Jumat, 10 Februari 2023

LAPAS KALABAHI GELAR PUBLIC CAMPAIGN TOLAK KORUPSI, PUNGLI, DAN GRATIFIKASI KEPADA MASYARAKAT DESA ALILA TIMUR KABUPATEN ALOR



Kalabahi_Jumat (10/02/23) Sebagai wujud komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas melakukan Public Campaign Tolak Korupsi, Pungutan Liar (Pungli), dan Gratifikasi kepada Masyarakat Desa Alila Timur Kecamatan Kabola Kabupaten Alor.

Pada kegiatan tersebut, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan informasi kepada masyarakat Desa Alila Timur bahwa Lapas Kelas IIB Kalabahi memberikan pelayanan yang prima secara gratis tanpa adanya tindakan Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi kepada warga binaan dan masyarakat yang merupakan keluarga warga binaan.

"Pelayanan kami di Lapas Kalabahi bebas dari tindakan Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi. Kami melayani warga binaan maupun masyarakat yang merupakan keluarga warga binaan secara prima dan garatis serta sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Segala jenis pelayanan kami telah terbuka untuk umum dan apabila saudara-saudara ingin mengunjungi warga binaan di Lapas Kalabahi, silahkan mendatangi pusat layanan terpadu Lapas Kalabahi dan kami akan siap membantu saudara-saudara secara gratis tanpa ada pungutan biaya sedikit pun," ujar Yusup.

Tidak hanya itu, Yusup juga menyampaikan kepada masyarakat Desa Alila Timur bahwa apabila ada oknum pegawai yang melakukan tindakan pungli dalam memberikan pelayanan, agar segera membuat laporan pengaduan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Yusup menginformasikan kepada masyarakat Desa Alila Timur terkait dengan jadwal pelayanan dan beberapa jenis layanan di Lapas Kelas IIB Kalabahi yang dapat diakses oleh mereka yang merupakan keluarga warga binaan.

"Mari kita sama-sama menolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi. Ketiga unsur ini tidak boleh ada di antara kami pegawai Lapas Kalabahi, warga binaan dan saudara-saudara yang merupakan keluarga warga binaan. Kita harus bersih dari ketiga unsur tersebut dan biarlah pelayanan yang diberikan oleh kami Lapas Kalabahi dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku," ajak Yusup.

Diakhir penyampaiannya, masyarakat Desa Alila Timur terlebih keluarga warga binaan siap untuk menolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi. Bahkan salah satu keluarga warga binaan menyampaikan bahwa selama ia mengakses layanan kunjungan di Lapas Kalabahi, sudah sesuai prosedur dan pegawai Lapas Kalabahi memberikan pelayanan yang maksimal secara gratis dengan berlaku sopan dan santun.

 

0 komentar:

Posting Komentar