Selasa, 01 Oktober 2019

PENANDATANGANAN MOU KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR ANTARA LAPAS KELAS IIB KALABAHI DAN PKBM ALOR INDAH





Kalabahi (01/10/19) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi melaksanakan acara penandatanganan MOU kegiatan belajar mengajar dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Alor Indah.

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dihadiri oleh Mukhtar selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi beserta para pejabat struktural, El Asamau selaku Ketua PKBM Alor Indah beserta staf, Siti Karolo selaku Kepala Seksi Kurikulum dalam hal ini yang mewakili Kepala Dinas Kabupaten Alor, dan 90 orang warga binaan yang akan mengikuti pendidikan non formal Kejar Paket A, B, dan C.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa pendidikan non formal Kejar Paket A, B, dan C sangat berharga bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Beliau meminta dukungan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dan PKBM Alor Indah untuk menyelenggarakan pendidikan non formal di Lapas Kelas IIB Kalabahi secara berkelanjutan.

Kalapas meminta semangat dari 90 orang warga binaan untuk mengikuti program pendidikan non formal dimaksud dengan baik sampai selesai dan memperoleh ijasah, karena menurut beliau ijasah yang diperoleh dari lembaga pendidikan non formal sama dengan ijasah yang diperoleh dari lembaga pendidikan formal, seperti SD, SMP, dan SMA.

Selain itu, Ketua PKBM Alor Indah, El Asamau juga menambahkan bahwa ijasah yang diperoleh dari lembaga pendidikan non formal dapat digunakan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi S1, mengikuti tes CPNS, dan lain sabagainya.

Beliau pun mengharapkan agar 90 orang warga binaan peserta PKBM dengan segera mempersiapkan persyaratan, seperti ijasah dan Kartu Keluarga untuk kepentingan Dapodik.

Menurutnya, PKBM adalah solusi dan wadah untuk berbagi. Ia pula menyampaikan bahwa setelah ini, ia bersama tim akan menentukan jadwal belajar mengajar bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Selain itu, Kepala Dinas Kabupaten Alor dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Kurikulum, Siti Karoko menyampaikan bahwa pendidikan non formal sama dengan pendidikan formal. "Pendidikan non formal sama dengan pendidikan formal, karena telah melaksanakan program Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)". Ujarnya.

Beliau sangat yakin kalau dalam belajar ada niat dan usaha, maka semuanya akan dilaksanakan dengan baik dan tentu berhasil.

Diakhir acara ini, dilaksanakan penandatangan MOU kegiatan belajar mengajar antara Lapas Kelas IIB Kalabahi dan PKBM Alor Indah dan dilanjutkan dengan penyerahan data 90 orang warga binaan yang akan mengikuti pendidikan non formal Kejar Paket A, B, dan C oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi kepada Kepala Dinas Kabupaten Alor dan diteruskan kepada Ketua PKBM Alor Indah.










0 komentar:

Posting Komentar