih ada yang belum sehat, mereka  langsung ambil tindakan untuk membawa warga binaan yang masih sakit ke Puskesmas Mebung untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atau check up serta meminta pengobatan yang lebih intensif," ujar Wawan.


Sementara itu, dokter Joanna Grace selaku dokter penanggungjawab kegiatan saat itu menambahkan bahwa rata-rata sakit yang dialami warga binaan itu, yakni myalgia (nyeri otot), common cold (batuk pilek), gastritis (nyeri lambung) dan ada beberapa yang mengalami riwayat hipertensi serta infeksi kulit.


"Saran saya, tetap laksanakan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) ke seluruh warga binaan agar tetap lakukan PHBS, cuci tangan pakai sabun, makan teratur, hindari kebiasaan merokok untuk pasien dengan penyakit kronik, seperti hipertensi dan diabetes melitus serta hendaknya rutin konsumsi obat-obatan," terang dokter Grace.


Lanjutnya, "Harapan saya, ke depan warga binaan Lapas Kalabahi dapat memiliki tubuh dan jiwa yang sehat serta rutin melakukan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), seperti Melakukan aktivitas fisik, Mengonsumsi sayur dan buah, Tidak merokok, Tidak mengonsumsi alkohol, Memeriksa kesehatan secara rutin, Membersihkan lingkungan, dan Menggunakan jamban," tutupnya.





   

 

Rabu, 08 Juni 2022

TINGKATKAN PENGAMANAN PENJEMPUTAN TAMU VVIP KEMENKUMHAM DI BANDARA MALI ALOR, KALAPAS KALABAHI BERSINERGI DENGAN DANPOS TNI AU ALOR


Kalabahi_Rabu (08/06/22) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan didampingi Plt. Ka. KPLP, David H. O. Loa bersinergi dengan Danpos TNI AU Alor, Sutardi yang saat itu didampingi anggotanya, Moch Solikin dalam rangka meningkatkan pengamanan saat penjemputan tamu VVIP Kemenkumham yang melaksanakan perjalanan dinas ke Lapas Kelas IIB Kalabahi atau ke Pemda Kabupaten Alor.


Dalam pertemuan mereka, Wawan mengharapkan bantuan TNI AU Alor untuk bersama-sama pihaknya melakukan pengamanan terhadap tamu VVIP Kemenkumham yang melaksanakan perjalanan dinas ke Lapas Kelas IIB Kalabahi atau ke Pemda Kabupaten Alor.


"Kami harap bantuan TNI AU Alor dari segi pengamanan terhadap tamu kami untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin saja bisa terjadi," ujar Wawan.


Meresponi penyampaian Wawan, Sutardi selaku Danpos TNI AU Alor siap membantunya dengan menyediakan personil-personil yang berkompeten. "Kami selalu siap sedia di Bandara Mali Alor. Kapan saja kami dihubungi, kami selalu siap untuk membantu pengamanan karena itu adalah salah satu tugas kami TNI AU. Kami juga selalu Standby di sini setiap hari. Saya pastikan anggota-anggota kami semuanya berkompeten dalam melaksanakan tugas," tandas Sutardi.


Diakhir pertemuan mereka, Wawan mengucapkan terimakasih dan berharap hubungan kerjasama yang sudah terjalin dapat berlanjut untuk kepentingan bersama.



 

Selasa, 07 Juni 2022

JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI KEGIATAN PERHITUNGAN FORMASI DAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA KEAMANAN DAN PENGAMAN PEMASYARAKATAN SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Selasa (07/06/22) Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan, Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan perhitungan formasi pada Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan ikuti oleh seluruh 2 unsur kepegawaian dan 2 unsur teknis keamanan dan ketertiban pada Kantor Wilayah Hukum dan HAM dan Kepala Pengamanan Lapas/Rutan/LPKA, Kabid/Kasi Kamtib, Kasubbag TU dan Kaur Kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis.

Turut serta mengikuti kegiatan ini, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kasubbag Tata Usaha, Hariyadi N. Maikameng, Kaur Kepegawaian, Jemi H. Ndun, Plt. Ka. KPLP, David H. Loa, Kasi Adm Kamtib, Abdulmanan Samah beserta stafnya masing-masing.

Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan sangat dibutuhkan oleh organisasi pemasyarakatan agar ke depan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik dan dalam jangka waktu tertentu.



 

Senin, 06 Juni 2022

GELAR KEGIATAN MONEV, KADIVPAS NTT IMBAU JAJARAN LAPAS KALABAHI UNTUK TINGKATKAN PELAYANAN BAGI WBP DAN MASYARAKAT



Kalabahi_Senin (06/06/22) Dalam rangka monitoring dan evaluasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Herman Sawiran didampingi Idam Wahju Kuntjoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan bersama tim menyambangi Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kedatangan Kadivpas NTT bersama tim disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan beserta seluruh jajaran dan mendapat laporan situasi Lapas dari Komandan Regu Pengamanan, dalam keadaan aman terkendali. 



Kegiatan monev ini adalah bentuk pengawasan oleh Divisi Pemasyarakatan terhadap UPT Pemasyarakatan di Wilayah Nusa Tenggara Timur. 

Mengawali monev, Herman langsung mengecek kondisi blok hunian serta melakukan tatap muka dan berdialog langsung dengan narapidana dan tahanan. "Jaga kebersihan kamar hunian dan  lingkungan blok," pesannya kepada narapidana dan tahanan.

Disamping itu, Herman juga memberikan semangat serta pengarahan agar para warga binaan dapat mengikuti seluruh rangkaian pembinaan di Lapas, baik itu pembinaan kemandirian maupun pembinaan rohani, sehingga ke depan menurutnya dapat menjadi manusia yang hidup produktif dan beriman serta bertaqwa ketika bebas dari Lapas.



Selanjutnya, Herman meninjau pengelolaan makanan di dapur Lapas dan kemudian orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan NTT itu melanjutkan giat monev dengan memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi yang saat itu didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan, Idam Wahju Kuntjoro.

Sebelum Herman menyampaikan arahannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan melaporkan progres kerjanya selama 6 bulan di Lapas Kelas IIB Kalabahi. "untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Kalabahi, kami telah melakukan banyak perubahan terkait dengan fasilitas pelayanan publik. Semuanya kamu buat untuk melayani masyarakat pengguna layanan, baik itu warga binaan maupun masyarakat luar. Dengan adanya fasilitas yang memadai, maka warga binaan dan masyarakat luar akan terlayani dengan baik dan mereka pun merasa puas dengan pelayanan kami. Secara garis besar ada beberapa hal yang sudah kami lakukan perubahan di Lapas Kalabahi, yakni menyediakan parkir motor bagi pegawai dan pengunjung, menyediakan parkir mobil bagi Kalapas, kaum disabilitas, dan tamu atau pimti, kami melakukan pengecatan kamar-kamar hunian dan blok, menyediakan baner-banner yang berisi semua informasi layanan publik, memperbaiki dan mengecat beberapa taman-taman rekreasi warga binaan dalam Lapas, merapikan dan mengecat dapur, menyediakan jalur landai disabilitas yang jelas, memperbaiki atap kantor yang sudah rusak, menyediakan papan penunjuk arah dan lain sebagainya," ujar Wawan.

Secara tegas Wawan menyampaikan bahwa ia bersama jajaran memperbaiki dan menyediakan semuanya itu, semata-mata tidak hanya untuk memenuhi persyaratan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, melainkan juga sebagai tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pengguna layanan.

Setelah laporan Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Herman mengawali pengarahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Lapas Kelas IIB Kalabahi yang lolos desk evaluasi Tim Penilai Internal (TPI) guna penilaian panel TPI. "Lulus evaluasi oleh TPI, masih ada panel TPI yang akan menentukan 25 satuan kerja atau satker yang akan lolos ke Tim Penilaian Nasional atau TPN. Semua pegawai, termasuk seluruh wbp, harus berkomitmen untuk bersama-sama berjuang meraih WBK," ujar Herman.

Tidak hanya itu, Herman berharap agar para CPNS 2021 Lapas Kelas IIB Kalabahi sebanyak 30 orang dapat menjadi tunas pengayoman yang memiliki kemampuan dan prestasi untuk masa depan Pemasyarakatan. "Sebagai Tunas Pengayoman, tunjukkan kemampuan dan prestasi kalian dalam melaksanakan tugas walau dengan sarana dan prasarana terbatas," ujarnya.

Lanjut Herman, "Tugas kita sebagai aparatur negara adalah melayani masyarakat, tentunya sesuai dengan aturan. Mari kita bekerja bersama-sama, dan sama-sama bekerja untuk meraih prestasi. Nusantara akan mengenal Lapas Kalabahi jika dapat mengukir banyak prestasi," tandasnya.

Herman juga mengingatkan pentingnya mewujudkan rasa syukur melalui peningkatan kinerja. "Banyak bersyukur dengan terpilihnya kita sebagai pegawai Kementerian Hukum dan HAM, yaitu dengan cara meningkatkan kinerja. Ingat, perilaku kita menjadi perhatian atau sorotan masyarakat," katanya.

"Saya mengimbau seluruh jajaran Lapas Kalabahi untuk tingkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat. WBP akan segan apabila kita berperilaku baik. Sebaliknya, jika perilaku kita tidak baik, mereka akan melawan. Oleh karenanya, mari tempatkan diri kita sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," kata Herman lebih lanjut.

"Jika Kalapas memiliki ide yang baik, mari bapak/ibu untuk mendukungnya. Begitupun sebaliknya, apabila ada inovasi anggota yang positif, pasti akan didukung oleh Kalapas," jelas Herman.


"Ciptakan suasana kantor yang aman, nyaman, dan kondusif. Bekerjalah dengan tulus ikhlas, karena kita bekerja bukan untuk kalapas, tetapi kita bekerja untuk negara," tambah Herman.

Ia pun mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama dan bekerja sesuai aturan. "Tanggung jawab Lapas Kalabahi adalah tanggung jawab kita semua. Oleh karenanya, kita bekerja harus berdasar aturan. Hindari adanya berita viral yang negatif dan kegiatan yang bagus dan positif agar terus diekspos," terang Herman.

"Jika Kadivpas mendoakan kesuksesan, tentunya harus diiringi dengan sikap, perilaku, dan kinerja yang positif dari seluruh jajaran petugas Lapas Kalabahi," ujarnya.

Diakhir pengarahannya, Herman berharap agar seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat melaksanakan instruksi Dirjenpas, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus 1, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic atau kembali pada aturan-aturan dasar," tutup Herman.

Setelah mendampingi Kadivpas NTT memberikan arahan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan melanjutkan monev dengan mengecek data overstaying pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan kondisi inventaris senjata api.







 

Rabu, 01 Juni 2022

JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2022 SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Rabu (01/06/22) Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi, dengan berbusana pakaian adat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan beserta seluruh jajaran mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 secara virtual.


Upacara yang berpusat di Lapangan Pancasila Ende, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu dihadiri Presiden RI, Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat dan Bupati Ende, Djafar H. Achmad.


Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin bersama seluruh pejabat negara.


Selaku Inspektur Upacara, Presiden RI, Joko Widodo Presiden mengenakan pakaian adat Ende, yakni Ragi Lambu Luka Lesu dengan kain motif perpaduan warna merah dan hitam.




Presiden mengatakan peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini dilakukan di tempat bersejarah yakni Kabupaten Ende.


Di tempat inilah kata Presiden, Soekarno merumuskan Pancasila. “Di Kota yang sangat bersejarah ini Bung Karno proklamator kemerdekaan, bapak pendiri bangsa merenungkan dan merumuskan Pancasila. Yang kemudian disahkan oleh PPKI sebagai dasar negara dan mewariskan pancasila bagi bangsa dan negara,” katanya.


Dari Ende, Presiden mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama sama membumikan Pancasila.


Selain itu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.


Pancasila, kata Presiden, bukan hanya telah mempersatukan kita semua, melainkan juga telah menjadi penuntun ketika bangsa Indonesia hadapi tantangan dan ujian.


“Ini sudah dibuktikan berkali-kali dalam perjalanan sejarah bangsa bahwa bangsa dan negara kita bisa berdiri kokoh menjadi negara kuat karena kita sepakat untuk berlandaskan pada pancasila,” pungkasnya.