Senin, 06 November 2023

LAPAS KALABAHI RAIH PENGHARGAAN P2HAM 3 TERBAIK NASIONAL DALAM KATEGORI UNIT PEMASYARAKATAN


Jakarta, INFO_PAS - Dalam acara Peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Selatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) 3 terbaik nasional dalam kategori Unit Pemasyarakatan dari 11 Unit Kerja terbaik nasional seperti yang diumumkan, Senin (06/11).

Adapun 11 Unit Kerja yang dinilai sebagai yang terbaik nasional dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, termasuk Unit Utama (Ditjen HAM), Kantor Wilayah (Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah), Unit Pemasyarakatan (Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tanjung Pati, Lapas Kelas IIB Kalabahi, dan Lapas Kelas I Tangerang), Unit Imigrasi (Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Ponorogo, Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, dan Kanim Kelas I TPI Pangkal Pinang), dan Balai Harta Peninggalan (BHP) (BHP Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta).

Piagam penghargaan P2HAM diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yassona H. Laoly, kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama seluruh Kepala Satuan Kerja yang mendapatkan penghargaan terbaik nasional.

Kegiatan ini turut disaksikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno L. P. Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti N. Bakar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasinal (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, Para Duta Besar, serta Para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Eselon I Kemenkumham.

Para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Para Kepala Divisi (Kadiv) se-Indonesia, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Indonesia termasuk seluruh jajaran Lapas Kalabahi juga menyaksikan acara ini secara virtual.



Menkumham, Yassona H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 11 Unit Kerja yang menerima piagam penghargaan P2HAM terbaik dan berharap melalui penghargaan ini, mereka dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan yang terpenting, non-diskriminatif kepada seluruh pengguna layanan.

Yassona juga menyampaikan bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah diluncurkan pada Tanggal 13 Oktober 2023 lalu, menggantikan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022.

"Dalam Permenkumham RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, seluruh Unit Kerja mulai dari Unit Eselon I, 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah, UPT Keimigrasian, UPT Pemasyarakatan, balai-balai (pendidikan dan pelatihan, harta peninggalan, dan barang sitaan), Kantor perwakilan, dan Rumah Sakit Pengayoman, akan menjadi objek penilaian penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Diharapkan melalui ini, seluruh Unit Kerja Kemenkumham dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminatif, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ungkap Yassona.

Sementara itu, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, setelah menerima penghargaan menyampaikan bahwa ia bersama jajaran merasa sangat bangga ketika Lapas Kalabahi ditetapkan sebagai 3 terbaik nasional dalam kategori Unit Pemasyarakatan yang melaksanakan P2HAM dari 682 Unit Pemasyarakatan di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan Lapas Kalabahi bukanlah hal yang biasa-biasa saja, tetapi merupakan hal yang sangat luar biasa, karena telah melalui beberapa tahap verifikasi data dukung yang panjang dan akhirnya, berhasil meraih predikat P2HAM terbaik nasional menyaingi 871 Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


“Prestasi ini adalah prestasi yang sungguh luar biasa karena walaupun kami berada di Wilayah Indonesia Timur dan jauh dari pantauan pusat bahkan wilayah karena berada di daerah kepulauan, serta dibarengi dengan keterbatasan anggaran, kami bisa meraihnya, menyaingi begitu banyak Satuan Kerja Kemenkumham, khususnya Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Indonesia. Dengan demikian, atas penghargaan yang diperoleh, kami siap mempertahankannya dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pengguna layanan, baik bagi mereka yang normal maupun mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan lain-lain,” ujar Yusup.



Yusup juga meyakini bahwa prestasi yang diraih Lapas Kalabahi, tidak hanya karena kerja keras dirinya sendiri, tetapi juga karena kerja keras seluruh jajaran Lapas Kalabahi dalam membenahi seluruh fasilitas pelayanan publik agar berbasis Hak Asasi Manusia.

Dari tempat yang berbeda, Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, menyampaikan selamat kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran atas prestasi yang diraih mereka dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan berharap agar prestasi tersebut dapat dipertahankan.

"Selamat untuk prestasi yang diraih Kalapas Kalabahi dan jajaran dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kalabahi. Harapan kami adalah agar prestasi yang diperoleh dapat dipertahankan," tutur Marciana.



Melalui penghargaan yang diraih Lapas Kalabahi, Marciana juga berharap agar seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTT dapat bekerja keras membenahi seluruh fasilitas pelayanan publik agar pada tahun mendatang dapat memenuhi data dukung P2HAM dan bisa meraih piagam penghargaan P2HAM. (Humas_AN)

0 komentar:

Posting Komentar