Kalabahi, INFO_PAS - Aula Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Nusa Tenggara
Timur (NTT) menjadi saksi dari kegiatan penting yang dilaksanakan yaitu
pencanangan Pakta Integritas dan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
yang diikuti oleh Pelaksana Teknis (Plt.) Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Daud Hela Laga, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana
Teknis (UPT) di Lingkungan Ditjenpas NTT pada hari Senin (20/01).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)
Ditjenpas NTT, Maliki, yang mengawali kegiatan dengan menyampaikan,
"Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar formalitas,
melainkan wujud nyata komitmen kita untuk mencapai target kinerja yang telah
ditetapkan. Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang profesional,
akuntabel, dan beretika," tegas Maliki.
Maliki juga memaparkan rencana
kerja dari Kanwil Ditjenpas NTT selama tahun 2025 yang dilanjutkan dengan
penjelasan terkait langkah dalam mewujudkan Asta Cita dari Presiden Prabowo
Subianto, 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas),
21 arahan dan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Tak sampai disitu, Plt. Kalapas
Kalabahi, Daud Hela Laga menyampaikan betapa pentingnya integritas dalam
menjalankan tugas sehari-hari. "Pencanangan Pakta Integritas ini merupakan
langkah awal untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang kita lakukan berlandaskan
prinsip-prinsip integritas dan transparansi. Kami berkomitmen untuk memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan," ujar Daud.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh pejabat dan pegawai yang hadir yang ditutup dengan sesi foto bersama. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi teladan bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Provinsi NTT untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugasnya. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar