Selasa, 01 November 2022

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, TIM SATGAS KAMTIB LAPAS KALABAHI LAKUKAN PENGGELEDAHAN RUTIN



Kalabahi_Selasa (01/11/22) Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Kalabahi melakukan penggeledahan rutin terhadap seluruh kamar hunian warga binaan dalam blok 1 dan blok 2.

Sebelumnya, Tim Satgas Kamtib lebih dahulu mengawasi pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengaman Pintu Utama (Satgas P2U) terhadap badan dan barang bawaan narapidana yang akan keluar tembok Lapas untuk melaksanakan asimilasi pembinaan kemandirian di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) pertanian.

Penggeledahan dalam blok dan kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Abdulmanan Samah dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Saverinus A. Rengi, Kepala Sub Seksi Keamanan, Ismail Dusu dan Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, David H. O. Loa.

Dalam apel, Abdulmanan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin yang dilakukannya bersama tim bertujuan untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan yang tertuang dalam 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni salah satunya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Selain itu, Abdulmanan juga menyampaikan bahwa tim akan melakukan penggeledahan pada seluruh kamar hunian warga binaan yang ada dalam blok 1 dan blok 2 untuk menciptakan suasana Lapas yang kondusif dan terhindar dari barang-barang terlarang.



"Penggeledahan seperti hari ini akan terus dilakukan, sehingga Lapas kita aman dan terhindar berbagai gangguan Kamtib. Saya minta teman-teman anggota Satgas Kamtib dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Lapas yang aman dan kondusif demi kebaikan kita bersama," ucap Abdulmanan.

Setelah berakhir apel persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada seluruh kamar hunian Lapas Kelas IIB Kalabahi dan barang-barang terlarang yang ditemukan diantaranya, yakni silet, pingset, sendok besi, gunting kuku, dan kawat besi. Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan.

Disamping itu, Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tugas di bidang pengamanan yang harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab oleh Satgas Kamtib Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Harapan saya, Satgas Kamtib Lapas Kalabahi dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kita harus tekan berbagai potensi yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Apabila mereka mendapatkan Barang-barang terlarang, seperti handphone dan lain-lain, saya sudah sampaikan untuk segera disita dan dimusnahkan. Saya juga meminta mereka untuk menunjukkan sikap yang tegas dalam melaksanakan tugas, namun selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Semuanya sesuai dengan yang diperintahkan Pak Kalapas, Wawan Irawan," pungkas Putu.


0 komentar:

Posting Komentar