Senin, 22 November 2021

TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN PEMASYARAKATAN, LAPAS KALABAHI DIMINTA LAKSANAKAN PROGRAM BACK TO BASIC



Kalabahi, (22/11/2021) - Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham NTT di bawah pimpinan Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Gidion Pally, didampingi Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Ni Nengah Rista dan Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Daud Hela Laga beserta Staf menggelar Monitoring dan Evaluasi pada Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Dalam pelaksanaan monev ini, Gidion Pally selaku Ketua Tim didampingi Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto dan Kabid Peltah Watkesrehab, Lola Basan/Baran, dan Keamanan, Wagiso memberikan arahan dan penguatan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Lapas Kalabahi.

Gidion dalam arahannya, meminta kepada seluruh jajaran Lapas Kalabahi untuk melaksanakan Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic) sesuai yang diarahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.



Program Back to Basic tersebut merupakan strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Program ini meliputi dengan Pelayanan tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan klien, Keamanan dan ketertiban, Perawatan Kesehatan. Setiap bagian dan bidang, baik Tata Usaha, Pembinaan, Kegiatan Kerja, dan Keamanan diharapkan kembali memahami kedudukan dari tugas dan fungsinya serta aturan dan SOP yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Melalui back to basic, kita kembali kepercayaan bahkan menjawab ekspektasi masyarakat bahwa jajaran Pemasyarakatan mampu melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan secara baik dan benar sesuai aturan yang berlaku," ujar Gidion.

Usai memberikan arahan kepada seluruh jajaran Lapas Kalabahi, Tim melanjutkan Monitoring dan Evaluasi pada setiap bagian/seksi yang ada, diantaranya pada bagian KPLP, Tata Usaha, Pembinaan, serta Keamanan dan Ketertiban.

Dengan pelaksanaan Monev ini, diharapkan Kalapas Kalabahi bersama seluruh Jajaran dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dengan strategi yang mengarah langsung pada pelaksanaan tugas demi mewujudkan Pemasyarakatan PASTI.





 

0 komentar:

Posting Komentar