Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka
menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah,
sebanyak 17 warga binaan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
IIB Kalabahi menerima remisi khusus. Dari total penerima remisi, sebanyak 16
orang adalah narapidana pria, dan 1 orang adalah narapidana wanita. Acara ini
dilangsungkan bersamaan dengan kegiatan zoom yang terhubung langsung dengan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberian remisi khusus dan
pengurangan masa pidana, Jum'at (28/03).
Kegiatan pemberian remisi ini
berjalan dengan penuh khidmat dan menjadi momen yang menggembirakan bagi para
warga binaan. Remisi khusus ini diberikan sebagai wujud apresiasi atas upaya
warga binaan dalam menjalani pembinaan dengan baik selama di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, pemberian remisi juga menjadi refleksi dari nilai-nilai kemanusiaan
yang terkandung dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB
Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, yang memimpin kegiatan tersebut memberikan
tanggapannya terhadap kegiatan ini. "Kami sangat bersyukur dan bangga
dapat melaksanakan pemberian remisi ini. Selain meringankan masa pidana mereka,
remisi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga
perilaku yang baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan
tanggung jawab mereka."
Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, yang juga memberikan sambutannya
dalam kegiatan zoom, menegaskan pentingnya pemberian remisi sebagai bagian dari
sistem pembinaan. "Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen
pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Kami
berharap remisi ini dapat memberikan harapan baru bagi para warga binaan untuk
memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif."
Salah seorang warga binaan lapas
Kalabahi yang menerima remisi khusus, berinisial GH, turut menyampaikan rasa
syukurnya. "Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas remisi yang
diberikan ini. Bagi kami, ini adalah kesempatan untuk melanjutkan hidup dengan
lebih baik dan memperbaiki kesalahan di masa lalu."
Kegiatan diakhiri dengan kegiatan
foto bersama dan momen ramah-tamah diantara pegawai dan warga binaan yang
menunjukan wujud kebersamaan di Lapas Kalabahi.
Pemberian remisi khusus ini tidak hanya menjadi momen kebahagiaan bagi para penerimanya, tetapi juga menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip pembinaan yang berbasis kemanusiaan dan keadilan. Dengan semangat ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk berubah dan menjadi individu yang lebih baik. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar