Senin, 19 Juli 2021

DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, SATOPS PATNAL PAS LAPAS KALABAHI LAKUKAN PENGGELEDAHAN INSIDENTAL


Kalabahi_Senin (19/07/21) Pagi tadi pukul 09.00 Wita Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Kalabahi melakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian warga binaan dalam blok 1 dan blok 2 secara insidental.

Sebelum melakukan penggeledahan, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Ketua Satops Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi, Abdulmanan Samah dan didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi.



Dalam apel, Abdulmanan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan insidental yang dilakukannya bersama tim bertujuan untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi. Dia juga menyampaikan bahwa tim akan melakukan penggeledahan pada seluruh kamar hunian warga binaan yang ada dalam blok 1 dan blok 2 untuk menciptakan suasana Lapas yang kondusif dan terhindar dari barang-barang terlarang.

"Penggeledahan seperti hari ini akan terus dilakukan, sehingga Lapas kita aman dari berbagai gangguan Kamtib. Saya harap teman-teman anggota Satops Patnal Pas Lapas Kalabahi dapat melaksanakan tugas ini dengan baik untuk mewujudkan Lapas yang aman dan kondusif demi kebaikan kita bersama," Ucap Abdulmanan.



Disamping itu, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto juga menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tugas di bidang pengamanan yang harus dijalankan dengan baik oleh Satops Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Saya berharap agar saudara-saudara dapat melaksanakan tugas ini dengan baik. Kita harus bersihkan berbagai potensi yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas ini. Apabila saudara-saudara mendapatkan barang-barang terlarang dalam kamar-kamar hunian warga binaan, seperti handphone dan berbagai barang terlarang lainnya, segera disita dan dimusnahkan. Tunjukkan sikap yang tegas dalam melaksanakan tugas, namun juga selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," Tegas Effendi.

Setelah berakhir apel persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada seluruh kamar hunian Lapas Kelas IIB Kalabahi dan barang-barang terlarang yang ditemukan diantaranya, yakni pemantik gas, cermin, kaleng bekas, paku dan beberapa barang kerajinan warga binaan.





   

0 komentar:

Posting Komentar