Senin, 08 Maret 2021

PENUHI DATA DUKUNG WBK, LAPAS KALABAHI IKUTI WORKSHOP DAN PENDAMPINGAN MANAJEMEN RISIKO DARI BPKP PERWAKILAN NTT SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Senin (08/03/21) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama jajaran mengikuti kegiatan Workshop dan Pendampingan Manajemen Risiko dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Timur secara virtual.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi itu berlangsung pukul 09.00 Wita dan terpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.

Workshop tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone dan diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Para Pejabat Administrator, dan Para Pejabat Pengawas di Kanwil Kemenkumham NTT serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi bersama jajaran.



Hadir pula dalam kegiatan ini narasumber dari BPKP Perwakilan NTT, Dwi Putra Tanto dan Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Erbata Sri Muliatini yang membawakan materi terkait manajemen risiko.

Dwi Putra Tanto dalam materi yang dibawakannya tentang penerapan mitigasi risiko menjelaskan terkait proses manajemen risiko dalam satuan kerja pemerintah. "Proses manajemen risiko dimulai dengan komunikasi dan konsultasi kemudian penetapan konteks, indentifikasi risiko hingga penanganan risiko. Proses penanganan risiko bertujuan menentukan jenis penanganan yang efektif dan efisien untuk suatu risiko yang terjadi pada sebuah satker," Tutur Dwi.

Selanjutnya ditambahkan pula oleh Erbata Sri Muliatini dalam materi yang disampaikannya tentang pendampingan penyusunan manajemen risiko. Erbata menyampaikan bahwa manajemen risiko sangat penting dilakukan dalam suatu satuan kerja terutama dalam mempersiapkan diri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


"Manajemen risiko dapat menjadi bahan masukan atau referensi dalam pengambilan keputusan. Manajemen risiko itu bukan untuk menjamin bahwa risiko tidak akan terjadi. Manajemen risiko hanya dapat memperkecil peluang terjadinya risiko atau memperkecil potensi dampak risiko, bukan menghilangkan risiko", Tandas Erbata.

Setelah berakhir kegiatan Workshop, menindaklanjuti akan materi yang telah disampaikan dan untuk memenuhi data dukung WBK, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto meminta kepada masing-masing seksi agar segera menyusun dokumen mitigasi risiko sesuai Permenkumham RI Nomor 05 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


   


 

0 komentar:

Posting Komentar