Kupang
- Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone membuka Workshop SPIP
dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ballroom Hotel Neo Kupang, Minggu
(26/2/2023). Acara pembukaan dihadiri para Pimti Pratama, Pejabat Administrator
dan Pengawas, para Kepala UPT se-NTT, serta media massa. Selain itu, turut
hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius selaku narasumber
dalam kegiatan yang akan berlangsung hingga 28 Februari 2023. Selain Kepala
BPKP Provinsi NTT, workshop juga akan menghadirkan Kepala Ombudsman RI
Perwakilan NTT, Darius Beda Daton sebagai narasumber.
Dalam
sambutannya, Marciana mengatakan, SPIP atau Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang
dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai melalui kegiatan
yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara,
dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi,” ujarnya.
Menurut
Marciana, SPIP merupakan pondasi dalam peningkatan pelayanan publik, yang
diselenggarakan dalam upaya mencegah adanya penyimpangan atas pengelolaan
keuangan negara. Ruang gerak dan kesempatan melakukan tindak pidana korupsi dan
penyimpangan dapat diperkecil jika semua aparatur pemerintahan membangun
lingkungan pengendalian yang andal sebagaimana yang diatur dalam SPIP. Selain
itu, juga membangun kegiatan pengendalian dari kajian penilaian risiko yang
baik dan mumpuni.
Hal
ini dikatakan sejalan dengan tujuan utama Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM untuk
mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan
publik. Seluruh jajaran, baik di Kanwil maupun UPT, juga diharapkan terus
berupaya mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan
BerAKHLAK.
“Ini
merupakan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan good governance dan clean
government dengan terus melakukan peningkatan kinerja. Dimana salah satu tujuan
penyelenggaraan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan publik yang baik,”
jelasnya.
Pada
kesempatan ini, Marciana juga mengingatkan seluruh Kepala UPT berkaitan dengan
realisasi anggaran dan inventarisasi aset. Setiap UPT atau Satuan Kerja
utamanya diminta menjaga konsistensi antara Rencana Penarikan Dana (RPD) dengan
Realisasi anggaran, dengan tetap memperhatikan target penyerapan anggaran
masing-masing belanja. Kemudian melakukan inventarisasi terhadap Aset berupa
Tanah yang Bersertifikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK) dan segera
menindaklanjuti melalui koordinasi dengan BPN Kabupaten masing-masing.
Pembukaan
workshop juga diisi dengan penyerahan penghargaan di bidang kehumasan dan Nilai
IKPA 100. Penghargaan di bidang kehumasan, masing-masing diberikan kepada
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo sebagai Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Media Sosial Terbaik Tahun 2022; Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Atambua sebagai Unit Pelaksana Teknis Penyebar Informasi Positif Terbanyak
Tahun 2022; dan Agnesius Naryanto dari Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai Agen
Humas Terbaik.
Sementara
penghargaan Nilai IKPA 100 Tahun 2022 diberikan untuk DIPA Administrasi Hukum
Umum, DIPA Kekayaan Intelektual, dan DIPA Balai Pemasyarakatan Kelas II
Waikabubak. (Humas Kemenkumham NTT)
0 komentar:
Posting Komentar